Senin, Mei 18, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Pelaku Ungkap Alasan Tabrak Lari Lansia di Jalur Pariaman–BIM yang Akibatkan Korban Tewas

Rendi Hakimi
Selasa, 23 Desember 2025 19:23
in Hukum & Kriminal
Terduga penabrak lari nenek 60 tahun di Jalur Pariaman–BIM diperiksa oleh penyidik Satuan Lalu Linntas Polres Padang Pariaman pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Foto: Polres Padang Pariaman

Terduga penabrak lari nenek 60 tahun di Jalur Pariaman–BIM diperiksa oleh penyidik Satuan Lalu Linntas Polres Padang Pariaman pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Foto: Polres Padang Pariaman


Kabarminang — Terduga penabrak lari yang menewaskan seorang perempuan lanjut usia (lansia) di jalur Pariaman–Bandara Internasional Minangkabau (BIM) menyerahkan diri ke Satuan Lalu Lintas Polres Padang Pariaman pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 11.00 WIB. Di hadapan penyidik, ia mengungkapkan alasannya kabur setelah menabrak nenek bernama Martini (60) itu.

Kepala Polres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir, mengatakan bahwa pria itu bernama Genta (35), warga Padang, bekerja di Pariaman.

Berdasarkan keterangan awal pelaku kepada penyidik, kata Faisol, saat kejadian, Genta mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion menuju Kota Padang dari Pariaman untuk melihat kondisi kedua anaknya, yang dikabarkan oleh istrinya sakit parah, salah satunya mengalami demam tinggi disertai kejang (step).

“Pelaku berangkat dari tempat ia bekerja di Pariaman menuju Padang karena anaknya sakit parah. Dalam perjalanan itulah terjadi kecelakaan,” ujar Faisol.

Setelah menabrak korban, pejalan kaki, kata Faisol, Genta mengaku sempat berhenti di lokasi kejadian dan berupaya menolong korban dengan meminta bantuan kepada orang lain. Faisol menyebut bahwa Genta mencoba untuk menghentikan pengendara becak motor, tetapi pengendara tersebut takut dan tidak berani membantu. Selain itu, katanya, Genta menghentikan pengendara sepeda motor lain, lalu bersama-sama mencoba mencari warga sekitar untuk meminta pertolongan, tetapi tidak menemukan warga di sekitar lokasi. Setelah itu, katanya, pelaku meminta bantuan kepada sekelompok ibu-ibu yang sedang memasak di dekat lokasi kejadian, tetapi ibu-ibu tersebut tidak mau membantu karena takut.

“Setelah beberapa kali berupaya meminta pertolongan dan tidak mendapatkan bantuan, pelaku mengaku panik. Pelaku makin panik setelah mendapat informasi dari istrinya bahwa kondisi anak-anaknya semakin memburuk,” tutur Faisol.

Dalam kondisi panik, ditambah memikirkan anak yang sakit parah dan kejang-kejang, kata Faisol, Genta meninggalkan lokasi kejadian dan langsung menuju tempat anaknya dirawat. Ia menyebut bahwa Genta tidak berniat melarikan diri selamanya, tetapi berniat menyerahkan diri setelah kondisi anaknya membaik.

Meski demikian, kata Faisol, alasan kemanusiaan tidak menghapus unsur pidana dalam perkara kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban meninggal dunia. Atas perbuatan itu, kata Faisol, pihaknya akan menjerat Genta dengan Pasal 310 ayat (4) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: alasan pelaku tabrak lariberita kriminal Padang Pariamanjalur Pariaman Bandara Minangkabaukecelakaan fatal 2025kecelakaan lalu lintas Sumbarkecelakaan maut Pariaman BIMkorban kecelakaan pejalan kakiPasal 310 UU Lalu Lintaspelaku tabrak lari menyerahkan diripengendara motor tabrak lariPolres Padang PariamanSatlantas Padang Pariamantabrak lari lansiaTabrak Lari Padang Pariaman

Berita Terkait

Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp5,8 Juta, Sopir Truk Batu Bara di Payakumbuh Ditangkap

Bawa Kabur Uang Perusahaan Rp5,8 Juta, Sopir Truk Batu Bara di Payakumbuh Ditangkap

17 Mei 2026
Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

Polisi Tangkap Bandar Narkoba di Pasaman Barat, Sita 28 Paket Sabu-Sabu dan 10 Paket Ganja

17 Mei 2026
Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

Balita di Padang Dianiaya Ayahnya, Korban Disiram Air Panas, Dipukul, dan Digigit

17 Mei 2026
Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

Gelapkan Uang Pembeli, Pedagang Beras di Solok Ditahan Polisi

16 Mei 2026
Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

Kuli di Padang Ditangkap karena Curi 66 Batang Kayu Bangunan

16 Mei 2026
Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

Tak Punya Pekerjaan, Seorang Pemuda di Sijunjung Jadi Pengedar Sabu-Sabu

16 Mei 2026
Next Post
Warga Padang Pariaman Laporkan Ancaman Senjata Tajam, Sebut Belum Ada Tindak Lanjut Polisi

Warga Padang Pariaman Laporkan Ancaman Senjata Tajam, Sebut Belum Ada Tindak Lanjut Polisi

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

Pasutri Muda Tewas dalam Tabrakan Maut Truk dan N-Max di Jalur Solok–Padang, Balita Luka Berat

16 Mei 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

Kronologi Tiga Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jalan Solok-Padang

19 Desember 2024

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.