Sementara itu, pihak DP3AP2KB Kota Padang menegaskan akan melakukan pendataan dan asesmen guna menentukan langkah perlindungan yang tepat bagi anak-anak yang terjaring operasi.
“Operasi ini bagian dari upaya pemerintah kota meningkatkan keamanan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya anak-anak rentan. Kami juga akan memastikan apakah mereka masih memiliki orang tua, atau ada indikasi tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” ujar Emilza, Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Khusus Anak DP3AP2KB Kota Padang.
Rozaldi menegaskan, operasi serupa akan terus dilakukan di sejumlah titik strategis yang rawan praktik mengemis, terutama di kawasan lampu merah.
“Pengawasan ini akan rutin kita lakukan untuk mencegah eksploitasi anak sekaligus menjaga ketenteraman dan ketertiban kota,” pungkasnya.
















