Minggu, Oktober 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Sembunyikan Ponsel dalam Pembalut, Ibu-Ibu di Padang Ketahuan Saat Masuk Rutan

Holy Adib
Rabu, 28 Januari 2026 | 19:16
in Kabar Sumbar
Seorang ibu-ibu ketahuan saat hendak menyelundupkan sebuah ponsel ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang pada Selasa (27/1/2026). Foto: Rutan Kelas IIB Padang

Seorang ibu-ibu ketahuan saat hendak menyelundupkan sebuah ponsel ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang pada Selasa (27/1/2026). Foto: Rutan Kelas IIB Padang

Share on FacebookShare on Twitter

Sumbarkita — Seorang ibu-ibu ketahuan saat hendak menyelundupkan sebuah ponsel ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang pada Selasa (27/1/2026).

Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, mengatakan bahwa ibu-ibu itu berinisial Y, istri narapidana. Ia menyebut bahwa wanita itu kedapatan oleh petugas membawa ponsel ketika hendak membezuk anggota keluarganya berinisial KA yang ditahan di kamar Blok C Imam Bonjol 6. Ia menyebut bahwa petugas memergoki Y membawa ponsel dalam pemeriksaan pengunjung.

“Dia menyembunyikan ponsel dalam pembalut di dalam celana dalamnya,” ujar Mai Yudiansyah pada Rabu (27/1/2026).

Setelah mendapatkan ponsel tersebut, kata Mai Yudiansyah, petugas Rutan Kelas IIB Padang langsung menyitanya. Pihaknya lalu mengeluarkan pengunjung tersebut dari area rutan.

Mai Yudiansyah menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan dan pemeriksaan terhadap pengunjung guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan rutan. Ia menyebut bahwa hal itu merupakan komitmen Rutan Kelas IIB Padang dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan menegakkan aturan.

“Keberhasilan penggagalan penyelundupan barang terlarang itu menjadi bukti kesigapan dan profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas sekaligus sebagai upaya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan kondusif,” ucapnya.


Tags: barang terlarang di rutanberita rutan Padangblok tahanan Imam Bonjolkeamanan rutan Padangkunjungan tahanan Padangpemasyarakatan Sumatera Baratpenegakan aturan rutanpengunjung rutan bawa HPpenyelundupan ponsel di rutanpetugas rutan Padangponsel ilegal rutanrazia pengunjung rutanRutan Kelas IIB Padangupaya penyelundupan HP
ShareTweetPin

Berita Terkait

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026
Ada 7 Pejabat Baru di Polres Solok Selatan: Kapolres, 2 Kasat, 3 Kapolsek, dan Kasi Humas

Sejumlah Pejabat di Polres Solok Selatan Dimutasi

4 Oktober 2026
Bundo Kanduang Pariaman Adu Kepiawaian Petatah Petitih, Tradisi Lisan Dijaga

Bundo Kanduang Pariaman Adu Kepiawaian Petatah Petitih, Tradisi Lisan Dijaga

4 Oktober 2026
PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Polemik Penertiban Bangunan Lembah Anai, Proses Hukum Berjalan di Mahkamah Agung

3 Oktober 2026
Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Bagaimana Ekskavator Menembus Lokasi Terpencil?

3 Oktober 2026
Pariaman Bawa 260 Atlet ke Porprov XVI Sumbar, Yota Balad Bidik Lima Besar

Pariaman Bawa 260 Atlet ke Porprov XVI Sumbar, Yota Balad Bidik Lima Besar

3 Oktober 2026
Next Post
Cegah Virus Nipah, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Konsumsi Buah Bekas Gigitan Kelelawar

Cegah Virus Nipah, Kemenkes Imbau Masyarakat Tak Konsumsi Buah Bekas Gigitan Kelelawar

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah yang Tidur Telanjang

2 Oktober 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Lima Kasat Lantas di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

Seorang Pelajar Tewas dalam Kecelakaan Motor dan Angkot di Kabupaten Solok

28 September 2026

Kepergok Diduga Berbuat Asusila di Kamar, 2 Orang di Pariaman Diarak Keliling Kampung

Kepergok Diduga Berhubungan Badan, Pasangan Bukan Suami Istri di Pariaman Diarak dan Diusir dari Kampung

29 September 2026

Berita Terkini

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Ada 7 Pejabat Baru di Polres Solok Selatan: Kapolres, 2 Kasat, 3 Kapolsek, dan Kasi Humas

Sejumlah Pejabat di Polres Solok Selatan Dimutasi

4 Oktober 2026

Bundo Kanduang Pariaman Adu Kepiawaian Petatah Petitih, Tradisi Lisan Dijaga

Bundo Kanduang Pariaman Adu Kepiawaian Petatah Petitih, Tradisi Lisan Dijaga

4 Oktober 2026

Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

Siswa SMP di Padang Panjang Dikeroyok Kakak Kelas, Kemaluan Ditendang, Keluarga Tolak Berdamai

3 Oktober 2026

PTTUN Medan Kabulkan Banding PT HSH, Pembongkaran Bangunan di Lembah Anai Batal

Polemik Penertiban Bangunan Lembah Anai, Proses Hukum Berjalan di Mahkamah Agung

3 Oktober 2026

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Sosok Berpengaruh Disebut Raup Miliaran Sebulan

Tambang Emas Ilegal di Hutan Solok Selatan, Bagaimana Ekskavator Menembus Lokasi Terpencil?

3 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.