Rabu, Oktober 28, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Hukum & Kriminal

Ditipu Seorang Wanita, Pria Tua di Padang Panjang Rugi Rp501 Juta

Holy Adib
Jumat, 26 September 2025 | 16:01
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap perempuan berinisial RY (44), pada Jumat (26/9) sekitar pukul 2.00 WIB di Padang Panjang karena diduga menipu pria berinisial DF (61). Foto: Polres Padang Panjang

Polisi menangkap perempuan berinisial RY (44), pada Jumat (26/9) sekitar pukul 2.00 WIB di Padang Panjang karena diduga menipu pria berinisial DF (61). Foto: Polres Padang Panjang

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Polisi menangkap perempuan berinisial RY (44), pada Jumat (26/9) sekitar pukul 2.00 WIB di Padang Panjang karena diduga menipu pria berinisial DF (61). Akibatnya, korban mengaku rugi Rp501.692.000.

Informasi itu disampaikan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang, Iptu Ary Andre. Ia menginformasikan bahwa RY merupakan warga Kelurahan Kampung Manggis, Kecamatan Padang Panjang Barat, sedangkan DF merupakan warga Silaing, Padang Panjang.

Ary menjelaskan bahwa RY menipu DF dengan berpura-pura mengalami kesulitan ekonomi. RY bercerita kepada DF bahwa ia terlilit utang dan terpaksa tidur di masjid bersama anaknya yang masih berusia lima tahun. Karena itu, DF kasihan, kemudian memberikan sejumlah uang kepada RY.

“RY mengaku telah menipu korban sebanyak 97 kali, baik atas nama pribadi maupun menggunakan nama orang lain. Total kerugian korban mencapai lebih dari setengah miliar Rupiah,” ucap Ary.

Ary mengatakan bahwa RY menggunakan uang hasil kejahatan tersebut untuk membeli berbagai barang dan kebutuhan hidup dengan gaya mewah. Saat rumah RY digeledah, kata Ary, polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga dibeli dari hasil menipuu, antara lain 1 TV LED Sharp 32 inci, 1 laptop Asus, 1 tablet Redmi, 1 iPhone 12 Pro Max, 1 ponsel Oppo A3X, 1 ponsel Oppo A15, 1 ponsel Oppo A38, 1 Honda Beat BA 6780 FW beserta BPKB, STNK dan kunci modifikasi, veleg motor, dan 3 helai pakaian wanita.

Pihaknya kemudian membawa RY dan barang bukti ke Markas Polres Padang Panjang. Pihaknya menjerat RY dengan Pasal 372 dan/atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Ary mengimbau masyarakat untuk mewaspadai berbagai modus penipuan dan tidak mudah percaya terhadap rayuan atau cerita yang memanfaatkan rasa iba.


Tags: Padang PanjangPenipuan di Padang PanjangPolres Padang Panjang
ShareTweetPin

Berita Terkait

Jadi Bandar Togel Online, Pria di Padang Ditangkap Bersama Uang Taruhan Rp4,15 Juta

Jadi Bandar Togel Online, Pria di Padang Ditangkap Bersama Uang Taruhan Rp4,15 Juta

27 Oktober 2026
Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026
2 Perampok yang Tewaskan Perempuan Lansia di Solok Selatan Ditangkap, 1 Orang Kabur ke Depok

2 Perampok yang Tewaskan Perempuan Lansia di Solok Selatan Ditangkap, 1 Orang Kabur ke Depok

27 Oktober 2026
Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

Berkelahi dengan Senjata Tajam karena Masalah Kambing, Dua Orang di Padang Pariaman Terluka

26 Oktober 2026
Curi Motor Orang yang Sedang Memanjat Pinang, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

Curi Motor Orang yang Sedang Memanjat Pinang, Pria di Pesisir Selatan Ditangkap

26 Oktober 2026
Tuduh Orang Berbuat Mesum, lalu Peras Korban Rp12,8 Juta, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

Tuduh Orang Berbuat Mesum, lalu Peras Korban Rp12,8 Juta, Pemuda di Padang Ditangkap Polisi

26 Oktober 2026
Next Post
Seorang Pria Ditangkap karena Curi Ponsel Pengunjung Rumah Sakit di Payakumbuh

Seorang Pria Ditangkap karena Curi Ponsel Pengunjung Rumah Sakit di Payakumbuh

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

Pergi ke Batam untuk Magang, Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Tewas Usai Jadi Korban Tabrak Lari

24 Oktober 2026

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

2 Mahasiswi Politeknik Negeri Padang Jadi Korban Tabrak Lari di Batam, 1 Tewas

24 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

Mayat Perempuan Ditemukan Membusuk di Solok, Ditemukan Racun Rumput di Lokasi

24 Oktober 2026

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

Tur dengan Sepeda Motor ke Jambi, PNS Payakumbuh Tewas Kecelakaan di Dharmasraya

23 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Berita Terkini

Jatuh dari Lantai Tiga Gedung Kampus, Dosen Poltekkes Padang Dirawat Intensif

Pasien BPJS Adukan Pelayanan RSUP M Djamil Padang ke Ombudsman, Soroti Keselamatan Pasien

27 Oktober 2026

Kabut Asap Kiriman Selimuti Kabupaten Solok, Jarak Pandang Jalan Padang-Solok Terbatas

Kasus ISPA di Sumbar Capai 615 Ribu Sepanjang 2026, Padang dan Agam Tertinggi

27 Oktober 2026

Jadi Bandar Togel Online, Pria di Padang Ditangkap Bersama Uang Taruhan Rp4,15 Juta

Jadi Bandar Togel Online, Pria di Padang Ditangkap Bersama Uang Taruhan Rp4,15 Juta

27 Oktober 2026

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

Jual Biosolar Subsidi, 5 Orang di Tanah Datar Ditangkap, 1 Pelaku Berstatus PPPK Paruh Waktu

27 Oktober 2026

Demo di DPRD Sumbar, Massa Bentangkan Spanduk “Rezim Prabowo-Gibran Bencana Nasional”

Demo di DPRD Sumbar, Massa Bentangkan Spanduk “Rezim Prabowo-Gibran Bencana Nasional”

27 Oktober 2026

Karhutla dan Kabut Asap Jadi Sorotan, Aksi Teatrikal Digelar di Depan DPRD Sumbar

Karhutla dan Kabut Asap Jadi Sorotan, Aksi Teatrikal Digelar di Depan DPRD Sumbar

27 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.