Sabtu, Agustus 15, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Selisih Dua Suara, Hasil Pilwana di Padang Pariaman Ditolak Kandidat

Rendi Hakimi
Senin, 29 Juni 2026 19:37
in Kabar Sumbar
Surat suara Pilwana Sikucua Tengah, Padang Pariaman yang digelar Sabtu (27/6/2026), dengan hasil perolehan suara yang hanya terpaut dua suara antara dua kandidat teratas.

Surat suara Pilwana Sikucua Tengah, Padang Pariaman yang digelar Sabtu (27/6/2026), dengan hasil perolehan suara yang hanya terpaut dua suara antara dua kandidat teratas.


Kabarminang – Hasil Pemilihan Wali Nagari (Pilwana) Sikucua Tengah, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat, ditolak calon nomor urut 2, Nurmalini Rosi, setelah selisih suara antara dua kandidat teratas hanya terpaut dua suara.

Penolakan itu disertai permintaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS II terkait empat warga yang disebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya.

Pilwana Sikucua Tengah sendiri digelar pada Sabtu, 27 Juni 2026. Berdasarkan hasil penghitungan suara, calon nomor urut 3, Akhirudin, memperoleh 238 suara dan unggul tipis atas Nurmalini Rosi yang meraih 236 suara. Sementara calon nomor urut 1, Mayunis memperoleh 209 suara dan calon nomor urut 4, Miftah Kasrul memperoleh 30 suara. Total suara sah yang masuk tercatat sebanyak 713 suara.

Selisih kemenangan yang sangat tipis tersebut menjadi alasan Nurmalini Rosi menolak hasil pleno dan meminta dilakukan pemungutan suara ulang.

Menurut Rosi, terdapat empat warga yang telah terdaftar sebagai pemilih, namun tidak diperbolehkan memberikan suara saat datang ke TPS.

“Saya tidak menerima hasil Pilwana ini dan tidak menandatangani berita acara pleno panitia,” kata Rosi, Senin (29/6).

Rosi mengatakan, sebelum hari pencoblosan telah disepakati dalam rapat bersama panitia, para calon wali nagari, dan Badan Musyawarah (Bamus) Nagari, pelayanan kepada pemilih diperpanjang hingga pukul 13.45 WIB.

“Itu merupakan hasil kesepakatan bersama. Karena itu saya mempertanyakan mengapa masyarakat yang datang dalam rentang waktu tersebut tidak diberikan kesempatan memilih,” ujarnya.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AkhirudinNurmalini RosiPadang PariamanPemungutan suara ulangPilwana NagariPilwana Sikucua TengahPSUsengketa pilwanaTPS IIV Koto Kampung Dalam

Berita Terkait

Lupa Lirik hingga Tawa Warnai Lomba Sambung Lagu Guru PAUD di Padang Panjang

Lupa Lirik hingga Tawa Warnai Lomba Sambung Lagu Guru PAUD di Padang Panjang

15 Agustus 2026
Sambut HUT RI ke-81, Pemko Payakumbuh Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih kepada Warga

Sambut HUT RI ke-81, Pemko Payakumbuh Bagikan Ratusan Bendera Merah Putih kepada Warga

15 Agustus 2026
Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Kasus Video Viral Guru MIN 6 Pesisir Selatan, Guru Perempuan Bantah Tuduhan Pinjaman Online

14 Agustus 2026
Video: Kapal Mentawai Fast Tertahan di Muaro Padang

Video: Kapal Mentawai Fast Tertahan di Muaro Padang

14 Agustus 2026
Lahan di Solok Terbakar, Api Masih Menyala

Lahan di Solok Terbakar, Api Masih Menyala

14 Agustus 2026
Minibus Tabrak Warung di Padang, Korban Dua Orang

Minibus Tabrak Warung di Padang, Korban Dua Orang

14 Agustus 2026
Next Post
Wali Kota Padang Hadiri CEO Talk Unand–Pegadaian, Bahas Mitigasi Gempa Megathrust

Wali Kota Padang Hadiri CEO Talk Unand–Pegadaian, Bahas Mitigasi Gempa Megathrust

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

10 April 2026

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

Dicuekkan 2 Minggu, Guru Pria di Pesisir Selatan Bentak Guru Wanita, Korban Lapor Polisi

11 Agustus 2026

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

Viral Video Guru Pria dan Wanita Diduga Cekcok di Ruang Kelas di Pesisir Selatan

11 Agustus 2026

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Honda Beat Tabrak Luxio, Pengendara Tewas

12 Agustus 2026

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

Motor dan Mobil Terlibat Kecelakaan di Lima Puluh Kota, Satu Orang Tewas

12 Agustus 2026

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

Dua Dosen UIN Bukittinggi Diduga Berzina, Kasusnya Masuk Proses Persidangan

13 Agustus 2026

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

Setelah Tewaskan Pacarnya, Pembunuh di Dharmasraya Lihat Hukuman Pembunuhan di Ponsel

10 Agustus 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.