“Anak saya tidak pernah keluar malam. Setiap pukul 21.00 WIB semua anak saya sudah harus pulang. Kami tidak tahu kenapa bisa terjadi seperti ini. Saya hanya minta keadilan,” ucap Sied.
Selain itu, kata Sied, lingkungan tempat tinggal mereka tergolong aman dari aktivitas remaja seperti tawuran. Ia menduga bahwa pembacok anaknya berasal dari luar wilayah yang datang ke sekolah mencari seseorang, tetapi salah sasaran.
Kepala Unit Reskrim Polsek Koto Tangah, Iptu Jamaldi, mengatakan bahwa pihaknya sudah menangkap tiga terduga pembacok Raihan. Ia mengungkapkan bahwa satu terduga pelaku utama berinisial AF (15), warga Tanjung Air, Kelurahan Balai Gadang, siswa SMP 16 Padang. Pihaknya menetapkan AF sebagai pembacok.
Selain itu, pihaknya menahan dua teman AF, BW (15) dan MR (16), karena membawa senjata tajam. Ia menyebut bahwa BW merupakan pelajar SMP 15 Padang, warga Geri Permai, Kelurahan Padang Sarai, pemilik celurit untuk membacok Raihan. Sementara itu, katanya, MR (16) merupakan buruh harian lepas, warga Simpang Maut, Kelurahan Bungo Pasang, juga pemilik celurit.
“Tidak ada unsur tawuran. Mereka memang satu rombongan. Kejadian itu dipicu oleh masalah pribadi dengan salah satu siswa MTsN 3. Korban diduga mirip dengan target sebenarnya,” ucap Jamaldi.
Jamaldi menginformasikan bahwa Proses hukum sedang berjalan. Pihaknya sedangkan menyiapkan berkas perkara itu untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Sehubungan dengan tiga terduga pelaku, pihaknya menetapkan ketiganya di Kantor Polsek Kuranji karena hanya di sana tersedia ruang tahanan anak.
Selain itu, pihaknya awalnya memanggil beberapa orang yang ikut dengan rombongan pembacok Raihan sebab tidak terlibat langsung dengan pembacokan tersebut. Pihaknya sudah memulangkan beberapa orang itu kepada orang tua masing-masing dengan kewajiban lapor ke Kantor Polsek Koto Tangan dari Senin hingga Kamis.