© 2026 Kabarminang.com All right reserved
Yasin menambahkan bahwa pihaknya akan menjerat pelaku dengan Pasal 46 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Seksual Dalam Rumah Tangga juncto Pasal 473 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
© 2025 KabarMinang.com.