Senin, Juni 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Kasus Kebakaran Pasar Payakumbuh

Redaksi
Senin, 8 Desember 2025 15:08
in Kabar Sumbar
Polres Payakumbuh menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kebakaran Pasar Payakumbuh. Penetapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polres Payakumbuh, Senin (8/12/2025).

Polres Payakumbuh menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kebakaran Pasar Payakumbuh. Penetapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polres Payakumbuh, Senin (8/12/2025).


Kabarminang – Polres Payakumbuh menetapkan satu orang tersangka dalam kasus kebakaran Pasar Payakumbuh. Penetapan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Aula Rupatama Polres Payakumbuh, Senin (8/12/2025).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo mengatakan, tersangka berinisial I, warga Payakumbuh Barat, telah ditetapkan dan dilakukan penahanan setelah penyidik melakukan rangkaian penyelidikan secara menyeluruh.

“Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa 25 orang saksi, mengumpulkan berbagai barang bukti di lokasi kejadian, serta melaksanakan gelar perkara,” ujar AKBP Ricky Ricardo, didampingi Kasat Reskrim AKP Andrio.

Kapolres menjelaskan, tersangka dinilai telah memenuhi dua alat bukti sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Dari hasil pemeriksaan, tersangka juga mengakui perbuatannya.

“Berdasarkan hasil penyelidikan serta keterangan saksi dan temuan di lapangan, tersangka mengakui perbuatannya yang menyebabkan terjadinya kebakaran Pasar Payakumbuh,” kata Kapolres.

Dalam perkara ini, tersangka dijerat Pasal 188 KUHP, yaitu perbuatan yang menyebabkan kebakaran, ledakan, atau banjir karena kelalaian, sehingga menimbulkan bahaya umum terhadap barang atau nyawa.

AKBP Ricky Ricardo menegaskan, pasal tersebut berbeda dengan Pasal 187 KUHP yang mengatur tentang perbuatan pembakaran yang dilakukan secara sengaja.

“Ancaman pidana Pasal 188 KUHP adalah pidana penjara paling lama lima tahun, atau pidana kurungan paling lama satu tahun, atau denda sesuai ketentuan perundang-undangan,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Payakumbuh AKP Andrio menambahkan bahwa meskipun telah ditetapkan tersangka, proses penyidikan masih terus berjalan.

“Kami masih mendalami perkara ini dan tidak menutup kemungkinan adanya perkembangan lebih lanjut apabila ditemukan alat bukti tambahan,” ujarnya.

Polres Payakumbuh mengimbau masyarakat untuk tidak terpengaruh informasi yang belum terverifikasi serta menunggu keterangan resmi dari kepolisian terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.


Tags: Kebakaran pasar Payakumbuhpasal 188 kuhpPolres Payakumbuhricky ricardotersangka kebakaran

Berita Terkait

Ratusan Mahasiswa Sumbar Demo di DPRD, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes Merah Putih

Ratusan Mahasiswa Sumbar Demo di DPRD, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes Merah Putih

15 Juni 2026
Padang Bidik Predikat Kota Sehat Tertinggi dan Smart City Terbaik

Padang Bidik Predikat Kota Sehat Tertinggi dan Smart City Terbaik

15 Juni 2026
Pariaman Mulai Sensus Ekonomi 2026, Pemko Minta Semua Usaha Terdata

Pariaman Mulai Sensus Ekonomi 2026, Pemko Minta Semua Usaha Terdata

15 Juni 2026
Ribuan Warga Semarakkan Dharmasraya Road to Police Women Run 2026, Bupati Ikut Berlari

Ribuan Warga Semarakkan Dharmasraya Road to Police Women Run 2026, Bupati Ikut Berlari

15 Juni 2026
Pemko Padang Targetkan 300 Siswa Dapatkan Beasiswa Kuliah di Luar Negeri

Padang Juara Gandeng Politeknik Kirana, Sediakan Beasiswa Kuliah Bidang Penerbangan dan Logistik

15 Juni 2026
Cuaca Sumbar Hari Ini, BMKG Prediksi Hujan di Sejumlah Daerah pada Sore dan Malam Hari

BMKG Prediksi Hujan dan Petir Guyur Sejumlah Wilayah Sumbar Hari Ini

15 Juni 2026
Next Post
Masa Tanggap Darurat Bencana di Padang Pariaman Diperpanjang Hingga 13 Desember 2025

Masa Tanggap Darurat Bencana di Padang Pariaman Diperpanjang Hingga 13 Desember 2025

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

Diduga Aniaya Adik Perempuan, Pria di Lima Puluh Kota Ditahan Polisi, Korban Penyandang Disabilitas

14 Juni 2026

4 Operator Ekskavator Tambang Emas Ilegal di Pasaman Barat Ditangkap Polisi

Polda, Gubernur, serta 9 Bupati dan Wali Kota di Sumbar Dilaporkan Terkait Pertambangan Emas Ilegal

12 Juni 2026

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

Tabrakan Dua Motor dan Mobil di Pasaman, Tiga Orang Tewas

9 Juni 2026

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

Demo di Polda, Mahasiswa Tantang Kapolda Baru Tuntaskan Tambang Ilegal di Sumbar: Rakyat Kecil Ditangkap, Pemodal Selalu Lolos

8 Juni 2026

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

3 Kendaraan Kecelakaan Beruntun di Pasaman, 3 Pelajar SMA Tewas

10 Juni 2026

Wakil Bupati Pasaman Beli Mobil Dinas Baru, Bupati Pakai Mobil Bekas Wakilnya

Wakil Bupati Pasaman Beli Mobil Dinas Baru, Bupati Pakai Mobil Bekas Wakilnya

8 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.