Sabtu, November 22, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sempat Dirumahkan, Non-ASN Padang Panjang Kembali Bekerja Lewat Skema PPPK Paruh Waktu

Redaksi
Sabtu, 16 Agustus 2025 10:58
in Kota Padang Panjang
Wali Kota Hendri Arnis mengadakan pertemuan dengan Tenaga Harian Lepas kategori R3 dan R4
di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota beberapa waktu lalu.

Wali Kota Hendri Arnis mengadakan pertemuan dengan Tenaga Harian Lepas kategori R3 dan R4 di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota beberapa waktu lalu.


Kabarminang – Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis menyebut tenaga non-ASN kategori Tenaga Harian Lepas (THL) kategori R4 dan R3 yang dirumahkan sejak 1 Agustus 2025 akan kembali bekerja menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

“Semuanya dirumahkan sejak 1 Agustus lalu, kini kita mengusulkan pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai 20 Agustus 2025 mendatang,” ujarnya pada saat pertemuan dengan para tenaga non-ASN di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (15/8/2025).

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar soal pekerjaan, tapi wujud kepedulian kepada masyarakat Padang Panjang.

Hendri menyebut, perumahan non-ASN sejak 1 Agustus mengikuti aturan pusat, namun Pemko tetap berupaya agar warga tidak kehilangan mata pencaharian.

“Tidak hanya R4, kita juga siapkan untuk R3 agar bisa menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini wujud cinta Pemko Padang Panjang kepada warganya. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan jaga nama baik kota ini,” ujarnya.

Kepala BKPSDM, Dian Purnama mengingatkan agar seluruh persyaratan administrasi dilengkapi paling lambat 18 Agustus 2025. Syarat tersebut antara lain SK minimal tahun 2023, SK terakhir 2025, slip gaji lengkap, surat pernyataan dari kepala OPD, dan ijazah terakhir.

“Jika berkas tidak lengkap, risiko tidak lolos verifikasi sangat besar. Mohon kerjasamanya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, masa kerja Non ASN yang tidak diperpanjang tersebut adalah kategori R4 dan TH yang tidak lolos dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan tersebut diambil Pemko Padang Panjang berdasarkan pada ketentuan dari Pemerintah Pusat. Totalnya terdapat 190 orang tenaga non ASN yang tidak memenuhi syarat dan masa kerjanya tidak diperpanjang.


Tags: Non-ASN Padang PanjangPadang Panjang

Berita Terkait

Wali Kota Padang Panjang Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Warga

Wali Kota Padang Panjang Dorong Koperasi Jadi Penggerak Ekonomi Warga

21 November 2025
Arkan Said Ramadhan, Siswa MIUT Thawalib Padang Panjang Raih Medali Perak OMI 2025

Arkan Said Ramadhan, Siswa MIUT Thawalib Padang Panjang Raih Medali Perak OMI 2025

15 November 2025
Dorong UMKM Naik Kelas, Disperdakop UKM Padang Panjang Serahkan Sertifikat HAKI kepada Pelaku Usaha

Dorong UMKM Naik Kelas, Disperdakop UKM Padang Panjang Serahkan Sertifikat HAKI kepada Pelaku Usaha

14 November 2025
Disperdakop UKM Padang Panjang Bina KWT Bakti Nagari untuk Meningkatkan Legalitas dan Kualitas Produk

Disperdakop UKM Padang Panjang Bina KWT Bakti Nagari untuk Meningkatkan Legalitas dan Kualitas Produk

13 November 2025
Pemko Padang Panjang Gelar FGD Bahas Arah Kebijakan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan

Pemko Padang Panjang Gelar FGD Bahas Arah Kebijakan Pembangunan dan Tata Kelola Pemerintahan

1 November 2025
Wali Kota Padang Panjang Sidak Rusunawa, Tegaskan Pentingnya Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan

Wali Kota Padang Panjang Sidak Rusunawa, Tegaskan Pentingnya Ketertiban dan Kebersihan Lingkungan

1 November 2025
Next Post
Dua Warga Hilang Terseret Air Bah Sungai Batang Pasaman, Keberadaannya Masih Dicari

Dua Warga Hilang Terseret Air Bah Sungai Batang Pasaman, Keberadaannya Masih Dicari

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

Dirampok, Wanita Lansia di Agam Dipukul dan Dicekik, 2 Emas Hilang

20 November 2025

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Tabrakan Motor vs Truk di Kabupaten Solok, Pelajar Dikabarkan Tewas

Tabrakan Motor vs Truk di Kabupaten Solok, Pelajar Dikabarkan Tewas

19 November 2025

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

Seorang Pemuda Ditemukan Tewas Tergantung di Padang Pariaman

18 November 2025

Ayah Korban Pencabulan di Padang Pariaman Jadi Tersangka Pembunuhan

Ayah Kandung Diduga Bunuh Paman yang Mencabuli Anaknya di Padang Pariaman

14 November 2025

Ditegur Kendarai Motor dengan Kencang, Remaja di Kota Solok Tusuk Penegur, Korban Tewas

Ditegur Kendarai Motor dengan Kencang, Remaja di Kota Solok Tusuk Penegur, Korban Tewas

18 November 2025

Tersangka Pembunuh Fikri di Padang Pariaman Ikut Mencari dan Mengangkat Korban

Tersangka Pembunuh Fikri di Padang Pariaman Ikut Mencari dan Mengangkat Korban

17 November 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.