Senin, Januari 19, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pria di Payakumbuh Aniaya Adik Ipar hingga Luka Berat

Lisa Septri Melina
Kamis, 8 Januari 2026 16:44
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap tersangka penganiayaan inisial RI (36) di rumahnya di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, pada Rabu (7/1). Foto: Polres Payakumbuh

Polisi menangkap tersangka penganiayaan inisial RI (36) di rumahnya di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, pada Rabu (7/1). Foto: Polres Payakumbuh


Sumbarkita — Polisi menangkap tersangka penganiayaan inisial RI (36) di rumahnya di Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh, pada Rabu (7/1). Korban dalam peristiwa tersebut inisial WD, yang merupakan adik ipar tersangka.

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Siregar, mengatakan penganiayaan terjadi pada 29 Desember 2025 di jalan raya Kelurahan Sungai Durian, Kecamatan Lamposi Tigo Nagari, Kota Payakumbuh.

“Tersangka memukul, menginjak, serta menendang korban. Sesaat sebelum memukul korban, tersangka juga menabrak korban menggunakan kendaraan roda empat dan menyeretnya sejauh sekitar empat meter saat korban sedang berkendara menggunakan sepeda motor,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/1/2026).

Ia menyebutkan motif penganiayaan dipicu sakit hati atau dendam lama. Pertemuan tidak disengaja antara korban dan tersangka pada hari kejadian memicu emosi tersangka.

“Kejadian ini dipicu sakit hati atau dendam tersangka kepada korban. Korban merupakan adik ipar tersangka. Sebelum kejadian ini, korban pernah memukul tersangka,” katanya.

Ia menyebut, berdasarkan Visum et Repertum (VER) dari RSUD Adnan WD Payakumbuh, korban mengalami luka robek pada kaki disertai kuku jari kaki terlepas sehingga harus menjalani operasi. Selain itu, korban juga mengalami luka robek pada siku bagian luar yang diduga akibat terjatuh dan terseret saat ditabrak, pembengkakan pada bagian belakang kepala akibat diinjak, serta luka lebam dan memar pada bagian kaki dan pinggang.

“Pasca kejadian tersebut, korban dirawat selama empat hari, sejak 29 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Hal ini membuat proses penegakan hukum sempat tertunda karena korban masih dalam perawatan medis,” tuturnya.

Ia menambahkan, saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, tersangka RI dijerat Pasal 466 ayat (1) dan ayat (2) KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.


Tags: Adik Ipar DianiayaKasat Reskrim Payakumbuhkasus penganiayaanKekerasan Fisikkriminal payakumbuhKUHPPenegakan HukumPenganiayaan BeratPenganiayaan PayakumbuhPolres PayakumbuhTersangka Penganiayaan

Berita Terkait

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

“Disekap” 3 Hari di Hotel Sijunjung, Siswi SMP di Solok Selatan Disetubuhi Pemuda

18 Januari 2026
Pelajar Pengendara RX King di Limapuluh Kota Tak Sadarkan Diri Setelah Tabrak Mobil

Pelajar Pengendara RX King di Limapuluh Kota Tak Sadarkan Diri Setelah Tabrak Mobil

18 Januari 2026
Tunggu Pembeli Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

Tunggu Pembeli Sabu-Sabu di Pinggir Jalan, Seorang Pria di Kota Solok Ditangkap

18 Januari 2026
Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Hendak Tawuran, Sejumlah Remaja Bersenjata Tajam di Padang Ditangkap Polisi

18 Januari 2026
Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

Dua Pria di Payakumbuh Ditangkap Polisi, Sabu dan Ganja Disita

17 Januari 2026
Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

Polisi Tangkap 3 Pelaku Tambang Emas Ilegal di Dharmasraya, Terancam Denda Rp100 Miliar

16 Januari 2026
Next Post
Prakiraan Cuaca Sumbar 1–3 Januari 2026, Sejumlah Daerah Siaga Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Prakiraan Cuaca Sumbar 8–10 Januari 2026, Sejumlah Daerah Siaga Hujan Lebat Disertai Petir dan Angin Kencang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

Pria Bertopeng Teror Warga di Agam, Perempuan Jadi Target Aksi Tak Senonoh

16 Januari 2026

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

Viral! Pria Asal Padang Jalan Kaki Menuju Makkah untuk Ibadah Haji

16 Januari 2026

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

Wanita Korban Jambret di Pariaman Tewas, Kaki Kanan Hancur, Polisi Ungkap Kronologi

12 Januari 2026

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

Seorang Pria Marah-Marah di Klinik di Padang, Diduga Terkait Pelayanan

13 Januari 2026

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

Seorang Pria di Padang Diringkus Polisi, Diduga Pemilik 43 Kilogram Ganja

16 Januari 2026

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

Keluarga dari Korban Tewas Dikeroyok di Pasaman Barat Harap Polres Tangkap Semua Pelaku

9 Januari 2026

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

Seribuan Warga Dharmasraya Demo PT TKA, Tuntut Penyerahan Lahan Plasma Sawit

12 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.