Jumat, Oktober 9, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Nasional

PPATK Cabut Blokir 100 Juta Rekening Dormant, Mayoritas Sudah Aktif

Juni Fitra Yenti
Selasa, 12 Agustus 2025 | 09:57
in Nasional
Ilustrasi rekening (Foto: freepik)

Ilustrasi rekening (Foto: freepik)

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengumumkan telah membuka blokir terhadap lebih dari 100 juta rekening dormant atau rekening yang tidak aktif bertransaksi. Kebijakan ini dilakukan setelah proses evaluasi terhadap 122 juta rekening selama periode 15 Mei hingga 31 Juli 2025.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan arahan resmi kepada perbankan untuk mencabut blokir tersebut. Prosedur reaktivasi sepenuhnya diserahkan kepada masing-masing bank.

“Hingga saat ini, lebih dari 100 juta rekening atau sekitar 90 persen telah kembali aktif. Mayoritas rekening dormant tersebut tidak aktif dalam jangka waktu lima hingga 35 tahun,” ujar Ivan dalam keterangan tertulis yang dirilis melalui situs resmi PPATK, dikutip Selasa (12/8).

Ivan menjelaskan bahwa selama masa pemblokiran, PPATK mengkategorikan rekening-rekening tersebut berdasarkan tingkat risiko yang ditemukan. Hasil pemetaan risiko ini kemudian diserahkan sebagai rekomendasi kepada otoritas terkait untuk dijadikan acuan kebijakan.

PPATK berharap langkah ini dapat mencegah penyalahgunaan rekening dormant, termasuk praktik jual beli rekening yang marak terjadi. Ivan juga mengimbau masyarakat yang rekeningnya masih terblokir untuk segera menghubungi kantor cabang bank atau menggunakan layanan perbankan yang tersedia.

“Kami terus mendorong percepatan layanan reaktivasi rekening, sembari memastikan bahwa rekening yang dilepas benar-benar aman dari potensi penyalahgunaan,” tegas Ivan.

Sebelumnya, publik sempat dikejutkan dengan kebijakan pemblokiran massal rekening dormant oleh PPATK. Pemblokiran diberlakukan atas rekening yang tidak aktif minimal selama tiga bulan.

Kebijakan tersebut diambil menyusul ditemukannya sejumlah kasus penyalahgunaan rekening dormant, termasuk praktik jual beli rekening dan dugaan tindak pidana pencucian uang. Namun kebijakan itu menuai pro kontra di kalangan masyarakat.


Tags: PPATK
ShareTweetPin

Berita Terkait

Kepala SDN 33 Rawang Bantah Ada Perundungan terhadap Siswi yang Meninggal di Padang

Mulai 2027, Siswa Tak Lagi Dijamin Naik Kelas, Mendikdasmen Siapkan Aturan Baru

8 Oktober 2026
Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

Viral Rumah Dinas TNI Diduga Jadi Markas Judol

8 Oktober 2026
Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

Biaya Haji 2027 Turun Rp3,4 Juta, Anggota Jemaah Rata-Rata Bayar Pelunasan Rp23 Juta

7 Oktober 2026
Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

Mahkamah Konstitusi Tidak Temukan Bukti Gibran Punya Ijazah SLTA atau Sederajat

6 Oktober 2026
Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

Komisi XIII DPR Akan Masukkan Alat Bantu Seksual ke Lapas, MUI Sebut Hukumnya Haram

4 Oktober 2026
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Selain Mutasi Kapolda Sumbar, Kapolri Ganti Sejumlah Kapolda Lain

3 Oktober 2026
Next Post
Indonesia Catat Tingkat Pengangguran Tertinggi di Asia Tenggara 2025

Indonesia Catat Tingkat Pengangguran Tertinggi di Asia Tenggara 2025

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

Hendak Mencuri, Pemuda di Pesisir Selatan Cabuli Penghuni Rumah

8 Oktober 2026

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

Siswi SMK di Padang Panjang Tewas dalam Kecelakaan Mobil dengan Sepeda Motor

5 Oktober 2026

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

22 Kapolsek di 14 Polres di Sumatera Barat Dimutasi

30 September 2026

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi    ​

Ombudsman: Kasus Pertalite Berendapan di Sumbar Tidak Selesai dengan Pemberian Kompensasi   ​

4 Oktober 2026

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

Dituduh Berbuat Mesum, Sepasang Kekasih Lapor Dugaan Penganiayaan di Padang

2 Oktober 2026

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

Videonya Isap Sabu-Sabu Beredar, Janda Beranak Lima di Pesisir Selatan Dibawa Polisi

7 Oktober 2026

Berita Terkini

Lifter Kota Solok Tak Sadarkan Diri Setelah Gagal Angkat Beban pada Porprov Sumbar 2026

Lifter Kota Solok Tak Sadarkan Diri Setelah Gagal Angkat Beban pada Porprov Sumbar 2026

9 Oktober 2026

Pemko Bukittinggi Bersama Baznas Salurkan Zakat Untuk 52 Mustahik

Pemko Bukittinggi Bersama Baznas Salurkan Zakat Untuk 52 Mustahik

9 Oktober 2026

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

Cuma karena Dilihat, Pemuda Penganggur di Tanah Datar Aniaya Tetangga, Berakhir Dikejar Massa

9 Oktober 2026

Mahasiswa Imam Bonjol Padang Dibekali Social Media Marketing, dari Hobi Jadi Cuan

Mahasiswa Imam Bonjol Padang Dibekali Social Media Marketing, dari Hobi Jadi Cuan

9 Oktober 2026

Wali Kota Padang Dorong Penguatan SDM untuk Hadapi Era Kendaraan Listrik

Wali Kota Padang Dorong Penguatan SDM untuk Hadapi Era Kendaraan Listrik

9 Oktober 2026

Di Depan Ketua KPK, Wali Kota Padang Panjang Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

Di Depan Ketua KPK, Wali Kota Padang Panjang Teken Komitmen Pencegahan Korupsi

9 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.