Jumat, Mei 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Polisi Minta Pengusaha Padang Laporkan Ormas yang Memaksa Minta THR

Redaksi
Minggu, 15 Maret 2026 16:00
in Kabar Sumbar
Ilustrasi dibuat dengan AI.

Ilustrasi dibuat dengan AI.


Kabarminang – Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo mengimbau para pengusaha maupun masyarakat agar segera melaporkan jika ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang meminta tunjangan hari raya (THR) secara paksa.

Ia menegaskan, permintaan THR dengan cara memaksa atau mengganggu aktivitas usaha merupakan tindakan yang tidak dibenarkan dan dapat diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Pengusaha atau warga yang diganggu oleh ormas dengan meminta THR secara paksa dapat segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian,” kata Apri Wibowo, beberapa waktu lalu, dikutip Minggu (15/3/2026).

Menurutnya, kepolisian akan menindak tegas apabila ditemukan praktik pemaksaan oleh oknum ormas terhadap pengusaha maupun masyarakat.

Apri mengatakan laporan dapat disampaikan melalui layanan pengaduan masyarakat yang disediakan oleh Polresta Padang.

Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Hotline 110 yang dapat diakses selama 24 jam untuk menyampaikan laporan apabila mengalami atau mengetahui adanya aksi pemaksaan permintaan THR.

Ia memastikan kepolisian akan segera merespons setiap laporan yang masuk guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selain itu, langkah tersebut juga dilakukan untuk memberikan rasa aman bagi para pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya, terutama menjelang hari raya ketika aktivitas ekonomi masyarakat meningkat.

Polresta Padang, kata Apri, berkomitmen menjaga kondusivitas wilayah serta mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk tindakan yang meresahkan kepada pihak kepolisian.


Tags: Apri Wibowohotline 110Kapolresta Padangkeamanan Padangormas minta THRpengusaha PadangPolresta PadangSumatera Barat

Berita Terkait

Pemkab Akan Gelar Dharmasraya Champions League

Pemkab Akan Gelar Dharmasraya Champions League

15 Mei 2026
Bappeda Padang Gelar Urun Rembuk RKPD, Sukseskan Visi Kota Pintar

Bappeda Padang Gelar Urun Rembuk RKPD, Sukseskan Visi Kota Pintar

15 Mei 2026
Ibu-Ibu Serbu Pasar Murah di Koto Baru yang Digelar Pemkab Dharmasraya

Ibu-Ibu Serbu Pasar Murah di Koto Baru yang Digelar Pemkab Dharmasraya

15 Mei 2026
Pemkab Padang Pariaman Gelar Tanam Serentak Sawah Terdampak Bencana

Pemkab Padang Pariaman Gelar Tanam Serentak Sawah Terdampak Bencana

15 Mei 2026
Video: Api Hanguskan Rumah Warga di Agam

Video: Api Hanguskan Rumah Warga di Agam

15 Mei 2026
Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

Lansia Tersesat 10 Hari di Hutan Lima Puluh Kota Bertemu Rumah Megah hingga Penari

14 Mei 2026
Next Post
Kapan Jadwal Pendaftaran CPNS 2026? Ini Kata Kepala BKN

Pemerintah Mulai Persiapan Rekrutmen CPNS dan PPPK 2026

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

Terlindas Truk Tabung LPG, Kaki Pengendara Motor di Padang Putus

13 Mei 2026

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

Anak Kalah Berkelahi, Pria di Payakumbuh Balas Dendam Tusuk Musuh Putranya

9 Mei 2026

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

David Wewe Katim Klewang, Polisi Pertama di Sumbar Calon Penerima Hoegeng Award

12 Mei 2026

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

Ustad Pemimpin Pondok Tahfiz di Tanah Datar Dilaporkan Cabuli Santri Laki-Laki

11 Mei 2026

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

Motor dan Bus ALS Tabrakan di Pasaman Barat, Pelajar 16 Tahun Tewas di Tempat

9 Mei 2026

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

Kronologi Tabrakan 6 Kendaraan di Padang, 4 Orang Tewas dan 10 Luka-luka

10 Mei 2026

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

Tiga Orang Dikabarkan Tewas dalam Tabrakan Beruntun di Padang, Dua Mobil Pribadi Hancur

10 Mei 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.