Selasa, Juni 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Satpol PP Padang Sita Minuman Beralkohol dan Amankan 28 Muda-mudi

Farzinaldo
Senin, 3 November 2025 14:06
in Peristiwa
Satpol PP Kota Padang merazia minuman beralkohol tanpa izin edar dari sebuah warung di Jalan Veteran, Kecamatan Padang Barat, pada Minggu (2/11/2025) dini hari. Foto: Satpol PP Padang

Satpol PP Kota Padang merazia minuman beralkohol tanpa izin edar dari sebuah warung di Jalan Veteran, Kecamatan Padang Barat, pada Minggu (2/11/2025) dini hari. Foto: Satpol PP Padang


Kabarminang — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menyita sembilan botol minuman beralkohol tanpa izin edar dari sebuah warung di Jalan Veteran, Kecamatan Padang Barat, pada Minggu (2/11/2025) dini hari.

Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan bahwa pihaknya menyita minuman beralkohol itu setelah menerima laporan warga tentang dugaan aktivitas penjualan minuman keras tanpa izin di kawasan tersebut.

“Setiap tempat usaha yang menjual, mendistribusikan, atau menyajikan minuman beralkohol wajib memiliki izin edar resmi. Izin ini penting agar kegiatan usaha berjalan sesuai hukum dan memperoleh legalitas yang sah” ujar Rio dalam keterangan yang diperoleh Kabarminang.com pada Senin (3/11/2025).

Rio menyatakan bahwa kegiatan penjualan minuman beralkohol di warung tersebut diduga melanggar Peraturan Wali Kota  Nomor 57 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol, serta Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum.

“Karena pemilik warung tidak dapat menunjukkan izin resmi seperti Surat Izin Usaha Perdagangan Minuman Beralkohol (SIUP-MB) atau Surat Keterangan Penjualan Langsung (SKPL), maka minuman tersebut kita amankan sebagai barang bukti,” tuturnya.

Rio menyebut bahwa warung tempat pihaknya menemukan minuman beralkohol itu tidak memiliki nama resmi, dan hanya berupa warung jalanan.

Setelah menyita sembilan botol minuman beralkohol, kata Ebu, pihaknya menyerahkan barang bukti tersebut kepada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Pihaknya juga memberikan surat panggilan kepada pemilik warung yang menjual minuman tanpa izin, untuk menghadap ke PPNS dan menjalani proses pemeriksaan. Rio mengatakan bahwa jika dalam pemeriksaan ditemukan unsur pelanggaran yang kuat, kasus dapat dilanjutkan ke tindak pidana ringan (tipiring) sesuai aturan yang berlaku.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kota PadangSatpol PP Padang

Berita Terkait

Video: Dua Motor Adu Kambing di Lima Puluh Kota

Video: Dua Motor Adu Kambing di Lima Puluh Kota

1 Juni 2026
Mandi-Mandi di Pantai di Pariaman, Remaja Asal Padang Pariaman Tewas Tenggelam

Mandi-Mandi di Pantai di Pariaman, Remaja Asal Padang Pariaman Tewas Tenggelam

1 Juni 2026
Dini Hari Membara di Padang Pariaman, Rumah Sekaligus Kafe Habis Terbakar, Kerugian Rp800 Juta

Dini Hari Membara di Padang Pariaman, Rumah Sekaligus Kafe Habis Terbakar, Kerugian Rp800 Juta

1 Juni 2026
Siswa SMA di Padang Tewas Tenggelam Saat Mandi di Pantai

Tim Gabungan Cari Remaja Asal Padang Pariaman yang Tenggelam di Pariaman

31 Mei 2026
Bawa 36 Ibu-Ibu Hajatan, Mobil Odong-Odong Tabrak Minibus di Pesisir Selatan

Bawa 36 Ibu-Ibu Hajatan, Mobil Odong-Odong Tabrak Minibus di Pesisir Selatan

31 Mei 2026
Siswa SMA di Padang Tewas Tenggelam Saat Mandi di Pantai

Dua Remaja Dilaporkan Tenggelam di Pariaman, Satu Orang Belum Ditemukan

31 Mei 2026
Next Post
Marak Kasus Kekerasan Seksual di Pariaman, Wali Kota Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama Lindungi Anak

Marak Kasus Kekerasan Seksual di Pariaman, Wali Kota Ajak Semua Pihak Bergerak Bersama Lindungi Anak

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

Viral Mobil MBG Terjebak di Lumpur, Warga Sentil Pemerintah: “Perbaiki Jalannya Dulu”

26 Mei 2026

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.