© 2025 Kabarminang.com
Sobeng Sarudal menambahkan bahwa baik jaksa maupun terdakwa menyatakan pikir-pikir terkait putusan tersebut.
“Apakah akan mengajukan upaya hukum lanjutan atau menerima putusan, masih akan diputuskan,” ungkapnya.
© 2025 KabarMinang.com.