Kamis, Juli 2, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

PNS Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman Edarkan Narkoba, Sudah Tiga Kali Ditangkap Polisi

Rendi Hakimi
Kamis, 30 Januari 2025 18:41
in Hukum & Kriminal
Seorang PNS di Padang Pariaman ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba.

Seorang PNS di Padang Pariaman ditangkap polisi karena mengedarkan narkoba.


Kabarminang.com – Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Pendidikan Kabupaten Padang Pariaman berinisial MS (49) ditangkap Satres Narkoba Polres Pariaman usai ketahuan mengedarkan narkoba.

Kasat Narkoba Polres Pariaman, Iptu Darmawan menyampaikan MS merupakan seorang PNS bagian tata usaha di salah satu SD di Aur Malintang. Dia diringkus pada Sabtu (25/1).

Darmawan mengungkapkan MS merupakan seorang residivis yang sudah beberapa kali tersandung kasus narkoba. MS pernah ditangkap pada tahun 2018 dan 2022.

Saat ditangkap, polisi mengamankan 16 paket sabu-sabu berukuran kecil dan sedang serta uang tunai Rp200 ribu hasil dari penjualan. MS mengaku mengedarkan sabu-sabu untuk menambah penghasilannya.

“Dia mengedarkan sabu di wilayah Aur Malintang dan Sungai Geringging. Selain itu, MS juga positif narkoba saat dites urine,” ungkapnya pada Kamis (30/1).

MS juga mengungkapkan bahwa sabu diperoleh dari seorang berinisial W yang saat ini telah masuk dalam daftar target operasi (TO) kepolisian. Saat ini, MS telah diamankan di Mapolres Pariaman untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kasus ini masih kami kembangkan. Kami sedang memburu pemasok utama barang haram tersebut. MS dijerat dengan pasal yang memiliki ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkasnya.


Tags: Kabupaten Padang PariamanNarkobaPNS di Padang Pariaman

Berita Terkait

Dubalang di Padang Ditangkap Polisi, Diduga Curi Cengkeh di Gudang Rempah Lima Kali

Dubalang di Padang Ditangkap Polisi, Diduga Curi Cengkeh di Gudang Rempah Lima Kali

1 Juli 2026
Ditantang Berkelahi, Tiga Pemuda di Pasaman Barat Balik Keroyok Dua Korban hingga Masuk RS

Ditantang Berkelahi, Tiga Pemuda di Pasaman Barat Balik Keroyok Dua Korban hingga Masuk RS

1 Juli 2026
Dua Pria Bobol Rumah PNS di Pasaman, Polisi Sita Laptop hingga Perhiasan

Dua Pria Bobol Rumah PNS di Pasaman, Polisi Sita Laptop hingga Perhiasan

1 Juli 2026
Penyelundupan 41 Paket Ganja Digagalkan di Bukittinggi, Dua Pria Ditangkap

Penyelundupan 41 Paket Ganja Digagalkan di Bukittinggi, Dua Pria Ditangkap

1 Juli 2026
3 Pria Bobol Rumah di Pasaman Barat, Uang dan Ponsel Raib

3 Pria Bobol Rumah di Pasaman Barat, Uang dan Ponsel Raib

1 Juli 2026
705 Kasus Tindak Pidana Terjadi di Sumbar Sepanjang 2026, 916 Orang Jadi Tersangka

705 Kasus Tindak Pidana Terjadi di Sumbar Sepanjang 2026, 916 Orang Jadi Tersangka

30 Juni 2026
Next Post
Sejarah Singkat Monumen Pesawat Avro Anson RI-003, Bangunan Bersejarah di Sumbar

Sejarah Singkat Monumen Pesawat Avro Anson RI-003, Bangunan Bersejarah di Sumbar

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

Guru SD Ditemukan Tewas di Mes Polres Pesisir Selatan, Keluarga Temukan Banyak Kejanggalan

29 Juni 2026

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

Perjalanan Pasutri di Solok Berakhir Tragis, Keduanya Tewas Ditabrak Truk

30 Juni 2026

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 10 April 2026: Berawan di Seluruh Wilayah

Prakiraan Cuaca Padang Hari Ini, 12 April 2026: Berawan hingga Udara Kabur

12 April 2026

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

Keluarga Beberkan Hal-Hal yang Dipertanyakan dalam Kematian Guru di Mes Polres Pesisir Selatan

30 Juni 2026

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

Truk Molen Tabrakan dengan Motor di Pesisir Selatan, Satu Orang Tewas

23 Juni 2026

Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulisyawan Dimutasi, Ini Sosok Penggantinya!

Kapolri Rotasi 26 Perwira Menengah di Polda Sumbar, Delapan Kapolres Berganti

27 Juni 2026

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

Pemakai Sabu-Sabu Ditangkap di Rumah Makan Sijunjung, Terancam 4 Tahun Penjara

28 Juni 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.