Rabu, Oktober 21, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Ekonomi & Bisnis
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
Home Kabar Sumbar

Malam Pergantian Tahun, Penggunaan Petasan dan Kembang Api di Payakumbuh Dilarang

Holy Adib
Selasa, 23 Desember 2025 | 21:21
in Kabar Sumbar
Ilustrasi penggunaan kembang api pada malam pergantian tahun. Ilustrasi: AI

Ilustrasi penggunaan kembang api pada malam pergantian tahun. Ilustrasi: AI

Share on FacebookShare on Twitter

Kabarminang — Kepala Polres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melarang penggunaan petasan dan kembang api pada perayaan malam pergantian tahun.

“Petasan dan kembang api tidak diberi izin dan dilarang untuk beredar saat menjelang dan pada malam pergantian tahun baru 2026,” ucap Ricky di hadapan perwakilan organisasi perangkat daerah dan personel Polres Payakumbuh setelah menerima arahan dari Kapolda Sumbar secara daring di polres setempat pada Selasa (23/12).

Ricky menyampaikan bahwa bahwa pihaknya melarang penggunaan kembang api dan petasan, ikon perayaan malam pergantian tahun, bukan tanpa alasan. Ia menyebut bahwa pihaknya mengambil kebijakan itu untuk menjaga keamanan dan keselamatan sebab kedua benda itu bisa menimbulkan kebakaran atau cedera.

Selain itu, kata Ricky, petasan dan kembang api, dapat menyebabkan kebisingan dan gangguan ketertiban, terutama di daerah permukiman dan tempat-tempat umum.

“Hal ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan kita semua,” ucapnya.

Ricky meminta kerja sama organisasi perangkat daerah dan instansi terkait di Payakumbuh untuk turut menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat pada perayaan natal dan tahun baru.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Payakumbuh, Iptu Andrio Putra Siregar, mengatakan bahwa pedagang dan pengguna petasan dan kembang api di wilayah hukum Polres Payakumbuh pada malam menjelang dan para malam pergantian tahun akan diamankan dan dibina.


Tags: imbauan polisi tahun baruKapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardokeamanan malam tahun barukembang api dilarangketertiban masyarakat Payakumbuhlarangan kembang api tahun barularangan petasan Payakumbuhmalam pergantian tahun Sumbarpengamanan Nataru Payakumbuhpetasan dilarang beredarPolres Payakumbuhtahun baru 2026 Payakumbuh
ShareTweetPin

Berita Terkait

Remaja 14 Tahun Ditemukan Meninggal di Jurang Ngarai Sianok Bukittinggi, Keluarga Desak Polisi Ungkap Kronologi

Remaja 14 Tahun Ditemukan Meninggal di Jurang Ngarai Sianok Bukittinggi, Keluarga Desak Polisi Ungkap Kronologi

21 Oktober 2026
Wakil Wali Kota Payakumbuh Tinjau Korban Kebakaran di Pakan Selasa

Wakil Wali Kota Payakumbuh Tinjau Korban Kebakaran di Pakan Selasa

21 Oktober 2026
Pemkab Solok Selatan Salurkan 2.430 Stel Seragam Sekolah Gratis kepada Pelajar di Pauh Duo

Pemkab Solok Selatan Salurkan 2.430 Stel Seragam Sekolah Gratis kepada Pelajar di Pauh Duo

21 Oktober 2026
Sambut Kajari Baru, Pemko Bukittinggi Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

Sambut Kajari Baru, Pemko Bukittinggi Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

21 Oktober 2026
MTQ Pariaman Kembali Digelar Setelah Vakum 8 Tahun, Ini Jadwal dan Cabang Lombanya

MTQ Pariaman Kembali Digelar Setelah Vakum 8 Tahun, Ini Jadwal dan Cabang Lombanya

21 Oktober 2026
Pemko Padang Targetkan Kembali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2026

Pemko Padang Targetkan Kembali Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik 2026

20 Oktober 2026
Next Post
Adiwiyata 2025, Lima Sekolah Padang Panjang Dinilai Konsisten Jaga Lingkungan

Adiwiyata 2025, Lima Sekolah Padang Panjang Dinilai Konsisten Jaga Lingkungan

Tinggalkan Komentar

Terpopuler

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

Dicari Setelah Videonya Cegat Pengendara Viral, 2 Penagih Utang di Kota Solok Datangi Kantor Polisi

15 Oktober 2026

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

Polisi Datangi Rumah Dua Pria yang Viral Mengadang Pengendara Motor di Kota Solok

14 Oktober 2026

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

Perempuan Asal Padang Pariaman yang Terjatuh di Air Terjun Robo Lima Puluh Kota Ditemukan Tewas

16 Oktober 2026

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

Imam yang Cabuli 2 Anak Kandung di Sijunjung Ancam Tak Biayai Kuliah Korban jika Tolak Dicabuli

14 Oktober 2026

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

Tinggal Sendiri, Pria di Tanah Datar Ditemukan Jadi Mayat, Diduga Sudah 5 Hari Meninggal

15 Oktober 2026

Video: Final Sepak Bola Porprov Sumbar XVI 2026 Berakhir Ricuh, Pemain Terlibat Baku Hantam

Dua Final Porprov Sumbar 2026 Diwarnai Adu Jotos, Panitia Angkat Bicara

15 Oktober 2026

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

Gelapkan Uang Rp6,1 Miliar, Kasir Perusahaan di Padang Pariaman Diproses Hukum

20 Oktober 2026

Berita Terkini

Remaja 14 Tahun Ditemukan Meninggal di Jurang Ngarai Sianok Bukittinggi, Keluarga Desak Polisi Ungkap Kronologi

Remaja 14 Tahun Ditemukan Meninggal di Jurang Ngarai Sianok Bukittinggi, Keluarga Desak Polisi Ungkap Kronologi

21 Oktober 2026

Wakil Wali Kota Payakumbuh Tinjau Korban Kebakaran di Pakan Selasa

Wakil Wali Kota Payakumbuh Tinjau Korban Kebakaran di Pakan Selasa

21 Oktober 2026

Pemkab Solok Selatan Salurkan 2.430 Stel Seragam Sekolah Gratis kepada Pelajar di Pauh Duo

Pemkab Solok Selatan Salurkan 2.430 Stel Seragam Sekolah Gratis kepada Pelajar di Pauh Duo

21 Oktober 2026

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Cek Dulu Sebelum Beli

Harga Emas Antam Hari Ini Turun, Simak Daftar Lengkapnya

21 Oktober 2026

Sambut Kajari Baru, Pemko Bukittinggi Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

Sambut Kajari Baru, Pemko Bukittinggi Dorong Penguatan Sinergi Penegakan Hukum

21 Oktober 2026

Dua Tahun Berjuang, Mahasiswi Asal Tanah Datar Raih Juara III Lomba Puisi Nasional

Dua Tahun Berjuang, Mahasiswi Asal Tanah Datar Raih Juara III Lomba Puisi Nasional

21 Oktober 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Tentang Kami

© 2025 KabarMinang.com.