Minggu, Mei 18, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria Paruh Baya Merampok Pakai Senjata Api Mainan di Bukittinggi

Habil Ramanda
Sabtu, 7 Desember 2024 16:50
in Kabar Sumbar
Pelaku saat diamankan polisi pada Jumat (6/12) sore.

Pelaku saat diamankan polisi pada Jumat (6/12) sore.


Kabarminang.com – Seorang pria baruh baya inisial Y (65) nekat merampok di Kota Bukittinggi Sumatera Barat (Sumbar). Pelaku merampok menggunakan senjata api mainan di sebuah toko kawasan Aur Kuning, Jumat (6/12).

Peristiwa perampokan terjadi sekira pukul 12.38 WIB, ketika korban, Netti Murni (72), sedang sendirian di toko. Pelaku memanfaatkan situasi saat karyawan toko tengah melaksanakan salat Jumat.

Kapolresta Bukittinggi, Kombes Pol Yessi Kurniati mengatakan bahwa pelaku juga sempat memukul korban. Akibat aksi kekerasan tersebut, korban mengalami luka fisik seperti bibir pecah dan kepala bengkak.

“Pelaku mendatangi korban yang sedang seorang diri dan melakukan kekerasan untuk memaksa penyerahan uang. Korban mengalami pemukulan yang cukup keras,” jelas Yessi.

Polisi bergerak cepat memburu pelaku. Berselang dua jam usai merampok, pelaku ditangkap di kawasan Panganak, Bukittinggi.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa uang tunai hasil rampasan serta senjata api mainan yang digunakannya saat beraksi.

Sementara itu, dalam keterangannya, korban menyatakan bahwa ia mengenal pelaku. Sebelumnya, pelaku diketahui pernah meminjam uang kepadanya.

Pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Bukittinggi. Motif perampokan tersebut masih didalami lebih lanjut oleh pihak kepolisian.


Tags: Perampok Bersenjata Api MainanPerampokan di Bukittinggi

Berita Terkait

Video: RSUD Sungai Dareh Dharmasraya Diterjang Angin Kencang, Seorang Pengunjung Jadi Korban

Video: RSUD Sungai Dareh Dharmasraya Diterjang Angin Kencang, Seorang Pengunjung Jadi Korban

18 Mei 2025
Hendak Tawuran, Belasan Remaja Terciduk di Kos-kosan di Pesisir Selatan

Hendak Tawuran, Belasan Remaja Terciduk di Kos-kosan di Pesisir Selatan

18 Mei 2025
Resahkan Warga, Pelaku Balap Liar di Kawasan Perkantoran Pemko Padang Diamankan Petugas 

Resahkan Warga, Pelaku Balap Liar di Kawasan Perkantoran Pemko Padang Diamankan Petugas 

18 Mei 2025
Fadly Amran Hadiri Kegiatan Pengajian MTI se-Kelurahan Lubuk Buaya Kota Padang

Fadly Amran Hadiri Kegiatan Pengajian MTI se-Kelurahan Lubuk Buaya Kota Padang

18 Mei 2025
Wali Kota Fadly Amran Hadiri Halal Bihalal PKDP, Ajak Perkuat Sinergi Bangun Kota

Wali Kota Fadly Amran Hadiri Halal Bihalal PKDP, Ajak Perkuat Sinergi Bangun Kota

18 Mei 2025
Kepala SD yang Keluarkan 5 Siswa di Pesisir Selatan Dikenal Sering Bermasalah

Kepala SD yang Keluarkan 5 Siswa di Pesisir Selatan Dikenal Sering Bermasalah

18 Mei 2025
Next Post
KPU Mulai Rekapitulasi Suara Pilgub Sumbar 2024

KPU Mulai Rekapitulasi Suara Pilgub Sumbar 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

TERPOPULER

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

Ayah Tiri di Dharmasraya Aniaya Anak Gadisnya Hingga Tewas Saat Antar Penagih Utang

13 Mei 2025

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

Pemuda Asal Sumbar Meninggal Saat Kapal Wisata Karam di Bengkulu, Korban Sementara 7 Penumpang

12 Mei 2025

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

Cewek Tomboy dan Sopir di Solok Kedapatan Berbuat Terlarang, Terancam Penjara 12 Tahun dan Denda Rp800 Juta

9 Mei 2025

84 Hari Usai Dilantik, Bupati Dharmasraya Ditinggal Sekda dan Dua Kepala Dinas

84 Hari Usai Dilantik, Bupati Dharmasraya Ditinggal Sekda dan Dua Kepala Dinas

14 Mei 2025

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

Warga Pesisir Selatan Tewas Kecelakaan di Jalan Tol Palembang

16 Mei 2025

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

Pria Pasaman Barat Terancam Hukuman Mati, Ini Penyebabnya

17 Mei 2025

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

Patroli Tambang Emas Ilegal di Solok Selatan, Polisi Sita Satu Ekskavator

17 Mei 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.