Kabarminang – Harga cabai keriting di sejumlah daerah di Sumatera Barat mengalami kenaikan hingga menembus Rp120 ribu per kilogram. Kenaikan harga salah satunya terjadi di Kabupaten Solok dan disebut dipengaruhi terbatasnya pasokan akibat gangguan produksi petani.
Kepala Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat, Iqbal Ramadi Payana, mengatakan pihaknya telah menerima informasi mengenai kenaikan harga cabai keriting yang banyak digunakan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami sudah mendapatkan informasi tentang kenaikan harga cabai keriting yang biasa dibeli masyarakat tembus Rp120 ribu per kilogram di Solok,” kata Iqbal pada Minggu (4/10/2026).
Menurut Iqbal, kenaikan harga tersebut tidak hanya terjadi di Kabupaten Solok. Kondisi serupa ditemukan di sejumlah daerah lain di Sumatera Barat, bahkan terjadi pula di beberapa wilayah di luar provinsi tersebut.
Dinas Pangan Sumbar sebelumnya telah menggelar rapat untuk mencari alternatif pasokan dari daerah lain. Upaya itu dilakukan agar Sumbar dapat memperoleh cabai dengan harga yang lebih terjangkau sehingga tekanan terhadap harga di pasar dapat dikurangi.
“Kami sudah mengadakan rapat sebelumnya untuk mengatasi hal tersebut dengan mencoba mencari pemasok cabai dari daerah-daerah lain,” ujarnya.
Sejumlah daerah telah dihubungi, di antaranya Kediri, Malang dan Kerinci. Namun, berdasarkan komunikasi tersebut, harga cabai di daerah-daerah tersebut juga mengalami kenaikan.
“Kami sudah tanya ke Kediri, Malang dan beberapa daerah lainnya, kami juga sudah coba ke Kerinci, tapi sama saja,” kata Iqbal.




















