Kamis, Oktober 16, 2025
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Tangkap 14 Terduga Penambang Emas Ilegal di Limapuluh Kota

Holy Adib
Senin, 14 Juli 2025 19:34
in Hukum & Kriminal
Peralatan tambang disita dalam operasi tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Mahat, Jorong Pasar Usang, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, Sabtu (12/7). Foto: Polres 50 Kota

Peralatan tambang disita dalam operasi tambang emas ilegal di aliran Sungai Batang Mahat, Jorong Pasar Usang, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, Sabtu (12/7). Foto: Polres 50 Kota


Kabarminang — Polisi menangkap 14 warga yang diduga menambang emas secara ilegal di aliran Sungai Batang Mahat, Jorong Pasar Usang, Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Limapuluh Kota, Sabtu (12/7) sekitar pukul 13.30 WIB. Dalam operasi itu polisi juga menyita tujuh unit mesin penyedot pasir lengkap dengan selang berbagai ukuran dan tujuh toples berisi material emas hasil tambang.

Informasi itu disampaikan Kepala Polres 50 Kota. AKBP Syaiful Wachid, yang dikutip Sumbarkita dari keterangan tertulis pada Senin (14/7). Ia menerangkan bahwa pihaknya melalukan operasi itu berdasarkan laporan polisi, surat perintah penyidikan, dan surat perintah penangkapan, yang diterbitkan pada 12–13 Juli 2025.

Syaiful menyebut bahwa keempat belas warga itu sedang diperiksa secara intensif dan ditahan di Markas Polres 50 Kota. Pihaknya menjerat keempat belas orang itu dengan Pasal 158 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Syaiful menginformasikan bahwa para terduga penambang ilegal itu merupakan warga dari berbagai jorong di Kecamatan Pangkalan. Ia menyebut bahwa mereka diduga telah lama menjalankan praktik tambang ilegal, yang berpotensi merusak ekosistem sungai dan lingkungan sekitarnya.

“Kegiatan tambang tanpa izin tidak hanya mengancam keberlangsungan ekosistem, tetapi juga menimbulkan risiko sosial dan ekonomi jangka panjang bagi masyarakat,” ucapnya.

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan tambang tanpa izin. Pihaknya juga meminta warga untuk melapor ke kepolisian kalau mengetahui aktivitas tambang ilegal di wilayah masing-masing.

Syaiful menambahkan bahwa kolaborasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat diharapkan Sumatera Barat bebas dari kerusakan akibat praktik tambang liar. Ia mengatakan bahwa hal itu menjadi pesan kuat bahwa kepentingan lingkungan dan masa depan daerah jauh lebih berharga daripada keuntungan sesaat dari praktik ilegal.


Tags: Limapuluh KotaPolres 50 Kotatambang emas di Limapuluh Kotatambang ilegal di Limapuluh Kota

Berita Terkait

Polisi Ungkap CNS Diperkosa Sebelum Dibunuh dan Dikarungi

1 Terdakwa Pembunuh Pelajar di Tanah Datar Divonis Mati, 1 Lagi Divonis 18 Tahun

15 Oktober 2025
Komplotan Maling Curi Emas Senilai Rp185 Juta di Padang Pariaman, 1 Ditangkap, 2 Kabur

Komplotan Maling Curi Emas Senilai Rp185 Juta di Padang Pariaman, 1 Ditangkap, 2 Kabur

15 Oktober 2025
Ayah Tiri di Limapuluh Kota Dilaporkan atas Dugaan Persetubuhan terhadap Anaknya

Ayah Tiri di Limapuluh Kota Dilaporkan atas Dugaan Persetubuhan terhadap Anaknya

15 Oktober 2025
Tiga Kasus Heboh Terungkap, Polisi Bongkar Jaringan Pembobol Minimarket hingga Penculik Sadis di Tol

Tiga Kasus Heboh Terungkap, Polisi Bongkar Jaringan Pembobol Minimarket hingga Penculik Sadis di Tol

15 Oktober 2025
Polisi Tangkap Pria Pencuri Ternak di Tanah Datar, 1 Kerbau Jantan Jadi Barang Bukti

Polisi Tangkap Pria Pencuri Ternak di Tanah Datar, 1 Kerbau Jantan Jadi Barang Bukti

14 Oktober 2025
Imigrasi Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang

Imigrasi Tangkap WNA Malaysia di Solok Selatan, Diduga Terlibat Aktivitas Tambang

14 Oktober 2025
Next Post
Truk Ayam Tabrakan dengan Bus ANS di Sijunjung, Satu Orang Tewas

Truk Ayam Tabrakan dengan Bus ANS di Sijunjung, Satu Orang Tewas

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

Haru dan Duka Menyelimuti Pemakaman Cindy, Pengantin Baru yang Meninggal Saat Bulan Madu di Solok

10 Oktober 2025

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman, Polisi Visum 5 Korban

Kasus Sodomi Berantai di Padang Pariaman Terungkap Lewat Program Kejujuran Sekolah

27 September 2025

Pilu, Belum Seminggu Menikah Tragedi Menimpa Pasangan Muda di Penginapan Solok, Istri Tewas dan Suami Kritis

Lakeside Glamping Alahan Panjang Jadi Sorotan Usai Tragedi Pengantin Baru

11 Oktober 2025

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

Kronologi Lengkap Tragedi Honeymoon Alahan Panjang: Cindy Meninggal, Gilang Antar Jenazah Istri dengan Selang Oksigen

10 Oktober 2025

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

Mahasiswa PPNP Raih Dua Penghargaan Nasional di KMIPN VII

16 Oktober 2025

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Penginapan Kabupaten Solok, Satu Meninggal, Satu Kritis

10 Oktober 2025

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Terlindas Truk Tronton di Sijunjung, Pengendara Sepeda Motor Tewas

9 Oktober 2025

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2025 Kabarminang.com

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.