Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Resmi! Ini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Bukittinggi pada 2026

Lisa Septri Melina
Sabtu, 28 Februari 2026 07:00
in Kabar Sumbar
Foto: Ilustrasi AI

Foto: Ilustrasi AI


Kabarminang — Pemerintah Kota Bukittinggi resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadan 1447 Hijriah atau 2026.

Penetapan ini tertuang dalam Surat Edaran yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Bukittinggi.

Zakat Fitrah

Berdasarkan surat edaran tersebut, zakat fitrah ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras atau 3,5 liter. Masyarakat juga dapat menunaikan zakat fitrah dalam bentuk uang tunai, yang besarnya disesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi.

“Nilai zakat fitrah di atas merupakan pedoman umum di Kota Bukittinggi, dan apabila sewaktu-waktu harga beras berubah, maka pembayaran zakat fitrah menyesuaikan,” bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.

Adapun rincian zakat fitrah dalam bentuk uang tunai adalah sebagai berikut:

  • Beras kuruik kusuik kamang, ranah putiah, pandan wangi: Rp50.000 per orang
  • Beras sokan: Rp47.500 per orang
  • Beras sokan sangka, beras pulen: Rp45.000 per orang
  • Beras kuruik kusuik sangka, anak daro, anak daro solok: Rp42.500 per orang
  • Beras bulog, anak daro solok, anak daro jambi, anak daro pesisir: Rp37.500 per orang

Zakat Fidyah

Kemudian, untuk zakat fidyah, ditetapkan sebesar 1,5–2 kilogram beras per orang. Masyarakat juga dapat membayarnya dalam bentuk uang tunai, yang besarnya disesuaikan dengan harga beras yang biasa dikonsumsi.

Adapun rincian zakat fidyah dalam bentuk uang tunai adalah sebagai berikut:

  • Beras makan tertinggi: Rp45.000 per orang
  • Beras makan terendah: Rp30.000 per orang
  • Fidyah standar BAZNAS RI: Rp65.000 per orang

Tags: Baznas Bukittinggiberas zakatBesaran ZakatBukittinggifidyah 2026Kementerian Agama Bukittinggikeputusan BAZNAS RIkewajiban zakatMUI Bukittinggipanduan zakatPedoman Zakatpembayaran zakatRamadan 1447 HRamadan 2026Ramadan Bukittinggiuang tunai zakatZakatzakat fidyahzakat fidyah 2026Zakat Fitrahzakat fitrah 2026zakat kota Bukittinggizakat Ramadhan

Berita Terkait

Inspiratif! Perempuan 71 Tahun Asal Pesisir Selatan Lulus S1 Kebidanan dengan Predikat Pujian

Inspiratif! Perempuan 71 Tahun Asal Pesisir Selatan Lulus S1 Kebidanan dengan Predikat Pujian

22 Mei 2026
Video: Banjir Rendam Kuranji Padang, Warga Panik

Video: Banjir Rendam Kuranji Padang, Warga Panik

21 Mei 2026
Harimau Betina Terjerat Perangkap Babi di Pasaman, Begini Kondisinya

Harimau Betina Terjerat Perangkap Babi di Pasaman, Begini Kondisinya

21 Mei 2026
Bus Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pungli di Lembah Anai, Diminta Bayar Rp450 Ribu

Bus Mahasiswa Diduga Jadi Korban Pungli di Lembah Anai, Diminta Bayar Rp450 Ribu

21 Mei 2026
Seekor Harimau Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

Seekor Harimau Terjerat Perangkap Babi di Pasaman

21 Mei 2026
Seorang Jemaah Haji Asal Pesisir Selatan Meninggal di Arab Saudi

Seorang Jemaah Haji Asal Pesisir Selatan Meninggal di Arab Saudi

21 Mei 2026
Next Post
Wakil Bupati Dharmasraya Tutup Safari Ramadan, Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid

Wakil Bupati Dharmasraya Tutup Safari Ramadan, Serahkan Bantuan Rp10 Juta untuk Masjid

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

Motor Suami Istri Lansia Disenggol Mobil di Limapuluh Kota, Suami Meninggal Dunia

24 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.