Rabu, Desember 10, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Seorang Karyawan Bank BUMN di Pasaman Barat Diduga Perkosa Bocah 8 Tahun

Redaksi
Senin, 10 November 2025 10:52
in Hukum & Kriminal
Terduga pelaku diamankan di Mapolres Pasaman Barat. Foto: IST

Terduga pelaku diamankan di Mapolres Pasaman Barat. Foto: IST


Kabarminang – Seorang karyawan salah satu Bank Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar), berinisial MI (29), diamankan polisi karena diduga mencabuli bocah berusia 8 tahun yang masih berstatus pelajar sekolah dasar.

Peristiwa memilukan itu terjadi di rumah pelaku yang berada di Jorong Kampung Cubadak, Nagari Lingkuang Aua Timur, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

“Benar, pelaku diamankan berdasarkan laporan keluarga korban,” ujar AKBP Agung Tribawanto pada Senin (10/11/2025).

Menurut keterangan Kapolres, kejadian bermula ketika pelaku memanggil korban dengan modus membujuk dan memberikan uang jajan. Saat korban menolak ajakan itu, pelaku menggendong korban ke dalam kamar.

“Sesampai di kamar tidur pelaku, pelaku langsung mengikat tangan serta kaki korban, lalu memaksa korban untuk melakukan perbuatan yang tidak senonoh. Pelaku kemudian membuka seluruh pakaian korban dan mencabulinya,” terang Kapolres.

Usai kejadian, korban mengeluhkan rasa sakit pada bagian kemaluannya, kemudian menceritakan peristiwa tersebut kepada orang tuanya. Keluarga korban lalu mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polres Pasaman Barat pada Kamis (6/11/2025) pukul 19.00 WIB.

“Terduga pelaku diamankan oleh keluarga korban karena pelaku mendatangi rumah keluarga korban untuk meminta maaf dan berdamai. Namun keluarga tidak menerima, dan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan karena warga sudah ramai, pelaku diserahkan ke Polres Pasaman Barat,” jelas Kapolres.

Setelah diamankan, Satreskrim Polres Pasaman Barat melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Ipda Admi Pandowita langsung melakukan pemeriksaan terhadap pelaku serta meminta keterangan para saksi dan korban.

Kapolres menambahkan, pelaku diketahui berprofesi sebagai karyawan Bank BUMN Cabang Pasaman Barat dan diduga telah berulang kali melakukan perbuatan serupa terhadap korban, sehingga korban mengalami luka pada bagian kemaluannya.

“Saat ini pelaku telah diamankan pihak kepolisian untuk kepentingan proses hukum lebih lanjut oleh penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Pasaman Barat,” pungkasnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002, juncto Pasal 76D dan Pasal 76E Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.


Tags: karyawan bank perkosa bocah pasaman baratPasaman Baratpencabulan di pasaman barat

Berita Terkait

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

8 Desember 2025
Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

8 Desember 2025
Curi Ponsel Pemilik Warung, Pria di Padang Ditangkap

Curi Ponsel Pemilik Warung, Pria di Padang Ditangkap

7 Desember 2025
Polisi Tangkap Pencuri Tas Berisi Rp70 Juta di Padang

Polisi Tangkap Pencuri Tas Berisi Rp70 Juta di Padang

7 Desember 2025
Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal di 2 Masjdi di Tanah Datar

Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal di 2 Masjdi di Tanah Datar

7 Desember 2025
Kedapatan Angkut BBM Subsidi Pakai Truk, Pria di Sijunjung Terancam Denda Rp60 Miliar

Kedapatan Angkut BBM Subsidi Pakai Truk, Pria di Sijunjung Terancam Denda Rp60 Miliar

5 Desember 2025
Next Post
Tokoh Pendidikan Perempuan Asal Sumbar, Rahmah El Yunusiyyah, Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Tokoh Pendidikan Perempuan Asal Sumbar, Rahmah El Yunusiyyah, Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mobil Patwal Polisi Tabrak Truk di Kabupaten Solok, Kawal Ambulans Bawa Jenazah

Mobil Patwal Polisi Tabrak Truk di Kabupaten Solok, Kawal Ambulans Bawa Jenazah

3 Desember 2025

Update Korban Banjir dan Longsor di Sumatera: 776 Orang Meninggal, 564 Masih Hilang

39 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Ini Identitasnya

7 Desember 2025

Pria Tanpa Identitas Diduga Coba Bunuh Diri dari Atap Masjid di Solok

Pria Tanpa Identitas Diduga Coba Bunuh Diri dari Atap Masjid di Solok

9 Desember 2025

Misteri Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Asal Sumbar yang Nyasar di Lampung dan Jawa Timur

Misteri Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Asal Sumbar yang Nyasar di Lampung dan Jawa Timur

6 Desember 2025

Dinas Kehutanan Sumbar Jelaskan Dua Kasus Kayu Mentawai di Lampung dan Gresik

Dinas Kehutanan Sumbar Jelaskan Dua Kasus Kayu Mentawai di Lampung dan Gresik

5 Desember 2025

16 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Temuan Sementara Mencapai 26 Jenazah

37 Korban Galodo Jembatan Kembar Padang Panjang Ditemukan, 35 Sudah Teridentifikasi: Ini Daftar Lengkapnya

3 Desember 2025

Pejalan Kaki di Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat

Pejalan Kaki di Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat

3 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.