“Saat diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri. Namun, tim kami dengan sigap berhasil menangkapnya tanpa ada insiden lebih lanjut,” jelas AKBP Ahmad Faisol Amir.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah menggelapkan sepeda motor milik korban. Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, pelaku dibawa ke Mapolres Padang Pariaman guna menjalani proses hukum.
AKBP Ahmad Faisol Amir mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan waspada terhadap modus kejahatan seperti penggelapan kendaraan bermotor.
“Kami mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika mengalami tindak kriminal. Kami akan menindak tegas pelaku kejahatan agar menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.