Selasa, Juli 15, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap 14 Terduga Penambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota

Holy Adib
Senin, 14 Juli 2025 19:34
in Hukum & Kriminal
Peralatan tambang disita dalam operasi tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Mahat, Jorong Pasar Usang, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, Sabtu (12/7). Foto: Polres 50 Kota

Peralatan tambang disita dalam operasi tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Mahat, Jorong Pasar Usang, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, Sabtu (12/7). Foto: Polres 50 Kota


Kabarminang — Polisi menangkap 14 warga yang diduga menambang emas secara ilegal di aliran Sungai Batang Mahat, Jorong Pasar Usang, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, Sabtu (12/7) sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam operasi itu polisi juga menyita tujuh unit mesin penyedot pasir lengkap dengan selang berbagai ukuran dan tujuh toples berisi material emas hasil tambang.

Informasi itu disampaikan Kepala Polres 50 Kota. AKBP Syaiful Wachid, yang dikutip Sumbarkita dari keterangan tertulis pada Senin (14/7). Ia menerangkan bahwa pihaknya melalukan operasi itu berdasarkan laporan polisi, surat perintah penyidikan, dan surat perintah penangkapan, yang diterbitkan pada 12–13 Juli 2025.

Syaiful menyebut bahwa keempat belas warga itu sedang diperiksa secara intensif dan ditahan di Markas Polres 50 Kota. Pihaknya menjerat keempat belas orang itu dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Syaiful menginformasikan bahwa para terduga penambang ilegal itu merupakan warga dari berbagai jorong di Kecamatan Pangkalan. Ia menyebut bahwa mereka diduga telah lama menjalankan praktik tambang ilegal, yang berpotensi merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitarnya.

“Kegiatan tambang tanpa izin tidak hanya mengancam keberlangsungan ekosistem, tetapi juga menimbulkan risiko sosial dan ekonomi jangka panjang bagi masyarakat,” ucapnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang tanpa izin. Pihaknya juga meminta warga untuk melapor ke kepolisian kalau mengetahui aktivitas tambang ilegal di wilayah masing-masing.

Syaiful menambahkan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan Sumatera Barat bebas dari kerusakan akibat praktik tambang liar. Ia mengatakan bahwa hal itu menjadi pesan kuat bahwa kepentingan lingkungan dan masa depan daerah jauh lebih berharga daripada keuntungan sesaat dari praktik ilegal.


Tags: Limapuluh KotaPolres 50 Kotatambang emas di Limapuluh Kotatambang ilegal di Limapuluh Kota

Berita Terkait

Pemulung di Payakumbuh Tewas Ditabrak BWM, Pengemudi Jadi Tersangka

Pemulung di Payakumbuh Tewas Ditabrak BWM, Pengemudi Jadi Tersangka

14 Juli 2025
Diduga Hendak Tawuran, Dua Remaja di Padang Ditangkap Polisi

Diduga Hendak Tawuran, Dua Remaja di Padang Ditangkap Polisi

13 Juli 2025
62 Sepeda Motor di Payakumbuh Disita Polisi, Terindikasi untuk Balap Liar

62 Sepeda Motor di Payakumbuh Disita Polisi, Terindikasi untuk Balap Liar

13 Juli 2025
Modus Pura-pura Jadi Anggota Marinir, Pemuda di Padang Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kos

Modus Pura-pura Jadi Anggota Marinir, Pemuda di Padang Ajak Remaja Putri Tinggal Bersama di Kos

13 Juli 2025
Gadaikan Motor Demi Judol, Pria di Padang Buat Laporan Palsu Pembegalan

Gadaikan Motor Demi Judol, Pria di Padang Buat Laporan Palsu Pembegalan

13 Juli 2025
Geledah Kantor BPBD Dharmasraya, Polres Akhirnya Ungkap Kasus Dugaan Pidana

Kasus Dugaan Penyimpangan Anggaran Covid-19 di BPBD Dharmasraya, Polisi Belum Tetapkan Tersangka

12 Juli 2025
Next Post
Truk Ayam Tabrakan dengan Bus ANS di Sijunjung, Satu Orang Tewas

Truk Ayam Tabrakan dengan Bus ANS di Sijunjung, Satu Orang Tewas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Wali Kota Padang Prioritaskan Perbaikan dan Pelebaran Jalan Beringin Ujung

Wali Kota Padang Prioritaskan Perbaikan dan Pelebaran Jalan Beringin Ujung

10 Juli 2025

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

Warga Padang Pariaman Buta Setelah Cabut Gigi, Diduga Ada Malapraktik

8 Juli 2025

Pelajar SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Teman Pacar, Pelaku Kakak Beradik

Pelajar SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Teman Pacar, Pelaku Kakak Beradik

11 Juli 2025

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

Terkait Warga Padang Pariaman Buta Diduga gegara Cabut Gigi, Begini Kata Polisi 

9 Juli 2025

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

In Dragon Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari

8 Juli 2025

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

Polisi: Tidak Ada Unsur Pidana dalam Kasus Pemuda Padang Pariaman Buta Usai Cabut Gigi

9 Juli 2025

Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

Polres Agam Tangkap Pelaku Pencurian Mesin Traktor di Tengah Sawah

10 Juli 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.