Jumat, Mei 1, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Pesisir Selatan, Sita 24 Paket Sabu-Sabu

Holy Adib
Jumat, 27 Maret 2026 21:15
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap dua pria terduga sabu-sabu di Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, pada Rabu (25/3/2026) malam di dua tempat. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap dua pria terduga sabu-sabu di Kecamatan Sutera, Pesisir Selatan, pada Rabu (25/3/2026) malam di dua tempat. Foto: Polres Pesisir Selatan


Perihal penangkapan TD, Hardi menerangkan bahwa pihaknya mendapatkan informasi dari warga Kampung Sungai Sirah yang resah akan transaksi sabu-sabu di sana. Setelah menerima laporan itu, pihaknya melakukan penyelidikan untuk mengetahui pelaku transaksi narkoba yang dimaksud.

Setelah mengetahui terduga pelaku berinisial TD, kata Hardi, polisi pura-pura membeli sabu-sabu kepada TD. Ia menyebut bahwa polisi yang menyamar sebagai pembeli mendatangi rumah TD. Saat itu, TD menunggu calon pembeli di depan rumahnya sambil membawa sabu-sabu.

“Saat tiba di depan rumah tersebut, petugas langsung menangkap TD. Ketika ditangkap, TD melemparkan sabu-sabu itu ke jalan aspal di depan rumahnya. Namun, petugas berhasil menemukan barang yang dibuang itu, yaitu dua paket kecil sabu-sabu terbungkus plastik klip bening. Dia mengakui barang bukti itu miliknya,” tutur Hardi.

Hardi mengungkapkan bahwa TD pernah ditangkap polisi karena kasus sabu-sabu. Namun, polisi melepaskan TD karena tidak menemukan barang bukti.

“Dia pemain lama dalam kasus sabu-sabu. Dia cukup licin sehingga selama ini belum ditangkap,” ujarnya.

Pihaknya membawa ESB dan TD beserta semua barang bukti ke Markas Polres Pesisir Selatan. Hardi menyampaikan bahwa pihaknya menetapkan keduanya sebagai tersangka pengedar sabu-sabu. Karena itu, pihaknya menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 609 ayat 2 huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

“Berdasarkan pasal-pasal itu, tersangka terancam hukuman paling sedikit 6 tahun dan paling lama 20 tahun,” tutur Hardi.


halaman 2 dari 2
Prev12
Tags: 7 grambarang bukti sabu 5berita kriminal narkoba terbarukasus sabu-sabu Sumatera Barat 2026modus undercover buy polisi narkobapenangkapan narkoba Sungai Sirah Surantihpenangkapan pengedar sabu pesisir selatanpengedar sabu ditangkap di Lansano Taratakpenggerebekan narkoba Sumbarperedaran sabu di masyarakatpolisi tangkap dua pengedar narkoba SuteraPolres Pesisir Selatan narkobaresidivis kasus narkoba ditangkap lagitersangka sabu terancam 20 tahun penjaratransaksi sabu di kafe digagalkan polisiUU Narkotika Indonesia

Berita Terkait

Pekerja Serabutan di Padang Mencuri di Masjid, Berujung Ditangkap Polisi

Pekerja Serabutan di Padang Mencuri di Masjid, Berujung Ditangkap Polisi

1 Mei 2026
Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026
Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026
Sita Hampir 1 Kg Ganja, Polisi Tangkap Pengedar di Payakumbuh

Sita Hampir 1 Kg Ganja, Polisi Tangkap Pengedar di Payakumbuh

30 April 2026
Warung dan Rumah di Pariaman Dibobol Maling, Uang Rp105 Juta Raib

Warung dan Rumah di Pariaman Dibobol Maling, Uang Rp105 Juta Raib

30 April 2026
Hak Pendidikan Dijamin, Siswi SMP Korban Kekerasan Seksual di Padang Pariaman Difasilitasi Ikut Ujian

Polisi di Agam Diduga Setubuhi Anak Tiri Usia 14 Tahun

30 April 2026
Next Post
Pemko Pariaman Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Raih Opini WTP

Pemko Pariaman Serahkan LKPD 2025 ke BPK, Targetkan Raih Opini WTP

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

Diseruduk Babi, Petani di Pasaman Tewas

26 April 2026

Dua Tersangka Kasus Pencabulan Pelajar di Pariaman Ditangkap, Satu Eks Anggota DPRD

Anak 14 Tahun di Agam Alami Trauma, Diduga Disetubuhi Ayah Tiri Oknum Polri

30 April 2026

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

Pemuda di Padang Bertengkar dengan Waria yang Dipesannya lewat MiChat

25 April 2026

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

Bikin Cacat Wajah Pelanggan, Dokter Kecantikan Gadungan Ditangkap di Bukittinggi

30 April 2026

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

Sigra Tabrak Honda Beat di Kota Solok, Pengendara Patah Kaki dan Tangan

30 April 2026

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

Diduga Berselingkuh dengan Wanita Bersuami, Polisi di Agam Dilaporkan ke Propam

29 April 2026

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

24 Wisudawan Terbaik dan 6 Bintang Aktivis Warnai Hari Pertama Wisuda UIN IB Padang

19 April 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.