Selasa, Mei 13, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sebuah Rumah di Limapuluh Kota Jadi Lokasi Pengolahan Hasil Tambang Ilegal

Redaksi
Minggu, 17 November 2024 13:37
in Hukum & Kriminal
Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Limapuluh Kota

Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Limapuluh Kota


Kabarminang.com – Polisi menggerebek sebuah rumah di Kabupaten Limapuluh Kota Sumatera Barat (Sumbar) lantaran diduga menjadi lokasi pengolahan hasil tambang ilegal. Saat pengerebekan, petugas menangkap seorang pelaku.

Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Hendra, mengungkapkan bahwa pelaku yang ditangkap berinisial SY (51). Pelaku ditangkap di rumahnya di Jorong Pua Data Kenagarian Koto Tinggi Kecamatan Gunuang Omeh pada Jumat 15 November 2024 sore.

Penangkapan berawal dari informasi yang diperoleh polisi bahwa kediaman pelaku diduga dijadikan lokasi pengolahan hasil tambang ilegal.

“Ada laporan pelaku menampung dan mengolah hasil tambang ilegal berupa emas dan perak,” ungkap Hendra, Minggu (17/11).

Informasi tersebut ditindak lanjuti dengan penyelidikan hingga dilakukan penggeledahan terhadap rumah pelaku. Saat penggeledahan petugas menemukan sejumlah fakta bahwa pelaku memang melakukan aktivitas yang dilarang Undang-undang tersebut.

Petugas menemukan barang bukti berupa peralatan dan perlengkapan pengolahan mineral serta sejumlah bahan baku lainnya. Tak hanya itu polisi juga menemukan berbagai hasil olahan berupa emas dan perak.

“Barang bukti yang ditemukan dan disita diantaranya emas, perak, bahan baku berupa bubuk mineral, air keras, kompresor, bahan kimia dan berbagai bahan dan barang lainnya,” terangnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Limapuluh Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.


Tags: Tambang Ilegal Limapuluh Kota

Berita Terkait

Pria di Pasaman Barat Ditangkap Polisi Terkait Kasus Curanmor

13 Mei 2025
Garap Lahan Pertanian di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

Garap Lahan Pertanian di Hutan Lindung, 3 Warga Pesisir Selatan Jadi Tersangka, 50 Orang Menyusul

12 Mei 2025
Polres Sawahlunto Tangkap Wanita Penipu Mobil di Batam Setelah Buron Tiga Tahun

Polres Sawahlunto Tangkap Wanita Penipu Mobil di Batam Setelah Buron Tiga Tahun

12 Mei 2025
Curi Motor di Teras Rumah, Pria Ditangkap di Dharmasraya

Curi Motor di Teras Rumah, Pria Ditangkap di Dharmasraya

12 Mei 2025
Hendak Transaksi Terlarang, Empat Pria di Solok Selatan Diringkus Polisi

Hendak Transaksi Terlarang, Empat Pria di Solok Selatan Diringkus Polisi

12 Mei 2025
Janda Muda di Sijunjung Melahirkan di Tepi Sungai dan Buang Bayinya Gegara Malu

Janda Muda di Sijunjung Melahirkan di Tepi Sungai dan Buang Bayinya Gegara Malu

11 Mei 2025
Next Post
Geger! Penemuan Mayat di Rumah Kontrakan di Kota Padang

Geger! Penemuan Mayat di Rumah Kontrakan di Kota Padang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

Mantan Pejabat RSUP M Djamil Padang Diduga Selingkuh dengan Istri Perwira Polisi

7 Mei 2025

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

12 Mei 2025

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Diduga Perkosa Gadis Remaja, Dua Pemuda di Padang Pariaman Ditangkap

Polisi Lepaskan Tersangka Pencabul Remaja Disabilitas di Padang Pariaman

10 Mei 2025

Kabar Duka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang: 12 Meninggal, 23 Luka-luka

Kabar Duka Bus ALS Terbalik di Padang Panjang: 12 Meninggal, 23 Luka-luka

6 Mei 2025

Viral Aksi Joget Wanita Berpakaian Minim Disawer Warga di Padang, Ini Kata Ketua LKAAM Sumbar

Sumatera Barat Diusulkan Jadi Daerah Istimewa Minangkabau, Ini Alasannya!

5 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.