Karena merasa terancam, Putra mengaku menyampaikan niat untuk melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Namun, ancaman justru kembali dilontarkan oleh terlapor.
“Dia mengatakan ‘laporkan saja, saya tidak takut’,” ucapnya.
Putra kemudian berangkat menuju Polsek Nan Sabaris bersama istrinya menggunakan sepeda motor. Namun, saat hendak meninggalkan lokasi, terlapor disebut melemparkan senjata tajam tersebut ke arah pelapor dan istrinya meski tidak mengenai keduanya.
Setibanya di Polsek Nan Sabaris, Putra dan Risma membuat laporan resmi dan menjalani pemeriksaan awal oleh petugas. Laporan tersebut tercatat dibuat pada 19 Desember 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.
Namun, hingga Selasa (23/12/2025), pelapor mengaku belum melihat adanya proses lanjutan, termasuk pemanggilan saksi maupun terlapor.














