“Tuntutan aliansi mahasiswa terkait krisis ekologis adalah cermin dari kejahatan lingkungan yang direstui oleh izin-izin tambang serta perkebunan sawit di Sumatera Barat. Negara secara ugal-ugalan telah mengorbankan hak atas lingkungan hidup yang sehat demi keuntungan singkat kelompok kapitalis,” ucap peneliti senior Insightpoll itu.
Ia menambahkan, pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan secara transparan dengan memperhatikan dampaknya terhadap kehidupan masyarakat setempat. Menurutnya, kerusakan lingkungan dan ketimpangan dalam pemanfaatan sumber daya alam dapat memperburuk kondisi sosial ekonomi warga.
DPRD Sumbar Diminta Kawal Tuntutan Mahasiswa
Thaufan juga mengingatkan anggota DPRD Sumbar agar tidak berhenti pada penerimaan dokumen tuntutan mahasiswa. Ia meminta para wakil rakyat memastikan aspirasi tersebut ditindaklanjuti melalui fungsi pengawasan dan kebijakan yang menjadi kewenangan lembaga legislatif.
“Jangan hanya jadi ‘kaki tangan’ pusat atau sekadar penerima surat. Jika DPRD pasif, gelombang perlawanan masyarakat sipil yang jauh lebih besar dipastikan bakal mengguncang Sumatera Barat,” tegas Thaufan.
Ia mengingatkan pemerintah pusat dan daerah agar tidak mengabaikan kritik yang disampaikan mahasiswa. Menurutnya, kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat berisiko memperlebar jarak antara pemerintah dan publik.
Thaufan mengatakan, demonstrasi di depan Kantor DPRD Sumbar, kawasan Ulak Karang Utara, Kota Padang, tersebut berlangsung bertepatan dengan momentum peringatan Hari Sumpah Pemuda pada 28 Oktober.
Ia menilai gerakan mahasiswa merupakan bagian dari kontrol masyarakat terhadap jalannya pemerintahan. Karena itu, pemerintah dan DPRD diharapkan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan mahasiswa sebagai bagian dari upaya mewujudkan keadilan sosial.



















