Jumat, Oktober 3, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sempat Dirumahkan, Non-ASN Padang Panjang Kembali Bekerja Lewat Skema PPPK Paruh Waktu

Redaksi
Sabtu, 16 Agustus 2025 10:58
in Kota Padang Panjang
Wali Kota Hendri Arnis mengadakan pertemuan dengan Tenaga Harian Lepas kategori R3 dan R4
di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota beberapa waktu lalu.

Wali Kota Hendri Arnis mengadakan pertemuan dengan Tenaga Harian Lepas kategori R3 dan R4 di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota beberapa waktu lalu.


Kabarminang – Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis menyebut tenaga non-ASN kategori Tenaga Harian Lepas (THL) kategori R4 dan R3 yang dirumahkan sejak 1 Agustus 2025 akan kembali bekerja menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

“Semuanya dirumahkan sejak 1 Agustus lalu, kini kita mengusulkan pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai 20 Agustus 2025 mendatang,” ujarnya pada saat pertemuan dengan para tenaga non-ASN di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (15/8/2025).

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar soal pekerjaan, tapi wujud kepedulian kepada masyarakat Padang Panjang.

Hendri menyebut, perumahan non-ASN sejak 1 Agustus mengikuti aturan pusat, namun Pemko tetap berupaya agar warga tidak kehilangan mata pencaharian.

“Tidak hanya R4, kita juga siapkan untuk R3 agar bisa menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini wujud cinta Pemko Padang Panjang kepada warganya. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan jaga nama baik kota ini,” ujarnya.

Kepala BKPSDM, Dian Purnama mengingatkan agar seluruh persyaratan administrasi dilengkapi paling lambat 18 Agustus 2025. Syarat tersebut antara lain SK minimal tahun 2023, SK terakhir 2025, slip gaji lengkap, surat pernyataan dari kepala OPD, dan ijazah terakhir.

“Jika berkas tidak lengkap, risiko tidak lolos verifikasi sangat besar. Mohon kerjasamanya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, masa kerja Non ASN yang tidak diperpanjang tersebut adalah kategori R4 dan TH yang tidak lolos dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan tersebut diambil Pemko Padang Panjang berdasarkan pada ketentuan dari Pemerintah Pusat. Totalnya terdapat 190 orang tenaga non ASN yang tidak memenuhi syarat dan masa kerjanya tidak diperpanjang.


Tags: Non-ASN Padang PanjangPadang Panjang

Berita Terkait

Wali Kota Padang Panjang Lepas 10 Atlet ke Pornas Korpri 2025 di Palembang

Wali Kota Padang Panjang Lepas 10 Atlet ke Pornas Korpri 2025 di Palembang

1 Oktober 2025
Pemko Padang Panjang Luncurkan Program Sekolah Keluarga, Upaya Cegah Perceraian dan Kekerasan Anak

Pemko Padang Panjang Luncurkan Program Sekolah Keluarga, Upaya Cegah Perceraian dan Kekerasan Anak

18 September 2025
Panen Padi Demplot, Pemko Padang Panjang Serahkan Bantuan dan Dorong Inovasi Pertanian Modern

Panen Padi Demplot, Pemko Padang Panjang Serahkan Bantuan dan Dorong Inovasi Pertanian Modern

18 September 2025
Wakil Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Hadirnya Taman Binatang di PDIKM

Wakil Wali Kota Padang Panjang Apresiasi Hadirnya Taman Binatang di PDIKM

13 September 2025
Wakil Wali Kota Padang Panjang Lepas Santri Kauman Muhammadiyah Ikuti Fun Scout Adventure di Malaysia

Wakil Wali Kota Padang Panjang Lepas Santri Kauman Muhammadiyah Ikuti Fun Scout Adventure di Malaysia

11 September 2025
Wakil Wali Kota Padang Panjang Dorong RSUD Tingkatkan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

Wakil Wali Kota Padang Panjang Dorong RSUD Tingkatkan Pelayanan Prima untuk Masyarakat

10 September 2025
Next Post
Dua Warga Hilang Terseret Air Bah Sungai Batang Pasaman, Keberadaannya Masih Dicari

Dua Warga Hilang Terseret Air Bah Sungai Batang Pasaman, Keberadaannya Masih Dicari

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

Vendor Renovasi Rumah di Padang Dilaporkan ke Polisi, Diduga Tipu 13 Orang

28 September 2025

Pemuda di Padang Pariaman Meninggal dengan Luka Tusuk, Korban Pembunuhan?

Pria di Padang Pariaman Tewas Usai Ditusuk, Anak Korban Diduga juga Dicabuli Pelaku

25 September 2025

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

Video: Warga Keluhkan Pelayanan Puskesmas di Padang Soal Vaksin Rabies

29 September 2025

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

Polisi Tangkap Satu Orang Terkait Pria Tewas di Padang Pariaman Usai Terima Ancaman Lewat WhatsApp

29 September 2025

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

27 September 2025

Viral Foto Bernarasi Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pencabulan di Padang Pariaman, Polisi Belum Konfirmasi

Polisi Amankan Pria Diduga Terlibat Pembunuhan di Padang Pariaman, Warganet Sebarkan Foto Pria Penuh Tato

29 September 2025

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

Polisi Buru Pelaku Pembunuhan di Padang Pariaman, Foto Terduga Viral di Medsos

27 September 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.