Sabtu, September 12, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Ringkus 1 Kurir dan 1 Pengedar di Pesisir Selatan, Sita 25 Paket Ganja

Holy Adib
Selasa, 3 Maret 2026 09:46
in Hukum & Kriminal
Polisi menangkap seorang terduga kurir dan seorang terduga pengedar ganja di dua tempat di Pesisir Selatan pada Senin (2/3/2026) malam. Foto: Polres Pesisir Selatan

Polisi menangkap seorang terduga kurir dan seorang terduga pengedar ganja di dua tempat di Pesisir Selatan pada Senin (2/3/2026) malam. Foto: Polres Pesisir Selatan


Kabarminang — Polisi menangkap seorang terduga kurir dan seorang terduga pengedar ganja di dua tempat di Pesisir Selatan pada Senin (2/3/2026) malam.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Pesisir Selatan, AKP Hardi Yasmar, mengatakan bahwa terduga kurir tersebut berinisial AH (20 tahun), warga Pasar Kambang, Nagari Kambang Barat, Kecamatan Lengayang. Sementara itu, katanya, terduga pengedar berinisial DP (32 tahun), petani, warga Kampung Pasar Gompong, Nagari Kambang Barat.

Hardi menceritakan bahwa awalnya pihaknya menangkap AH di Kampung Padang Tae, Nagari Amping Parak, Kecamatan Sutera, pukul 19.00 WIB. Sebelum menangkap AH, pihaknya mendapatkan informasi dari warga bahwa sering terjadi transaksi narkotika di Padang Tae. Setelah memperoleh informasi itu, pihaknya melakukan penyelidikan dan mengantongi ciri-ciri orang yang diinformasikan warga tersebut.

“Berdarkan penyelidikan, petugas melihat pelaku berada di pinggir jalan di Padang Tae, kemudian menangkapnya. Dari pelaku, petugas menyita dua paket kecil ganja yang terbungkus kertas pembungkus nasi warna cokelat. Pelaku mengakui barang tersebut miliknya,” ujar Hardi pada Selasa (3/3/2026).

Saat diinterogasi, kata Hardi, AH mengaku bahwa ia mendapatkan ganja itu dari DP. Berdasarkan informasi tersebut, polisi menuju rumah DP dan menangkapnya di dalam rumah pukul 20.00 WIB.

Setelah itu, kata Hardi, pihaknya memanggil saksi-saksi untuk menyaksikan penggeledahan. Di rumah itu polisi menemukan 23 paket kecil ganja kering yang terbungkus kertas pembungkus nasi, 1 pak kertas pembungkus nasi, 1 pisau kater, 1 timbangan.

“DP mengakui barang-barang tersebut miliknya,” ucap Hardi.

Setelah ditimbang, kata Hardi, dua paket kecil ganja yang disita dari AH memiliki berat 94,8 gram. Sementara itu, 23 paket kecil ganja yang ditemukan di rumah DP beratnya 105 gram.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: 105 gram ganja diamankan8 gramAKP Hardi Yasmarancaman hukuman 6 tahun penjarabarang bukti 23 paket ganja keringberita kriminal Sumatera Baratdua paket ganja 94Kampung Pasar Gompongkasus narkotika Pesisir Selatan 2026Nagari Amping Parak Kecamatan SuteraNagari Kambang Barat LengayangPasal 114 juncto Pasal 111penangkapan kurir ganja Pesisir Selatanpengedar ganja ditangkap polisipenggerebekan rumah pengedar ganjaPesisir SelatanPolres Pesisir SelatanSatresnarkoba Polres Pesisir Selatantransaksi ganja Padang TaeUU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009

Berita Terkait

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

Santri di Pesisir Selatan Diringkus karena Jadi Kurir Ganja, Bandarnya Ikut Ditangkap

11 September 2026
Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

Bawa Kerambit dan Miras, Pemuda 22 Tahun Diamankan Polisi Saat Patroli Malam di Padang

11 September 2026
Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

Terlibat Curanmor Tahun Lalu, Pelajar 15 Tahun di Agam Ditangkap Polisi

10 September 2026
Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

Diduga Curi Motor, Pria di Tanah Datar Ditangkap Setelah 8 Bulan Diburu

10 September 2026
Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

Motor Curian Dijual Rp900 Ribu, Empat Orang di Padang Pariaman Ditangkap

10 September 2026
Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

Motor Honda Vario Dicuri, Polisi Tangkap Pria 27 Tahun di Padang Pariaman

9 September 2026
Next Post
Dibacok Adik Istri, Pria di Pasaman Barat Mendapatkan 57 Jahitan

Pria yang Bacok Sumando di Pasaman Barat Terancam Hukuman Maksimal 5 Tahun Penjara

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

Mahasiswa UNP yang Dilaporkan Hilang Ditemukan di SPBU Solok, Begini Kondisinya

6 September 2026

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

Penggembala di Tanah Datar Ditangkap Polisi karena Jual Dua Kerbau Titipan

5 September 2026

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

Dituduh Larikan Istri Orang, Seorang Pria Dikeroyok 2 Orang di SPBU Lubuk Selasih Solok

7 September 2026

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

Beda Kartu Pembayaran Saat Masuk dan Keluar BIM, Pengunjung Mengeluh Didenda Rp109 Ribu

11 September 2026

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

Pria di Sijunjung Diringkus Polisi karena Curi Tujuh Sepeda Motor

7 September 2026

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

Tabrakan dengan Truk di Dharmasraya, Pengendara Sepeda Motor Tewas

4 September 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.