Minggu, Mei 31, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Sakit Hati Upah Rp8 Juta, Pria Ini Habisi Pensiunan ASN di Kebun Sawit

Redaksi
Senin, 13 April 2026 19:01
in Hukum & Kriminal
Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dengan tersangka NJ digelar Polres Pasaman Barat di Mapolres, Senin (13/4/2026).

Rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap pensiunan aparatur sipil negara (ASN) dengan tersangka NJ digelar Polres Pasaman Barat di Mapolres, Senin (13/4/2026).


Selain itu, pelaku juga mengaku telah merencanakan aksinya beberapa hari sebelum kejadian, saat mengalami kesulitan ekonomi dan membutuhkan biaya untuk kebutuhan hidup serta sekolah anaknya.

Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor, telepon genggam, powerbank, pisau milik korban, serta pakaian yang digunakan pelaku saat kejadian.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kaur Bin Ops Satreskrim Iptu Suardi mengatakan, rekonstruksi digelar untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan memperkuat pembuktian.

“Tersangka dihadirkan langsung dan memperagakan seluruh rangkaian kejadian guna memperjelas fakta di lapangan,” ujarnya.

Polisi juga menghadirkan jaksa penuntut umum, tim Inafis, serta kuasa hukum tersangka untuk memastikan proses berjalan transparan dan sesuai ketentuan hukum.

Tersangka kini dijerat Pasal 459 juncto Pasal 458 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau maksimal 20 tahun penjara.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: Kasus KriminalKoto BalingkakriminalKUHPmotif pembunuhanPasaman BaratPembunuhanPembunuhan berencanaPolres Pasaman BaratSumbar

Berita Terkait

Polisi Gerebek Pondok di Pasaman Barat, Empat Pria Baru Saja Pesta Terlarang

Polisi Gerebek Pondok di Pasaman Barat, Empat Pria Baru Saja Pesta Terlarang

31 Mei 2026
Pria di Sijunjung Setubuhi Ponakannya Puluhan Kali, Korban Diajak Nonton Film Porno

Pria di Sijunjung Setubuhi Ponakannya Puluhan Kali, Korban Diajak Nonton Film Porno

30 Mei 2026
Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

Angkut 26 Jerigen Solar Subsidi, Pria di Solok Selatan Diciduk Polisi

30 Mei 2026
Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

Harga Emas Antam 29 Mei 2026 Naik, Ini Rincian Semua Ukuran

29 Mei 2026
Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

Razia Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Tak Temukan Penambang

28 Mei 2026
Laporannya Mandek di Polsek, Warga Solok Ajukan Praperadilan, Hakim Minta Kasus Dilanjutkan

Laporannya Mandek di Polsek, Warga Solok Ajukan Praperadilan, Hakim Minta Kasus Dilanjutkan

28 Mei 2026
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar Kamis 19 Desember 2024: Waspada Hujan Disertai Petir di Sejumlah Daerah

Peringatan Dini BMKG: Kota Padang Berpotensi Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

25 Mei 2026

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

Tiga Pasang Remaja di Sawahlunto Diduga Berbuat Mesum, Begini Penjelasan Polisi

24 Mei 2026

Mobil Asal Sawahlunto Berisi 6 Orang Masuk Sungai di Sijunjung, Sopir Tewas

Polisi Ungkap Penyebab Mobil Masuk Jurang di Sijunjung yang Tewaskan Sopir

25 Mei 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

Ibu dan Anak Tewas Akibat Tabrakan Motor di Agam

24 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.