Rabu, Juni 3, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Remaja Tewas Tersengat Pagar Listrik di Kebun Limapuluh Kota, Pakar Soroti Risiko dan Tanggung Jawab Pemilik

Qadri Hayatul
Kamis, 26 Maret 2026 12:47
in Kabar Sumbar
Seorang remaja putri yang diduga tersengat pagar listrik di kebun jagung di Jorong Talaweh, Nagari Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Foto: Ilustrasi AI

Seorang remaja putri yang diduga tersengat pagar listrik di kebun jagung di Jorong Talaweh, Nagari Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB. Foto: Ilustrasi AI


Kanarminang — Guru Besar Hukum Pidana Universitas Andalas, Elwi Danil, menyoroti kasus meninggalnya seorang remaja putri yang diduga tersengat pagar listrik di kebun jagung di Jorong Talaweh, Nagari Labuah Gunuang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, pada Selasa (24/3/2026) sekitar pukul 20.00 WIB.

Ia mengatakan, penggunaan pagar listrik di area kebun memiliki risiko yang bergantung pada kekuatan arus yang digunakan. Apabila alirannya tidak kuat tidak akan mematikan hama, namun jika alirannya kuat bisa mematikan hama bahkan dapat menghilangkan nyawa seseorang.

Ia melanjutkan, apabila penggunaan pagar listrik tersebut menyebabkan korban jiwa, maka pemilik kebun memiliki tanggung jawab hukum atas kejadian tersebut.

“Jika memang hendak memasang pagar kawat yang dialiri listrik di kawasan kebun, pemilik kebun wajib memberitahukan kepada pemerintahan setempat seperti jorong, nagari, babinsa, hingga masyarakat setempat agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan,” ujarnya kepada Sumbarkita, Kamis (26/3/2026).

Ia menambahkan, dalam ketentuan hukum pidana, peristiwa yang mengakibatkan orang lain meninggal dunia akibat kelalaian diatur dalam Pasal 474 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Pasal tersebut merupakan pembaruan dari Pasal 359 hingga 360 KUHP lama, yang mengatur tindak pidana kelalaian yang mengakibatkan luka-luka atau kematian dengan ancaman penjara maksimal lima tahun dan denda maksimal Rp500 juta.

Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Surya Putra Siregar, mengatakan korban diketahui bernama Afifah Khoirunnisa (18), seorang pelajar yang berdomisili di Jalan Panglima Polim, RT 003 RW 002, Kelurahan Padang Tangah Payobadar, Kecamatan Payakumbuh Timur, Kota Payakumbuh.

“Korban ditemukan dalam kondisi meninggal dunia di lokasi kejadian. Dugaan sementara, korban tersengat aliran listrik,” katanya kepada Sumbarkita, Rabu (25/3).

Ia mengatakan, berdasarkan keterangan sementara yang dihimpun, korban saat itu berada di sekitar kebun jagung untuk bermain bersama seorang temannya berinisial N. Di lokasi tersebut terdapat pagar yang dialiri listrik.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: guru besar hukumhukum pidanakasus kelalaiankebun jagungkelalaian hukumkeselamatan kebunkorban meninggalKUHPLimapuluh Kotamasyarakat setempatpagar listrikPasal 474PayakumbuhRemaja Putririsiko listrikRSUD Kota Payakumbuhtanggung jawab pemilikTersengat ListrikUniversitas AndalasUU No 1 Tahun 2023warga Limapuluh

Berita Terkait

Setelah Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Sumatera Barat Lesu

Setelah Lebaran, Kunjungan Wisatawan ke Sumatera Barat Lesu

3 Juni 2026
Lintasi Langit Padang, Pesawat Militer AS Mendarat Darurat di BIM karena Mesin Rusak

Lintasi Langit Padang, Pesawat Militer AS Mendarat Darurat di BIM karena Mesin Rusak

2 Juni 2026
Istrinya Disebut Kupu-Kupu Malam, Wali Nagari di Pesisir Selatan Cekcok dengan Warga

Istrinya Disebut Kupu-Kupu Malam, Wali Nagari di Pesisir Selatan Cekcok dengan Warga

2 Juni 2026
Dua Mahasiswa UNP Diduga Tertembak di Kampus

Dua Mahasiswa UNP Diduga Tertembak di Kampus

2 Juni 2026
Sumbar Masuk 10 Besar Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia

Sumbar Masuk 10 Besar Tingkat Pengangguran Tertinggi di Indonesia

2 Juni 2026
Padang Bidik Predikat Kota Sehat Tertinggi Nasional pada 2027

Padang Bidik Predikat Kota Sehat Tertinggi Nasional pada 2027

2 Juni 2026
Next Post
Wali Kota Payakumbuh Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Wali Kota Payakumbuh Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

Laporkan Anak Disetubuhi ke Polres, Warga di Solok Selatan Diserang Keluarga Terduga Pelaku

31 Mei 2026

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

Pesawat Militer Angkatan Laut AS Terdeteksi Terbang di Pantai Padang

2 Juni 2026

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

Pria Asal Tanah Datar Ditemukan Tewas Tergantung di Area Perkebunan Unand Padang

28 Mei 2026

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

Lagi, Abu Janda Dilaporkan ke Bareskrim karena Sebut Sumbar Barbar dan Intoleran

28 Mei 2026

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

Bus Palala Rute Jakarta–Padang Terbakar di Sumatera Selatan

30 Mei 2026

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

Sebuah Minibus Rebah Kuda di Tol Padang-Sicincin, Korban Dua Orang

29 Mei 2026

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

Profil Kevin Gusnadi, Pemuda Asal Padang yang Jadi Pacar Baru Ayu Ting Ting

30 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.