Rabu, Februari 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap 14 Terduga Penambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota

Holy Adib
Senin, 14 Juli 2025 19:34
in Hukum & Kriminal
Peralatan tambang disita dalam operasi tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Mahat, Jorong Pasar Usang, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, Sabtu (12/7). Foto: Polres 50 Kota

Peralatan tambang disita dalam operasi tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Mahat, Jorong Pasar Usang, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, Sabtu (12/7). Foto: Polres 50 Kota


Kabarminang — Polisi menangkap 14 warga yang diduga menambang emas secara ilegal di aliran Sungai Batang Mahat, Jorong Pasar Usang, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, Sabtu (12/7) sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam operasi itu polisi juga menyita tujuh unit mesin penyedot pasir lengkap dengan selang berbagai ukuran dan tujuh toples berisi material emas hasil tambang.

Informasi itu disampaikan Kepala Polres 50 Kota. AKBP Syaiful Wachid, yang dikutip Sumbarkita dari keterangan tertulis pada Senin (14/7). Ia menerangkan bahwa pihaknya melalukan operasi itu berdasarkan laporan polisi, surat perintah penyidikan, dan surat perintah penangkapan, yang diterbitkan pada 12–13 Juli 2025.

Syaiful menyebut bahwa keempat belas warga itu sedang diperiksa secara intensif dan ditahan di Markas Polres 50 Kota. Pihaknya menjerat keempat belas orang itu dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Syaiful menginformasikan bahwa para terduga penambang ilegal itu merupakan warga dari berbagai jorong di Kecamatan Pangkalan. Ia menyebut bahwa mereka diduga telah lama menjalankan praktik tambang ilegal, yang berpotensi merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitarnya.

“Kegiatan tambang tanpa izin tidak hanya mengancam keberlangsungan ekosistem, tetapi juga menimbulkan risiko sosial dan ekonomi jangka panjang bagi masyarakat,” ucapnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang tanpa izin. Pihaknya juga meminta warga untuk melapor ke kepolisian kalau mengetahui aktivitas tambang ilegal di wilayah masing-masing.

Syaiful menambahkan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan Sumatera Barat bebas dari kerusakan akibat praktik tambang liar. Ia mengatakan bahwa hal itu menjadi pesan kuat bahwa kepentingan lingkungan dan masa depan daerah jauh lebih berharga daripada keuntungan sesaat dari praktik ilegal.


Tags: Limapuluh KotaPolres 50 Kotatambang emas di Limapuluh Kotatambang ilegal di Limapuluh Kota

Berita Terkait

Tambang Emas Ilegal di Pelosok Solok Selatan Dirazia, Penambang Tak Ditemukan

Tambang Emas Ilegal di Pelosok Solok Selatan Dirazia, Penambang Tak Ditemukan

4 Februari 2026
Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

Aktivitas Tambang Emas Ilegal Kembali Beroperasi di Limapuluh Kota, Warga Resah

4 Februari 2026
3 Warga Pesisir Selatan dan 1 Orang Bengkulu Ditangkap di Sawahlunto, Kedapatan Bawa Sabu-Sabu

3 Warga Pesisir Selatan dan 1 Orang Bengkulu Ditangkap di Sawahlunto, Kedapatan Bawa Sabu-Sabu

3 Februari 2026
Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026
Curi Obat-obatan, Petugas Kebersihan RS Ibnu Sina Padang Diringkus

Curi Obat-obatan, Petugas Kebersihan RS Ibnu Sina Padang Diringkus

2 Februari 2026
Melarikan Diri Akan Ditangkap, Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Diringkus di Sawah

Melarikan Diri Akan Ditangkap, Pengedar Sabu-Sabu di Payakumbuh Diringkus di Sawah

2 Februari 2026
Next Post
Truk Ayam Tabrakan dengan Bus ANS di Sijunjung, Satu Orang Tewas

Truk Ayam Tabrakan dengan Bus ANS di Sijunjung, Satu Orang Tewas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

Tes Kehamilan di Sekolah, 1 Siswi SMP di Pesisir Selatan Positif Hamil

2 Februari 2026

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

Ambulans Tabrak Truk di Sijunjung, Hendak Bawa Pasien ke Padang

29 Januari 2026

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

Ayah Kandung yang Tusuk Pelaku Pencabulan Anaknya di Padang Pariaman Terancam Hukuman Mati

17 November 2025

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

Gudang Sabu-Sabu di Bukittinggi Digerebek, 9,19 Kg Barang Bukti Disita

2 Februari 2026

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

Truk Tangki Tabrak Motor di Padang, Seorang Penumpang Tewas

1 Februari 2026

Viral! Video Detik-Detik Seorang Muadzin Wafat Saat Kumandangkan Azan

Viral! Video Detik-Detik Seorang Muadzin Wafat Saat Kumandangkan Azan

1 Februari 2026

Baru Kenal Sehari, Siswi SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Remaja, Korban Hamil 9 Bulan

Baru Kenal Sehari, Siswi SMP di Pesisir Selatan Disetubuhi Remaja, Korban Hamil 9 Bulan

30 Januari 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.