Kabarminang – Sebanyak 64 sekolah mulai dari TK, SD, dan SMP di Kabupaten Solok Selatan terpilih sebagai program revitalisasi dari pemerintah pusat pada 2026. Program itu ditujukan untuk peningkatan kualitas sarana dan prasarana pendidikan.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Solok Selatan, Hamudis, mengatakan, hingga akhir September 2026, ada 52 sekolah telah menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan total nilai anggaran mencapai Rp32,5 miliar. Sementara itu, 12 sekolah lainnya masih dalam proses penyelesaian administrasi.
Ia melanjutkan, program dari pemerintah pusat tersebut merupakan upaya untuk mendorong pemerataan fasilitas pendidikan, khususnya pada sekolah-sekolah yang membutuhkan peningkatan maupun perbaikan sarana dan prasarana.
Ia menyebut, dari 52 sekolah yang telah melakukan penandatanganan PKS tersebut, terdiri dari 33 TK dengan anggaran sekitar Rp12,8 miliar, 11 SD sebesar Rp11,5 miliar, serta 8 SMP dengan anggaran sekitar Rp8,1 miliar.
“Proses pelaksanaan program revitalisasi saat ini telah berjalan. Tim terkait terus melakukan verifikasi terhadap kebutuhan dan kondisi kerusakan fasilitas sekolah sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan program,” tuturnya.
Ia mengatakan proses verifikasi merupakan bagian penting untuk memastikan kebutuhan masing-masing satuan pendidikan teridentifikasi dan pelaksanaan revitalisasi berjalan sesuai dengan ketentuan serta kebutuhan sekolah.
Ia berharap program revitalisasi ini diharapkan dapat mendukung tersedianya lingkungan belajar yang lebih layak dan memadai, sekaligus menunjang peningkatan kualitas layanan pendidikan bagi peserta didik.
“Program ini juga diharapkan menjadi bagian dari misi peningkatan kualitas sumber daya manusia yang berkarakter, produktif dan kompetitif di Kabupaten Solok Selatan,” imbuhnya.






















