Kabarminang — Upaya pemberantasan narkoba dan peredaran telepon genggam ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan kembali diuji. Di Lapas Kelas IIB Pariaman semua petugas dan 589 warga binaan menjalani tes urine pada Kamis (23/4/2026). Tidak hanya warga binaan, semua pegawai sebayak 91 juga tes urine. Hasilnya, tidak satu pun dinyatakan positif narkoba.
Tes dilakukan bersamaan dengan ikrar bersama pemberantasan narkoba dan ponsel di lingkungan lapas. Namun, kegiatan itu tak berhenti pada seremoni. Pemeriksaan dilakukan secara acak dan menyeluruh, termasuk pengawasan blok hunian untuk memastikan tidak ada peredaran alat komunikasi ilegal.
Kepala Lapas Kelas IIB Pariaman, Boy Irfan Arslan, mengatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen serius menciptakan lapas yang bersih dari narkoba dan barang terlarang.
“Ini bukan kegiatan simbolis. Kami ingin memastikan secara faktual bahwa lingkungan lapas benar-benar bersih. Tes urine dilakukan kepada seluruh petugas dan warga binaan, hasilnya nihil positif. Kami juga pastikan tidak ada handphone yang beredar di dalam,” ujar Boy kepada Sumbarkita.
Menurut Boy, pengawasan terhadap potensi penyelundupan narkoba maupun ponsel terus diperketat, baik melalui razia rutin maupun inspeksi mendadak. Ia menegaskan bahwa integritas petugas menjadi kunci utama.
“Kalau ingin lapas bersih, petugasnya dulu harus bersih. Karena itu, tes urine juga dilakukan kepada seluruh jajaran. Ini bentuk transparansi dan tanggung jawab moral kami,” ucapnya.
Dengan jumlah warga binaan mencapai 589 orang, kata Boy, pengendalian keamanan dan ketertiban bukan perkara ringan. Ia menyebut bahwa Lapas Pariaman terus memperkuat sistem pengawasan internal untuk mencegah celah masuknya barang terlarang.
Boy juga menambahkan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran, baik yang melibatkan warga binaan maupun oknum petugas. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, katanya, sanksi tegas akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
















