“Saat TI beraksi, D membuka gembok, lalu membuka pintu gudang. Dia melihat celana HZ masih berada di bawah dan meminta HZ untuk mengenakan celananya sambil tertawa. HZ pun tertawa. Mereka tertawa karena anak umur enam tahun belum mengerti pencabulan,” tutur RJ.
Setelah ketahuan oleh D mencabuli HZ, TI memberi kedua bocah perempuan itu masing-masing uang Rp1.000. HZ kemudian membelanjakan uang itu ke warung tetangga. Ia lalu pulang dan menceritakan apa yang ia alami di gudang surau kepada ibunya sekitar pukul 12.00 WIB.
Pada hari itu RJ melaporkan cerita anaknya kepada suaminya, VR (36), buruh harian lepas. Sekitar pukul 18.00 WIB VR bertanya kepada TI tentang dugaan pencabulan itu. RJ menceritakan bahwa TI langsung marah kepada VR dengan mengatakan, “Kamu kira saya anjing.” VR terus bertanya kepada TI secara baik-baik, tetapi TI selalu mengelak dan mengalihkan pembicaraan kepada hal lain.
“TI bersumpah atas nama Tuhan bahwa ia tidak melalukan hal tersebut. Dia juga mengatakan anak saya berbohong tentang cerita pencabulan itu,” ucap RJ.
Walau merasa pilu mendengarkan cerita anaknya, RJ dan VR tidak melaporkan TI kepada polisi saat itu karena mereka awam akan hal itu.