Jumat, April 10, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap Pengoplos Gas Bersubsidi di Padang, Ratusan Tabung Disita

Qadri Hayatul
Jumat, 10 April 2026 09:32
in Hukum & Kriminal
Polisi menggerebek pelaku pengoplosan LPG bersubsidi berinisial DS (40) di rumahnya di Jalan Hiu III, Kecamatan Padang Utara, Padang, pada Kamis (9/4/2026) pagi. Foto: Polda Sumbar

Polisi menggerebek pelaku pengoplosan LPG bersubsidi berinisial DS (40) di rumahnya di Jalan Hiu III, Kecamatan Padang Utara, Padang, pada Kamis (9/4/2026) pagi. Foto: Polda Sumbar


Sumbarkita — Polisi menggerebek pelaku pengoplosan LPG bersubsidi inisial DS (40) di rumahnya di Jalan Hiu III, Kecamatan Padang Utara, Padang, pada Kamis (9/4/2026) pagi.

Dirreskrimsus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengatakan bahwa pelaku melakukan pengoplosan isi gas dari tabung subsidi ukuran 3 kg ke dalam tabung nonsubsidi ukuran 12 kg dan 5,5 kg.

“DS merupakan otak dari kegiatan pengoplosan ini. Saat digerebek, pelaku tertangkap tangan sedang menyalin gas dari tabung 3 kg ke tabung 12 kg menggunakan regulator khusus,” ujarnya.

Ia mengatakan, dalam aksinya pelaku menggunakan peralatan mulai dari regulator khusus, timbangan, hingga segel plastik baru untuk menyamarkan hasil oplosan agar terlihat seperti produk asli Pertamina.

“Praktik ini memicu kelangkaan gas di tingkat pengecer. Selain merugikan secara ekonomi, proses pemindahan gas secara ilegal ini sangat berbahaya dan berisiko tinggi memicu ledakan atau kebakaran karena tidak sesuai standar keamanan,” ujarnya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Susmelawati Rosya, mengatakan, dari tempat kejadian perkara (TKP), petugas menyita barang bukti berupa 192 tabung gas ukuran 3 kg (isi dan kosong), 38 tabung gas ukuran 12 kg (isi dan kosong), 12 tabung gas ukuran 5,5 kg, enam buah regulator penyalin, serta satu unit becak motor sebagai sarana angkut.

Ia melanjutkan, atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah diubah pada UU No. 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman penjara paling lama enam tahun dan denda paling tinggi Rp60 miliar.


Tags: 5 kgBBM dan gasdistribusi gasgas 12 kggas 3 kghukum migaskasus LPGKejahatan EkonomiKota PadangKriminal PadangLPG subsidioplos gasPadang Utarapenangkapan pelakupenggerebekan polisipengoplos LPGpenyalahgunaan LPGPertaminaPolda Sumbarpolisi Padangtabung gasUndang-Undang Migas

Berita Terkait

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pemko Payakumbuh Gelar Simulasi Evakuasi Bencana di SLB Aua Kuning

Tingkatkan Kesiapsiagaan, Pemko Payakumbuh Gelar Simulasi Evakuasi Bencana di SLB Aua Kuning

10 April 2026
Polisi Tangkap 2 Pemakai Sabu-Sabu di Payakumbuh, 1 Plastik Barang Bukti Disita

Polisi Tangkap 2 Pemakai Sabu-Sabu di Payakumbuh, 1 Plastik Barang Bukti Disita

9 April 2026
Pria di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi karena Curi Solar di Peternakan Ayam

Pria di Limapuluh Kota Ditangkap Polisi karena Curi Solar di Peternakan Ayam

9 April 2026
Suami di Pasaman Barat Bacok Istri Jelang Berbuka, Kepala Korban Dioperasi

Kabur Sebulan Setelah Bacok Istri, Pedagang Sate di Pasaman Barat Belum Ditemukan

9 April 2026
3 Karyawan di Pesisir Selatan Mencuri di Toko Grosir Tempat Mereka Bekerja

3 Karyawan di Pesisir Selatan Mencuri di Toko Grosir Tempat Mereka Bekerja

9 April 2026
Polisi Temukan Alat Berat saat Penertiban Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota

Polisi Temukan Alat Berat saat Penertiban Tambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota

9 April 2026
Next Post
3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Pariaman-Padang, Korban 2 Orang

3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Pariaman-Padang, Korban 2 Orang

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

Cekcok di Karaoke Berujung Maut, Pria di Padang Tewas Ditusuk

5 April 2026

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

Kecelakaan di Padang Pariaman, Kacab Dinas Pendidikan Sumbar Wilayah II Tewas

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

5 April 2026

Setubuhi Adik Istri, Pemuda di Solok Selatan Ditangkap, Pelaku Terpengaruh Film Porno

Anaknya Disetubuhi Orang, Ibu di Solok Selatan Minta Polisi Bebaskan Pelaku

6 April 2026

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

Seorang Wanita Ditemukan Tewas di Limapuluh Kota, Urat Nadi Tangan Korban Putus

8 April 2026

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026

Viral Empat Pelajar di Padang Dituding Membully hingga Korban Masuk RSJ, Pihak Sekolah Klarifikasi

Viral Empat Pelajar di Padang Dituding Membully hingga Korban Masuk RSJ, Pihak Sekolah Klarifikasi

8 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.