Senin, Juni 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sempat Dirumahkan, Non-ASN Padang Panjang Kembali Bekerja Lewat Skema PPPK Paruh Waktu

Redaksi
Sabtu, 16 Agustus 2025 10:58
in Kota Padang Panjang
Wali Kota Hendri Arnis mengadakan pertemuan dengan Tenaga Harian Lepas kategori R3 dan R4
di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota beberapa waktu lalu.

Wali Kota Hendri Arnis mengadakan pertemuan dengan Tenaga Harian Lepas kategori R3 dan R4 di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota beberapa waktu lalu.


Kabarminang – Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis menyebut tenaga non-ASN kategori Tenaga Harian Lepas (THL) kategori R4 dan R3 yang dirumahkan sejak 1 Agustus 2025 akan kembali bekerja menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

“Semuanya dirumahkan sejak 1 Agustus lalu, kini kita mengusulkan pengangkatan mereka menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu mulai 20 Agustus 2025 mendatang,” ujarnya pada saat pertemuan dengan para tenaga non-ASN di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Jumat (15/8/2025).

Ia menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar soal pekerjaan, tapi wujud kepedulian kepada masyarakat Padang Panjang.

Hendri menyebut, perumahan non-ASN sejak 1 Agustus mengikuti aturan pusat, namun Pemko tetap berupaya agar warga tidak kehilangan mata pencaharian.

“Tidak hanya R4, kita juga siapkan untuk R3 agar bisa menjadi PPPK Paruh Waktu. Ini wujud cinta Pemko Padang Panjang kepada warganya. Manfaatkan kesempatan ini sebaik-baiknya dan jaga nama baik kota ini,” ujarnya.

Kepala BKPSDM, Dian Purnama mengingatkan agar seluruh persyaratan administrasi dilengkapi paling lambat 18 Agustus 2025. Syarat tersebut antara lain SK minimal tahun 2023, SK terakhir 2025, slip gaji lengkap, surat pernyataan dari kepala OPD, dan ijazah terakhir.

“Jika berkas tidak lengkap, risiko tidak lolos verifikasi sangat besar. Mohon kerjasamanya,” tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, masa kerja Non ASN yang tidak diperpanjang tersebut adalah kategori R4 dan TH yang tidak lolos dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan tersebut diambil Pemko Padang Panjang berdasarkan pada ketentuan dari Pemerintah Pusat. Totalnya terdapat 190 orang tenaga non ASN yang tidak memenuhi syarat dan masa kerjanya tidak diperpanjang.


Tags: Non-ASN Padang PanjangPadang Panjang

Berita Terkait

Pemko Padang Panjang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas LKPD 2025

Pemko Padang Panjang Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas LKPD 2025

30 Mei 2026
Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak

Pemko Padang Panjang Tegaskan Komitmen Wujudkan Kota Layak Anak

30 Mei 2026
Wako Padang Panjang Jenguk Korban Kebakaran di Silaing Bawah, Pastikan Penanganan Optimal

Wako Padang Panjang Jenguk Korban Kebakaran di Silaing Bawah, Pastikan Penanganan Optimal

29 Mei 2026
Peringati Harkitnas 2026, Pemko Padang Panjang Gaungkan Semangat Kebangkitan dan Literasi Digital

Peringati Harkitnas 2026, Pemko Padang Panjang Gaungkan Semangat Kebangkitan dan Literasi Digital

20 Mei 2026
Kominfo dan Polres Padang Panjang Teken PKS untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

Kominfo dan Polres Padang Panjang Teken PKS untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

20 Mei 2026
Hadiri Wisuda Tahfiz SDIT Maarif, Wawako Padang Panjang Apresiasi Pendidikan Al-Qur’an

Hadiri Wisuda Tahfiz SDIT Maarif, Wawako Padang Panjang Apresiasi Pendidikan Al-Qur’an

19 Mei 2026
Next Post
Dua Warga Hilang Terseret Air Bah Sungai Batang Pasaman, Keberadaannya Masih Dicari

Dua Warga Hilang Terseret Air Bah Sungai Batang Pasaman, Keberadaannya Masih Dicari

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Pengakuan Pilu Kakak Beradik di Pesisir Selatan: Bertahun-tahun Jadi Korban Kekerasan Seksual Ayah Tiri

26 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.