Selasa, November 11, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sering Terima Kekerasan dari Ortu, Seorang Anak Kabur dan Ditemukan di Hotel dengan Pria

Nuraini
Selasa, 24 Desember 2024 11:27
in Hukum & Kriminal
Ilustrasi (foto: ist)

Ilustrasi (foto: ist)


Kabarminang.com – Seorang anak berinisial ZW (13) dilaporkan hilang oleh keluarganya dan ditemukan di sebuah hotel bersama seorang pria. Peristiwa itu terjadi di Surabaya.

Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto menyampaikan peristiwa berawal ketika korban diduga mengalami kekerasan oleh orang tuanya di rumah. Lantas, korban pun keluar dari rumah bersama temannya.

Kemudian, korban diantarkan temannya kepada seorang pria berinisial ARP (34). Diketahui, ARP dekat dengan korban karena sebelumnya sudah sering curhat. Pelaku dan korban pun bertemu dan ke hotel.

“Pelaku mengajak korban ke hotel lalu disetubuhi. Sebelum disetubuhi, pelaku mengiming-imingi akan dibelikan baju dan makanan, bahkan pelaku menjanjikan tempat kos agar korban tidak pulang ke rumah,” katanya yang dikutip melalui Detikcom pada Selasa (24/12).

Sementara itu, keluarga korban melaporkan kepada polisi tentang anak hilang dan setelah mendalami laporan, keterangan para saksi, dan mengetahui keberadaan keduanya, polisi langsung menuju ke lokasi.

“Setelah mengetahui ARP berada di sebuah hotel di Surabaya Utara dari temannya, kami langsung menuju ke lokasi dan mengamankannya,” pungkasnya.

Atas perbuatannya itu, pelaku terancam dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.


Tags: Anak di Bawah UmurSurabaya

Berita Terkait

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar Milik Bandar

Sindikat Narkoba Internasional Dibongkar, Polisi Sita Aset Rp15 Miliar Milik Bandar

11 November 2025
Film NIA Picu Polemik, Pengacara In Dragon Ancam Gugat Cinema XXI

Film NIA Picu Polemik, Pengacara In Dragon Ancam Gugat Cinema XXI

11 November 2025
Asyik Nyabu di Kamar, Pasangan Ilegal di Pesisir Selatan Ditangkap, 21 Paket Disita

Asyik Nyabu di Kamar, Pasangan Ilegal di Pesisir Selatan Ditangkap, 21 Paket Disita

11 November 2025
Keluarga Korban Penusukan hingga Tewas di Padang Pariaman Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

Keluarga Korban Penusukan hingga Tewas di Padang Pariaman Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku

11 November 2025
Ditangkap Polisi, Pengedar Ganja di Tanah Datar Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun

Ditangkap Polisi, Pengedar Ganja di Tanah Datar Terancam Hukuman Maksimal 20 Tahun

10 November 2025
Polisi Tangkap Mahasiswa Asal Dharmasraya, 7 Gram Sabu-Sabu Disita

Polisi Tangkap Mahasiswa Asal Dharmasraya, 7 Gram Sabu-Sabu Disita

10 November 2025
Next Post
6 Posko Layanan di Stasiun Kereta Api Kota Padang saat Nataru

6 Posko Layanan di Stasiun Kereta Api Kota Padang saat Nataru

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

Tuding Serobot Tanah di Pasaman Barat, Ahli Waris Laporkan Pekerja Yarsi Sumbar ke Polres

8 November 2025

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

Tiga Sepeda Motor Tabrakan di Padang, Tiga Orang Jadi Korban

8 November 2025

Pengemudi Travel di Maninjau Dipukul dan Ditendang, Aksi Pelaku Terekam CCTV

Aksi Penganiayaan Sopir Travel di Agam Terekam CCTV, Pelaku Diduga Oknum TNI

5 November 2025

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

Bejat! Ayah di Padang Pariaman Setubuhi Anak Tiri Berulang Kali

6 November 2025

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

Peringatan Hari Pahlawan Nasional 10 November 2024: Sejarah dan Tema Tahun Ini

10 November 2024

Mantan Wali Korong di Padang Pariaman dan Dua Rekannya Digerebek Polisi, Sabu-Sabu dan Ganja Siap Edar Disita

Mantan Wali Korong di Padang Pariaman dan Dua Rekannya Digerebek Polisi, Sabu-Sabu dan Ganja Siap Edar Disita

3 November 2025

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

Tukang Ojek di Limapuluh Kota dan Penumpangnya Tewas Setelah Tabrakan dengan Mobil

7 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.