Selasa, Juli 7, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Bukittinggi pada 2026

Lisa Septri Melina
Sabtu, 28 Februari 2026 07:00
in Kabar Sumbar
Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI


Kabarminang — Pemerintah Kota Bukittinggi resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadan 1447 Hijriah atau 2026.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bukittinggi.

Zakat Fitrah

Berdasarkan surat edaran tersebut, zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras atau 3,5 liter. Masyarakat juga dapat menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang tunai, yang besarnya disesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi.

“Nilai zakat fitrah di atas merupakan pedoman umum di Kota Bukittinggi, dan apabila sewaktu-waktu harga beras berubah, maka pembayaran zakat fitrah menyesuaikan,” bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Adapun rincian zakat fitrah dalam bentuk uang tunai adalah sebagai berikut:

  • Beras kuruik kusuik kamang, ranah putiah, pandan wangi: Rp50.000 per orang
  • Beras sokan: Rp47.500 per orang
  • Beras sokan sangka, beras pulen: Rp45.000 per orang
  • Beras kuruik kusuik sangka, anak daro, anak daro solok: Rp42.500 per orang
  • Beras bulog, anak daro solok, anak daro jambi, anak daro pesisir: Rp37.500 per orang

Zakat Fidyah

Kemudian, untuk zakat fidyah, ditetapkan sebesar 1,5–2 kilogram beras per orang. Masyarakat juga dapat membayarnya dalam bentuk uang tunai, yang besarnya disesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi.

Adapun rincian zakat fidyah dalam bentuk uang tunai adalah sebagai berikut:

  • Beras makan tertinggi: Rp45.000 per orang
  • Beras makan terendah: Rp30.000 per orang
  • Fidyah standar BAZNAS RI: Rp65.000 per orang

Tags: Baznas Bukittinggiberas zakatBesaran ZakatBukittinggifidyah 2026Kementerian Agama Bukittinggikeputusan BAZNAS RIkewajiban zakatMUI Bukittinggipanduan zakatPedoman Zakatpembayaran zakatRamadan 1447 HRamadan 2026Ramadan Bukittinggiuang tunai zakatZakatzakat fidyahzakat fidyah 2026Zakat Fitrahzakat fitrah 2026zakat kota Bukittinggizakat Ramadhan

Berita Terkait

Stok Pertalite dan Pertamax Cepat Habis, Warga Solok Keluhkan Sulit Isi BBM

Stok Pertalite dan Pertamax Cepat Habis, Warga Solok Keluhkan Sulit Isi BBM

7 Juli 2026
Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Zakat dan Infak Rp35 Juta untuk 61 Mustahik

Pemko Bukittinggi Salurkan Bantuan Zakat dan Infak Rp35 Juta untuk 61 Mustahik

7 Juli 2026
Viral Video Dugaan Pelecehan terhadap Pengunjung di Pantai Padang

Viral Video Dugaan Pelecehan terhadap Pengunjung di Pantai Padang

7 Juli 2026
Warga Keluhkan Pertalite Sulit Didapat di Sejumlah SPBU Sumbar

Warga Keluhkan Pertalite Sulit Didapat di Sejumlah SPBU Sumbar

7 Juli 2026
Antrean Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU Padang

Antrean Kendaraan Mengular di Sejumlah SPBU Padang

7 Juli 2026
Banyak Pengendara Jatuh di Perlintasan Kereta Api Lubuk Buaya Padang, Ini Respons KAI

Banyak Pengendara Jatuh di Perlintasan Kereta Api Lubuk Buaya Padang, Ini Respons KAI

7 Juli 2026
Next Post
Wakil Bupati Dharmasraya Tutup Safari Ramadan, Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid

Wakil Bupati Dharmasraya Tutup Safari Ramadan, Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

Kecelakaan Pagi di Jalan Raya Padang-Bukittinggi, Sopir Travel Meninggal, Dua Mahasiswi Terluka

6 Juli 2026

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

Pria di Pesisir Selatan Cabuli Anak Tiri yang Sedang Tidur, Korban Siswi SMP

2 Juli 2026

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

Kecelakaan Maut di Jalan Lintas Sumatera Solok, Seorang Mahasiswi Tewas

2 Juli 2026

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

Video: Bus Asal Sumbar Tabrakan dengan Truk di Jambi

1 Juli 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

Balita 3 Tahun Dilaporkan Hilang di Pasaman, Warga Kaitkan dengan Dugaan Mistis

5 Juli 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.