Selasa, Desember 9, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Pria Pengedar dan Pemakai Sabu-Sabu di Sijunjung

Lisa Septri Melina
Senin, 8 Desember 2025 12:50
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap pria pengedar sabu-sabu inisial R (29) di Jorong Subarang Ombak, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Senin (8/12/2025) sekira pukul 02.30 WIB. Foto: Polres Sijunjung

Polisi menangkap pria pengedar sabu-sabu inisial R (29) di Jorong Subarang Ombak, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Senin (8/12/2025) sekira pukul 02.30 WIB. Foto: Polres Sijunjung


Kabarminang — Polisi menangkap pria pengedar sekaligus pemakai sabu-sabu inisial R (29) di Jorong Subarang Ombak, Kenagarian Muaro, Kecamatan Sijunjung, Kabupaten Sijunjung, pada Senin (8/12/2025) sekira pukul 02.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polres Sijunjung, AKP Syafwal, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi jual beli sabu-sabu di daerah tersebut.

Kemudian, berdasarkan informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkan pelaku. Saat penggeledahan, ditemukan satu dompet kecil berwarna merah yang berisi beberapa plastik klip berisi sabu-sabu, satu sendok pipet plastik bening, dan satu unit HP merk Samsung A04S.

“Tersangka mengakui bahwa barang tersebut memang miliknya. Tersangka ini pengedar sekaligus pemakai,” katanya saat dihubungi Sumbarkita, Senin (8/12).

Ia menggatakan, tersangkan merupakan warga Jorong Koto Kaciek, Kenagarian Pangian, Kecamatan Lintau Buo, Kabupaten Tanah Datar.

Kepada tersangka disangkakan Pasal 114 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

“Saat ini tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Polres Sijunjung untuk proses hukum lebih lanjut,” imbuhnya.


Tags: AKP Syafwalbarang bukti narkotikaKasus NarkotikaKecamatan SijunjungMuaronarkotikapengedar dan pemakaiPengedar sabu-sabupenyelidikanpenyidikanPolisiPolres Sijunjungsabu-sabutangkap tersangka

Berita Terkait

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

Pemuda Hisap Lem Diduga Picu Kebakaran yang Hanguskan Pasar Payakumbuh

8 Desember 2025
Curi Ponsel Pemilik Warung, Pria di Padang Ditangkap

Curi Ponsel Pemilik Warung, Pria di Padang Ditangkap

7 Desember 2025
Polisi Tangkap Pencuri Tas Berisi Rp70 Juta di Padang

Polisi Tangkap Pencuri Tas Berisi Rp70 Juta di Padang

7 Desember 2025
Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal di 2 Masjdi di Tanah Datar

Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal di 2 Masjdi di Tanah Datar

7 Desember 2025
Kedapatan Angkut BBM Subsidi Pakai Truk, Pria di Sijunjung Terancam Denda Rp60 Miliar

Kedapatan Angkut BBM Subsidi Pakai Truk, Pria di Sijunjung Terancam Denda Rp60 Miliar

5 Desember 2025
Warga Sawahlunto Diikuti Polisi Sampai Rumah karena Bawa Sabu-Sabu

Warga Sawahlunto Diikuti Polisi Sampai Rumah karena Bawa Sabu-Sabu

3 Desember 2025
Next Post
Data Bencana Sumatera Terkini: 1.200 Meninggal dan Hilang, 156 Ribu Rumah Rusak di 52 Daerah

Data Bencana Sumatera Terkini: 1.200 Meninggal dan Hilang, 156 Ribu Rumah Rusak di 52 Daerah

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Mobil Patwal Polisi Tabrak Truk di Kabupaten Solok, Kawal Ambulans Bawa Jenazah

Mobil Patwal Polisi Tabrak Truk di Kabupaten Solok, Kawal Ambulans Bawa Jenazah

3 Desember 2025

16 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Temuan Sementara Mencapai 26 Jenazah

37 Korban Galodo Jembatan Kembar Padang Panjang Ditemukan, 35 Sudah Teridentifikasi: Ini Daftar Lengkapnya

3 Desember 2025

Pejalan Kaki di Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat

Pejalan Kaki di Pasaman Tewas Tertimpa Alat Berat

3 Desember 2025

2 Jenazah Korban Galodo Ditemukan di Padang Pariaman, Kondisi Tidak Utuh

2 Jenazah Korban Galodo Ditemukan di Padang Pariaman, Kondisi Tidak Utuh

2 Desember 2025

Update Korban Banjir dan Longsor di Sumatera: 776 Orang Meninggal, 564 Masih Hilang

39 Korban Galodo Jalan Padang–Bukittinggi Teridentifikasi, Ini Identitasnya

7 Desember 2025

Misteri Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Asal Sumbar yang Nyasar di Lampung dan Jawa Timur

Misteri Ribuan Kubik Kayu Gelondongan Asal Sumbar yang Nyasar di Lampung dan Jawa Timur

6 Desember 2025

Dinas Kehutanan Sumbar Jelaskan Dua Kasus Kayu Mentawai di Lampung dan Gresik

Dinas Kehutanan Sumbar Jelaskan Dua Kasus Kayu Mentawai di Lampung dan Gresik

5 Desember 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.