Kamis, Oktober 22, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar Kota Pariaman

Ranperda Perubahan APBD Kota Pariaman 2025 Resmi Disahkan Jadi Perda, Pemko Siap Jalankan Program

Redaksi
Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:41
in Kota Pariaman
Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Pemerintah Kota (Pemko) Pariaman bersama DPRD resmi sahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pariaman Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pariaman, Selasa (19/8).

Pengesahan ini dilakukan melalui rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi (Stemmotivering) yang berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman, Desa Manggung, Kecamatan Pariaman Utara. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pariaman, Muhajir Muslim, didampingi Wakil Ketua Riza Saputra dan Yogi Firman.

Turut hadir dalam rapat tersebut, Wali Kota Pariaman Yota Balad, Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi, anggota DPRD, unsur Forkopimda, pimpinan Bank Nagari Pariaman, para asisten, kepala OPD, serta ASN di lingkungan Pemko Pariaman.

Enam fraksi DPRD yang menyampaikan pendapat akhir yakni Fraksi Golkar, Fraksi Bintang Indonesia Raya, Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional, dan Fraksi PAN seluruhnya menyatakan persetujuan agar Ranperda APBD Perubahan 2025 ditetapkan menjadi Perda.

“Atas nama Pemerintah Kota Pariaman, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama dan komitmen yang telah terjalin selama proses pembahasan Ranperda ini,” ujar Wakil Wali Kota Pariaman Mulyadi dalam sambutannya saat membacakan pendapat akhir eksekutif.

Ia menegaskan bahwa semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif merupakan modal penting dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

“Alhamdulillah, pembahasan Ranperda APBD-P 2025 dapat kita laksanakan dengan semangat kebersamaan dan komitmen tinggi. Meski membutuhkan waktu dan tenaga ekstra, kita tetap menjunjung tinggi prinsip prosedural dan sistem yang berlaku,” jelas Mulyadi.

Mulyadi menyebutkan bahwa penetapan APBD Perubahan ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk mempercepat pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pariaman.

Ia pun mengajak seluruh pihak untuk memberikan kinerja terbaik dalam menjalankan mandat konstitusional yang telah dipercayakan oleh masyarakat.

Menutup sambutannya, Mulyadi berharap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera mempersiapkan pelaksanaan program dan kegiatan, khususnya proyek fisik, berikut dokumen pengadaannya. Hal ini bertujuan agar pelaksanaan kegiatan dapat segera dimulai untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.


Tags: APBD Kota Pariaman 2025
ShareTweetPin

Berita Terkait

MTQ Pariaman Kembali Digelar Setelah Vakum 8 Tahun, Ini Jadwal dan Cabang Lombanya

MTQ Pariaman Kembali Digelar Setelah Vakum 8 Tahun, Ini Jadwal dan Cabang Lombanya

21 Oktober 2026
PORPI Pariaman Raih Juara 3 Senam Kreasi Tingkat Nasional

PORPI Pariaman Raih Juara 3 Senam Kreasi Tingkat Nasional

19 Oktober 2026
Pemko Pariaman Terima Bantuan Rp300 Juta Bank Mandiri dan UKP untuk Perbaikan GOR Rawang

Pemko Pariaman Terima Bantuan Rp300 Juta Bank Mandiri dan UKP untuk Perbaikan GOR Rawang

17 Oktober 2026
Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Camat Pariaman Timur, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

Wali Kota Yota Balad Kukuhkan Camat Pariaman Timur, Tekankan Sinergi Lintas Sektor

16 Oktober 2026
Pemko Pariaman Matangkan Persiapan MTQ ke-IX, Digelar 30 Oktober hingga 1 November 2026

Pemko Pariaman Matangkan Persiapan MTQ ke-IX, Digelar 30 Oktober hingga 1 November 2026

16 Oktober 2026
Nelayan Pariaman Dibekali Pengetahuan Cuaca, BMKG Gelar Sekolah Lapang

Nelayan Pariaman Dibekali Pengetahuan Cuaca, BMKG Gelar Sekolah Lapang

15 Oktober 2026
Next Post
Pemko Pariaman Targetkan Jadi Sentra Ikan Lele Unggulan, Terima Bantuan dari Pemprov

Pemko Pariaman Targetkan Jadi Sentra Ikan Lele Unggulan, Terima Bantuan dari Pemprov

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

Tagihan Home Care Rp7,1 Juta di Pasaman Barat Tuai Sorotan, Pengawasan Dinkes Dipertanyakan

21 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

Kepala Jorong di Solok Klarifikasi Polemik Bantuan Bibit Bawang Merah bagi Petani Korban Galodo

19 Oktober 2026

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

Api Mengamuk di Sijunjung, Sebuah Rumah Ludes Dilalap Si Jago Merah

19 Oktober 2026

Berita Terkini

Api Mengamuk di Agam, Sebuah Rumah Dilalap Si Jago Merah

Api Mengamuk di Agam, Sebuah Rumah Dilalap Si Jago Merah

22 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Viral Sejoli Kepergok Mesum di Sijunjung, Polisi: Akan Dinikahkan Keluarga

22 Oktober 2026

Polwan di Polda Sumbar Diduga Dilecehkan Atasan di Ruang Kerja, Sembilan Saksi Diperiksa

Sidang Etik Dugaan Kekerasan Seksual Polwan Polda Sumbar Digelar Hybrid, Kuasa Hukum Soroti Akses Pendamping

22 Oktober 2026

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

Video: Warga Sijunjung Pergoki Sejoli Diduga Mesum di Mobil

22 Oktober 2026

Lahan Bekas Karhutla 5,9 Hektare di Dharmasraya Ditanami Sawit, Dinas Kehutanan Akui Kecolongan

Lahan Bekas Karhutla 5,9 Hektare di Dharmasraya Ditanami Sawit, Dinas Kehutanan Akui Kecolongan

22 Oktober 2026

Pemkab Padang Pariaman Salurkan 50.000 Benih Ikan di Tujuh Nagari, Dorong Ekonomi Warga

Pemkab Padang Pariaman Salurkan 50.000 Benih Ikan di Tujuh Nagari, Dorong Ekonomi Warga

22 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.