“Ini jadi contoh nyata. Judi online memancing pelaku melakukan kejahatan demi memuaskan hasrat berjudi. Kami tidak akan beri ruang untuk pelaku yang mengulangi kejahatan serupa,” tandas AKP Nedra.
Kini, pelaku beserta barang bukti berupa uang tunai, sepeda motor Suzuki Satria FU, dan ponsel, diamankan di Mapolres Padang Pariaman. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan keterlibatan pihak lain, termasuk oknum yang memfasilitasi pencairan dana melalui agen BRILink.
halaman 2 dari 2
















