Senin, Mei 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Seorang Karyawan Bank BUMN di Pasaman Barat Diduga Perkosa Bocah 8 Tahun

Redaksi
Senin, 10 November 2025 10:52
in Hukum & Kriminal
Terduga pelaku diamankan di Mapolres Pasaman Barat. Foto: IST

Terduga pelaku diamankan di Mapolres Pasaman Barat. Foto: IST


Kabarminang – Seorang karyawan salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial MI (29), diamankan polisi karena diduga mencabuli bocah berusia 8 tahun yang masih berstatus pelajar sekolah dasar.

Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah pelaku yang berada di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Benar, pelaku diamankan berdasarkan laporan keluarga korban,” ujar AKBP Agung Tribawanto pada Senin (10/11/2025).

Menurut keterangan Kapolres, kejadian bermula ketika pelaku memanggil korban dengan modus membujuk dan memberikan uang jajan. Saat korban menolak ajakan itu, pelaku menggendong korban ke dalam kamar.

“Sesampai di kamar tidur pelaku, pelaku langsung mengikat tangan serta kaki korban, lalu memaksa korban untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Pelaku kemudian membuka seluruh pakaian korban dan mencabulinya,” terang Kapolres.

Usai kejadian, korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluannya, kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Keluarga korban lalu mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polres Pasaman Barat pada Kamis (6/11/2025) pukul 19.00 WIB.

“Terduga pelaku diamankan oleh keluarga korban karena pelaku mendatangi rumah keluarga korban untuk meminta maaf dan berdamai. Namun keluarga tidak menerima, dan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan karena warga sudah ramai, pelaku diserahkan ke Polres Pasaman Barat,” jelas Kapolres.

Setelah diamankan, Satreskrim Polres Pasaman Barat melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Admi Pandowita langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta meminta keterangan para saksi dan korban.

Kapolres menambahkan, pelaku diketahui berprofesi sebagai karyawan Bank BUMN Cabang Pasaman Barat dan diduga telah berulang kali melakukan perbuatan serupa terhadap korban, sehingga korban mengalami luka pada bagian kemaluannya.

“Saat ini pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, juncto Pasal 76D dan Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


Tags: karyawan bank perkosa bocah pasaman baratPasaman Baratpencabulan di pasaman barat

Berita Terkait

Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp5,8 Juta, Sopir Truk Batu Bara di Payakumbuh Ditangkap

Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp5,8 Juta, Sopir Truk Batu Bara di Payakumbuh Ditangkap

17 Mei 2026
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

17 Mei 2026
Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

17 Mei 2026
Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

16 Mei 2026
Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

16 Mei 2026
Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

16 Mei 2026
Next Post
Tokoh Pendidikan Perempuan Asal Sumbar, Rahmah El Yunusiyyah, Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Tokoh Pendidikan Perempuan Asal Sumbar, Rahmah El Yunusiyyah, Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.