Sabtu, Juli 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Seorang Pria Ditangkap karena Curi Ponsel Pengunjung Rumah Sakit di Payakumbuh

Holy Adib
Jumat, 26 September 2025 16:49
in Hukum & Kriminal
Pria berinisial SB (57), warga Jorong Balai Rupih, Kenagarian Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota, ditangkap polisi karena diduga ponsel pengunjung di Rumah Sakit Kesehatan Ibu dan Anak (RSKIA) Annisa Kota Payakumbuh pada Agustus 2025. Foto: Polres Payakumbuh

Pria berinisial SB (57), warga Jorong Balai Rupih, Kenagarian Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota, ditangkap polisi karena diduga ponsel pengunjung di Rumah Sakit Kesehatan Ibu dan Anak (RSKIA) Annisa Kota Payakumbuh pada Agustus 2025. Foto: Polres Payakumbuh


Kabarminang — Pria berinisial SB (57), warga Jorong Balai Rupih, Kenagarian Simalanggang, Kecamatan Payakumbuh, Limapuluh Kota, ditangkap polisi karena diduga ponsel pengunjung di Rumah Sakit Khusus Ibu dan Anak (RSKIA) Annisa Kota Payakumbuh pada Agustus 2025.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, mengatakan bahwa pihaknya menangkap SB di Bukittinggi pada Kamis (25/9) setelah pihaknya melacak keberadaan SB melalui rekaman CCTV dan informasi dari olah tempat kejadian perkara (TKP).

“Sejak awal kita sudah mengantongi informasi identitas tersangka dari hasil olah TKP dan tangkapan CCTV. Kami juga berkoordinasi dengan Polresta Bukittinggi karena tersangka diketahui berada di sana pascakejadian,” ujar Andrio dalam keterangannya.

Andrio mengatakan bahwa SB mencuri ponsel Samsung A12 milik pengunjung di RSKIA Annisa. Ia menyebut bahwa SB mengaku mencuri barang curian tersebut kepada pria berinisial AC.

“Polisi pun segera menelusuri keberadaan AC. Setelah dikonfirmasi, AC akhirnya menyerahkan handphone tersebut kepada polisi. Dia mengaku tidak mengetahui bahwa barang yang dibelinya berasal dari tindak kejahatan,” tutur Andrio.

Andrio kemudian menceritakan kronologi pencurian itu. SB datang ke RSKIA Annisa dengan dalih ingin meminta sumbangan kepada pengelola rumah sakit. Saat menunggu di ruang tunggu, SB melihat sebuah ponsel tergeletak di kursi. Ia lalu membawa kabur barang yang bukan miliknya itu.

“Ini menjadi pengingat bagi masyarakat agar selalu waspada terhadap barang-barang pribadi, terutama di tempat umum seperti rumah sakit. Kejahatan bisa terjadi di saat kita lengah,” tutur Andrio.

Pihaknya sudah membawa SB ke Markas Polres Payakumbuh. Pihaknya menjerat SB dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan ancaman hukuman penjara maksimal tujuh tahun.


Tags: PayakumbuhPencurian di Payakumbuh

Berita Terkait

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

Tangkap Pengedar di Kuantan Singingi, Polisi Sita 44 Paket Sabu-Sabu

17 Juli 2026
Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

Pria Asal Tanah Datar Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu Dua Perempuan Ratusan Juta, Modus Janji Nikah

17 Juli 2026
Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026
Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

Tangkap Empat Penampung Emas Ilegal di Kota Solok, Polisi Sita Ratusan Gram Emas

16 Juli 2026
Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

Empat Pengedar Sabu-Sabu Ditangkap di Pesisir Selatan Dalam Dua Hari

16 Juli 2026
Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026
Next Post
Pria Asal Pesisir Selatan Ditangkap di Padang karena Gelapkan Motor dan Curi iPhone

Pria Asal Pesisir Selatan Ditangkap di Padang karena Gelapkan Motor dan Curi iPhone

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

Perempuan di Tanah Datar Temukan Suami Tewas Tergantung di Dalam Rumah

16 Juli 2026

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

Warga Solok Selatan Bunuh Pemandu Lagu di Dharmasraya

14 Juli 2026

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

Baru Ambil Uang di Bank Rp50 Juta, Warga Dharmasraya Jadi Korban Pencurian

16 Juli 2026

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

Tanam Sembilan Batang Ganja, Pria di Agam Ditangkap, Adiknya Ikut Diringkus

15 Juli 2026

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

Pejabat Pemerintah Nagari di Solok Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp363,3 Juta

16 Juli 2026

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

Diduga Tempat Prostitusi, Panti Pijat di Padang Digerebek, Tiga Perempuan Diamankan

14 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.