Kabarminang – Akademisi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Andalas sekaligus peneliti senior Insightpoll, Thaufan Arifuddin, menilai demonstrasi mahasiswa di Gedung DPRD Sumatera Barat (Sumbar), Rabu (28/10/2026), menjadi peringatan bagi pemerintah atas menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga politik.
Menurut Thaufan, aksi yang dimotori Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) Wilayah Sumbar tersebut mencerminkan keresahan masyarakat dalam mengevaluasi dua tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
“Aksi massa dan gelombang protes mahasiswa adalah refleksi nyata atas keresahan bangsa. Kehadiran pemuda di jalanan menjadi sinyal bahaya bahwa kepercayaan publik terhadap lembaga politik resmi sudah berada di titik terendah,” ujar Thaufan kepada Sumbarkita, Kamis (29/10/2026).
Ia menilai pemerintah perlu membuktikan komitmen membela kepentingan masyarakat, termasuk dengan menindak tegas korporasi yang dinilai merusak lingkungan dan ruang hidup warga. Menurutnya, ketimpangan ekonomi masih menjadi persoalan serius di tengah besarnya pengaruh kepentingan bisnis dalam pengambilan kebijakan.
“Skandal korupsi yang masif, kebobrokan penegakan hukum, serta pengerdilan alokasi anggaran pendidikan dan riset adalah bukti kegagalan prioritas pembangunan. Pemerintah lebih gemar menghamburkan uang negara untuk proyek mercusuar ketimbang membiayai masa depan intelektual bangsa,” tutur mantan aktivis 1998 tersebut.
Thaufan juga menyoroti dugaan praktik kejahatan ekonomi dalam perdagangan komoditas ekspor, khususnya batu bara dan kelapa sawit. Ia menyebut praktik under-invoicing atau pelaporan nilai transaksi lebih rendah dari nilai sebenarnya serta transfer pricing perlu menjadi perhatian serius pemerintah.
“Kejahatan komoditas utama yang melibatkan jaringan mafia internasional ini terus dibiarkan karena adanya komplotan antara pebisnis serakah dan oknum pejabat korup,” tegasnya.
Selain persoalan ekonomi, Thaufan mengkritik penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berulang. Ia menilai pemerintah perlu memperkuat penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang terbukti bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan.


















