“Untuk orang tua dan siswa wajib menggunakan masker, jika tidak menggunakan masker anak tidak boleh masuk sekolah,” tegasnya.
Yopi juga memastikan siswa yang mengalami gangguan kesehatan diperbolehkan tidak mengikuti pembelajaran tatap muka.
“Untuk anak-anak yang ada gejala seperti batuk dibolehkan untuk izin sekolah,” katanya.
Sebelumnya, kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) masih menyelimuti Kota Padang. Kualitas udara di Kota Padang bahkan berada dalam kategori berbahaya pada Senin (14/9/2026) pagi.
Berdasarkan pantauan situs IQAir pada pukul 07.34 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) di Kota Padang mencapai 698.
Kondisi tersebut menunjukkan kualitas udara di Kota Padang masih fluktuatif. Berdasarkan pantauan situs IQAir pada Senin (14/9/2026) malam pukul 20.10 WIB, indeks kualitas udara atau Air Quality Index (AQI) di Kota Padang berada di angka 88. Angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan pantauan pada Senin pagi yang sempat mencapai 698.
















