Jumat, Mei 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Maling yang Bobol Rumah Warga Pergi Mudik di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Holy Adib
Sabtu, 4 April 2026 09:45
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang pria di Jorong Jambu Lupo Sungai Kambut, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, pada Rabu (1/4/2026) malam atas dugaan mencuri barang-barang rumah warga yang pergi mudik. Foto: Polsek Pulau Punjung

Polisi menangkap seorang pria di Jorong Jambu Lupo Sungai Kambut, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, pada Rabu (1/4/2026) malam atas dugaan mencuri barang-barang rumah warga yang pergi mudik. Foto: Polsek Pulau Punjung


Kabarminang — Polisi menangkap seorang pria di Jorong Jambu Lupo Sungai Kambut, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, Dharmasraya, pada Rabu (1/4/2026) malam atas dugaan mencuri barang-barang rumah warga yang pergi mudik.

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pulau Punjung, Ipda Donald Ratmin, menginformasikan bahwa pria tersebut ialah MM (41 tahun), petani, tinggal di Perumahan Sakinah II, Jorong Jambu Lupo Sungai Kambut.

Donald mengatakan bahwa pihaknya menangkap MM berdasarkan laporan korban pencurian, Hermanto (58 tahun), wiraswasta, warga Jorong Pasar Pulau Punjung, Nagari Empat Koto Pulau Punjung, Kecamatan Pulau Punjung.

Berdasarkan cerita Hermanto, kata Donald, korban meninggalkan rumahnya pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB untuk mudik Lebaran. Sepulang mudik Lebaran pada Senin (30/3/2026) sekitar pukul 19.00 WIB, korban menemukan rumahnya berantakan. Korban menemukan pintu dapurnya terbuka, lalu memeriksa rumahnya dan tidak mendapati banyak barangnya, antara lain, 1 TV Polytron 50 inci, 1 spiker aktif, 1 tabung gas, 1 kipas angin, 1 timbangan, 1 mesin penanak nasi, beberapa rokok di etalase, celengan yang berisi uang sekitar Rp200 ribu. Atas kejadian tersebut, korban rugi sekitar Rp15 juta.

Donald mengatakan bahwa korban kemudian melaporkan pencurian itu ke polsek pada Rabu (1/4/2026) pukul 16.00 WIB. Pihaknya mencatat laporan itu dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/31/IV/2026/Spkt/Polsek Pulau Punjung/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 01 April 2026.

Setelah menerima laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan. Berdasarkan hasil penyelidikan, pihaknya mengantongi satu nama yang diduga kuat merupakan maling di rumah korban.

“Dalam waktu enam jam setelah korban melapor, kami berhasil menangkap terduga pelaku di tepi jalan tidak jauh dari rumahnya. Waktu itu dia hendak melarikan diri dengan menumpang mobil. Kami bersama warga menangkapnya, lalu membawanya ke polsek,” ujar Donald pada Sabtu (4/4/2026).

Setelah diperiksa, kata Donald, MM mengaku telah mencuri di rumah Hermanto. Ia menyebut bahwa MM hanya mengakui mencuri 1 TV LED Polytron 42 inci beserta spikernya, 1 timbangan 2 kilogram merek Tanita, dan 23 lembar anti gores ponsel. Namun, pihaknya terus melakukan penyelidikan untuk menemukan barang curian lainnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: ancaman hukuman pencurian Indonesiaberita kriminal Sumatera Baratberita polisi hari inihukum pencurian KUHP terbarukasus kriminal terbaru 2026kasus pencurian Dharmasrayakeamanan rumah saat mudikkerugian pencurian Rp15 jutakronologi pencurian rumah wargamaling saat mudik Lebaranpelaku pencurian ditangkap cepatpenangkapan pelaku kriminalpencurian di Sungai Kambutpencurian rumah ditinggal mudikpencurian rumah kosongpencurian TV dan barang elektronikPolisi Tangkap Pelaku PencurianPolres Pulau Punjungtips aman mudik Lebaran

Berita Terkait

Polisi Cari Pemilik Video Viral Pungli Lembah Anai untuk Perkuat Kasus

Polisi Cari Pemilik Video Viral Pungli Lembah Anai untuk Perkuat Kasus

22 Mei 2026
Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Sabu-Sabu di Dharmasraya

Polisi Tangkap Pasutri Pengedar Sabu-Sabu di Dharmasraya

22 Mei 2026
Viral Bus Pariwisata Kena Pungli Rp450 Ribu di Lembah Anai, Satu Pelaku Ditangkap

Viral Bus Pariwisata Kena Pungli Rp450 Ribu di Lembah Anai, Satu Pelaku Ditangkap

22 Mei 2026
Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

Empat Remaja Diduga Hendak Tawuran di Padang, Satu Ditangkap Bersama Celurit

21 Mei 2026
Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

Pemuda di Solok Ditangkap Polisi, 3 Paket Sabu Disita

21 Mei 2026
Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

Dua Pengedar Tuak Ditangkap di Agam, Polisi Sita 120 Liter Minuman Beralkohol

21 Mei 2026
Next Post
Hari Ini Harga Emas Tembus Rp1.826.000, Termahal Sepanjang Sejarah!

Harga Emas Antam Hari Ini 4 April 2026 Stagnan di Rp2,85 Juta per Gram

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

Dua Pria Diduga Digerebek Tanpa Busana di Kamar Kos Padang

17 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Mobil yang Ditumpangi Wagub Sumbar Kecelakaan di Jalan Lintas Solok Selatan-Solok

Mobilnya Kecelakaan di Solok, Wakil Gubernur Sumbar Terluka

18 Mei 2026

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

Jelang Nikah, Sepasang Kekasih di Pasaman Barat Digerebek dan Diamuk Warga

20 Mei 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

Nyambi Jadi Petani Ganja, Sopir di Agam Ditangkap, Terancam 20 Tahun Penjara

18 Mei 2026

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

Romantic Spartan Wakili Padang Panjang di Final Indonesia Derby 2025

15 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.