Ia juga meminta pemerintah mengevaluasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurutnya, program tersebut perlu diawasi agar penggunaan anggaran negara tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Program Makan Bergizi Gratis juga perlu dievaluasi total karena berpotensi menjadi ajang bancakan anggaran baru tanpa memecahkan akar kemiskinan. Kebijakan pusat dan daerah mutlak dibenahi sebelum anggaran negara habis digerogoti program salah sasaran,” kata Thaufan.
Kritik terhadap Pemerintah Daerah Sumbar
Thaufan menilai persoalan tata kelola pemerintahan juga menjadi perhatian di Sumbar. Ia mengkritik pemerintah daerah yang dinilainya belum optimal memperjuangkan kepentingan masyarakat lokal di tengah berbagai persoalan ekonomi dan lingkungan.
Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) lebih berorientasi pada kebutuhan masyarakat, termasuk perlindungan sosial, daripada terserap terlalu besar untuk belanja birokrasi.
Ia juga mengecam tindakan represif terhadap mahasiswa dan masyarakat sipil yang menyampaikan aspirasi. Menurutnya, kebebasan berpendapat dan berekspresi harus dijamin selama dilakukan sesuai ketentuan hukum.
“Mahasiswa dan masyarakat sipil yang menyuarakan aspirasi, berorasi, maupun berekspresi di ruang publik dan media sosial wajib dilindungi, bukan malah dibungkam atau ditangkap,” bentaknya.
Thaufan menegaskan, negara memiliki kewajiban konstitusional untuk menjamin kebebasan berpendapat. Karena itu, pendekatan keamanan tidak boleh digunakan untuk membungkam kritik terhadap kebijakan pemerintah.
Ia turut menyoroti tuntutan mahasiswa terkait krisis ekologis di Sumbar. Menurutnya, persoalan perizinan pertambangan dan perkebunan kelapa sawit perlu diawasi secara ketat agar kegiatan ekonomi tidak mengorbankan hak masyarakat atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.



















