Selasa, Mei 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

Holy Adib
Jumat, 3 April 2026 10:38
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu di Kecamatan Palembayan, Agam, pada Rabu (1/4/2026). Foto: Polres Agam

Polisi menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu di Kecamatan Palembayan, Agam, pada Rabu (1/4/2026). Foto: Polres Agam


Kabarminang — Polisi menangkap dua terduga pengedar sabu-sabu di Kecamatan Palembayan, Agam, pada Rabu (1/4/2026). Dari keduanya, petugas menyita 24 paket sabu-sabu siap edar.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Agam, AKP Herwin, mengatakan bahwa terduga pengedar pertama yang ditangkap ialah RF (30 tahun), warga Padang Koto Marapak, Jorong Tapian Kandis, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan. Pihaknya menangkap pria itu di dalam ruko tempat usaha pencucian pakaian di Muaro Kandang, Jorong Muaro Kandang, Nagari Salareh Aia Barat, Kecamatan Palembayan, Agam, pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 4.30 WIB.

Setelah mnangkap RF, pihaknya memanggil beberapa warga setempat untuk menyaksikan polisi menggeledah pria itu. Saat menggeledah badan dan pakaian RF, pihaknya menemukan sebuah ponsel oppo di dalam saku depan sebelah kanan celana RF. Sementara itu, saat menggeledah rumah tersebut, pihaknya menemukan sebuah tas kain merek Eastmovin di atas tumpukan kain yang berisi 1 kotak hitam berisi 9 paket sabu-sabu terbungkus plastik klip bening, 1 kotak plastik berisi 4 paket sabu-sabu Terbungkus plastik klip warna bening, 1 timbangan digital, 1 sedotan plastik, dan 1 palstik klip bening berisi plastik-plastik klip bening.

“RF mengakui sabu-sabu dan semua barang bukti itu miliknya,” ujar Herwin pada Kamis (2/4/2026).

Kemudian, pihaknya menangkap seorang terduga pengedar di Jorong Kayu Pasak, Nagari Salareh Aia, Kecamatan Palembayan, Agam, pada Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 6.15 WIB. Herwin menyebug bahwa pria itu berinisial JP (31), petani, warga Jorong Kayu Pasak.

Perihal penangkapan JP, Herwin menjelaskan bahwa pihaknya menangkap JP setelah mendapatkan informasi akurat tentang keterlibatan pria itu dalam jaringan peredaran barang haram tersebut.

Saat menggeledah badan dan pakaian JP, yang disaksikan warga setempat, kata Herwin, pihaknya menemukan sebuah ponsel oppo di dalam saku depan sebelah kiri celana JP. Sementara itu, saat menggeledah rumah tersebut, pihaknya menemukan sebuah kaleng rokok Surya terletak di bawah helem di teras rumah, yang berisi 11 paket sabu-sabu terbungkus plastik klip bening, 1 palstik klip warna berisi plastik-plastik klip bening, 1 sedotan plastik, 1 timbangan digital merek Pocket Scale, dan 1 dompet merek Tukang Mas H. Z. Arifin.

Herwin mengatakan bahwa JP mengakui bahwa sabu-sabu dan semua barang bukti itu miliknya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: 24 paket sabu disita polisibarang bukti sabu dan timbangan digitalberita kriminal Agam hari inijaringan narkoba Agamkasus narkoba Palembayan Agamkasus sabu di Sumbarkronologi penangkapan narkoba Agamnarkotika jenis sabu-sabu Indonesiaoperasi narkoba polisi Agampenangkapan dua pengedar sabupenangkapan pelaku narkoba terbarupenangkapan pengedar sabu Agampengedar sabu diamankan polisipengedar sabu ditangkap di ruko laundrypenggerebekan narkoba di Nagari Salareh Aiaperedaran narkoba Sumatera Baratpolisi dalami jaringan narkobapolisi tangkap pengedar narkoba Palembayansabu-sabu Agam 2026Satresnarkoba Agam

Berita Terkait

Pledoi Dibacakan, Hitung Mundur Vonis Mati Terdakwa Mutilasi di Padang Pariaman Dimulai

Pledoi Dibacakan, Hitung Mundur Vonis Mati Terdakwa Mutilasi di Padang Pariaman Dimulai

19 Mei 2026
Seorang Pria Ditangkap Polisi Saat Hendak Jual Ponsel Curian di Padang

Seorang Pria Ditangkap Polisi Saat Hendak Jual Ponsel Curian di Padang

19 Mei 2026
6 Bulan Menjabat, Kabid Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap Saat Beli Sabu-Sabu

6 Bulan Menjabat, Kabid Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap Saat Beli Sabu-Sabu

19 Mei 2026
Tiga Pria Digerebek Polisi Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu di Pariaman

Tiga Pria Digerebek Polisi Saat Hendak Pesta Sabu-Sabu di Pariaman

19 Mei 2026
Anak Dicabuli Suami, Ibu di Pasaman Barat Kabur dengan Pelaku, Ditangkap di Dharmasraya

Anak Dicabuli Suami, Ibu di Pasaman Barat Kabur dengan Pelaku, Ditangkap di Dharmasraya

19 Mei 2026
Beli Sabu-Sabu, Kepala Bidang Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap

Beli Sabu-Sabu, Kepala Bidang Dinas Perhubungan Lima Puluh Kota Ditangkap

19 Mei 2026
Next Post
Rumah Warga di Padang Pariaman Habis Terbakar Jelang Subuh

Rumah Warga di Padang Pariaman Habis Terbakar Jelang Subuh

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.