Jumat, April 17, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Residivis Narkoba di Pasaman Divonis Mati

Habil Ramanda
Selasa, 7 Januari 2025 15:50
in Hukum & Kriminal
Salah seorang terdakwa kasus narkotika di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping.

Salah seorang terdakwa kasus narkotika di Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping.


Kabarminang.com – Pengadilan Negeri Lubuk Sikaping menjatuhkan vonis berat terhadap empat terdakwa kasus narkotika, Senin (6/1/2025). Salah satu terdakwa, Nanda Dwi Yandra Saputra, dijatuhi hukuman mati, sementara tiga lainnya mendapat hukuman penjara hingga seumur hidup.

Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Sobeng Sarudal mengungkapkan bahwa Nanda merupakan otak dari sindikat tersebut.

“Nanda merupakan seorang residivis yang saat ini juga sedang menjalani hukuman pidana 18 tahun di Rutan Payakumbuh atas kasus narkotika lainnya,” jelasnya kepada Sumbarkita, Selasa (7/1)

Selain itu, Sebeng menyebut terdakwa Ridho Afrinaldy alias Godok, yang berperan sebagai kaki tangan Nanda, juga merupakan seorang residivis yang sedang menjalani hukuman pidana 10 tahun atas kasus serupa.

Kasus ini bermula dari penangkapan BNN Provinsi Sumatera Barat terhadap terdakwa M. Alfikar pada 29 April 2024 di Jalan By Pass Pasar Benteng, Lubuk Sikaping. Dari mobil yang dikendarai Alfikar, petugas menemukan empat karung besar ganja dengan berat bersih 141,7 kilogram.

Penyelidikan lebih lanjut mengungkap peran Nanda sebagai pengendali utama, dengan Ridho sebagai kaki tangan yang mendistribusikan ganja. Dua terdakwa lainnya, Romadi alias Ujang dan Alfikar, terlibat dalam pengangkutan barang haram tersebut.

Dalam persidangan, Jaksa Penuntut Umum mendakwa keempat terdakwa berdasarkan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Majelis hakim menjatuhkan hukuman mati kepada Nanda Dwi Yandra Saputra, penjara seumur hidup kepada Ridho Afrinaldy dan Romadi alias Ujang dan penjara 20 tahun kepada M. Alfikar.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: Kabupaten PasamanNarkoba

Berita Terkait

Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

Polisi Segel 8 Rumah Diduga Bandar Narkoba Usai Amuk Massa

16 April 2026
Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

Pria di Limapuluh Kota Ditangkap karena Curi 4 Mesin Jahit Listrik di Kantor Jorong

16 April 2026
BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

BREAKING NEWS: Kejaksaan Agung Tangkap Ketua Ombudsman RI

16 April 2026
Seorang Siswi SMP di Solok Selatan Dibacok Orang Tak Dikenal di Kebun Teh

Hampir Seminggu Setelah Kejadian, Pembacok Siswi SMP di Solok Selatan Belum Diketahui

16 April 2026
Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 16 Paket Sabu-Sabu Disita

Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan Ditangkap, 16 Paket Sabu-Sabu Disita

16 April 2026
Curi Ponsel Pemilik Gudang Barang Bekas di Padang, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

Curi Ponsel Pemilik Gudang Barang Bekas di Padang, Ibu Rumah Tangga Ditangkap

16 April 2026
Next Post
Pohon Tumbang di Padang Timpa Rumah Warga, Kerugian Capai Rp50 Juta

Pohon Tumbang di Padang Timpa Rumah Warga, Kerugian Capai Rp50 Juta

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

Tiba di RS Bhayangkara Padang, Ayah dan Abang Mahasiswa yang Gantung Diri Menangis

11 April 2026

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

Tulisan Diduga Pesan Terakhir Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Ditemukan Tewas di Kosan

11 April 2026

BEM Kritik Sumbangan Dana Wakaf Unand, Kampus Beri Penjelasan

UniRank Rilis 20 Universitas Terbaik Indonesia 2026, Ini Posisi UNAND dan UNP

13 April 2026

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

Pemilik Kos Ungkap Detik-Detik Penemuan Mahasiswa Tewas di Kamar Kos di Padang

11 April 2026

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

Polisi Pastikan Mahasiswa PNP yang Tewas di Kosan di Padang Bukan Korban Pembunuhan

12 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Ini Jurusan Mahasiswa Politeknik Negeri Padang yang Tewas Gantung Diri di Kosan

11 April 2026

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

Bukan Orang Dharmasraya, Mahasiswa yang Gantung Diri di Padang Warga Solok Selatan

11 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.