© 2026 Kabarminang.com All right reserved
“Apabila tersangka melanggar seluruh syarat pengalihan penahanan, penyidik berwenang mencabut status penahanan kota dan mengembalikannya ke rumah tahanan negara,” imbuhnya.
© 2026 Kabarminang.com All right reserved
© 2025 KabarMinang.com.