Kabarminang – Sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja mengalami penyiksaan fisik dari pimpinan perusahaan tempat mereka bekerja. Para korban dipaksa menjalani hukuman berat karena dianggap tidak memenuhi target kerja yang ditetapkan oleh bos mereka.
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Moh Irhamni, menjelaskan bahwa bentuk sanksi yang diberikan bervariasi, mulai dari hukuman fisik ringan hingga berat.
“Mereka tidak sesuai target kerja yang ditetapkan oleh bosnya, makanya mereka diberikan sanksi,” kata Irhamni dalam konferensi pers, Jumat (26/12).
Ia menambahkan, siksaan yang dialami para WNI tersebut antara lain berupa push-up, sit-up, hingga dipaksa berlari sebanyak 300 kali mengelilingi lapangan futsal. Perlakuan tidak manusiawi itu dialami korban sebelum akhirnya mereka berhasil melarikan diri dan pulang ke Indonesia.
Kesempatan kabur muncul saat para korban diajak keluar untuk makan bersama. “Peluang melarikan diri pada saat mereka diajak makan ke luar bersama. Pada saat pengamanan lengah, mereka melarikan diri,” ujar Irhamni.
Setelah berhasil lepas dari pengawasan perusahaan, para WNI tersebut langsung mendatangi Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Phnom Penh untuk meminta perlindungan. Irhamni menyebutkan bahwa pimpinan sindikat online scam tersebut merupakan warga negara asing.
“Bosnya berasal dari luar negeri, dari China, bukan warga lokal Kamboja,” katanya.
Kasus ini terungkap setelah kepolisian menerima laporan dari orangtua para korban terkait kondisi anak mereka di Kamboja. Selain itu, beredar pula video di media sosial yang dibuat para WNI tersebut, berisi permohonan agar mereka segera dipulangkan ke tanah air.
Melalui koordinasi antara Bareskrim Polri, KBRI Phnom Penh, serta otoritas imigrasi Kamboja, kesembilan korban akhirnya mendapatkan izin keluar dari negara tersebut. Mereka berhasil dipulangkan ke Indonesia pada Jumat (26/12/2025).
“Pada Jumat 26 Desember 2025, tim penyelidik Desk Ketenagakerjaan Bareskrim Polri berhasil memulangkan para korban dengan selamat dan saat ini telah berada bersama-sama dengan kita,” tutur Irhamni.
















