Kabarminang – Politeknik Negeri Padang (PNP) buka suara terkait Rachmi Desria Wisman, mahasiswi Program Studi D-3 Teknik Komputer Kampus PNP Solok Selatan yang sempat mendatangi Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk meminta bantuan biaya kuliah.
Rachmi datang ke Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP) pada Sabtu (18/7/2026), saat Dedi Mulyadi menghadiri Musyawarah Wilayah VII Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Sumatera Barat. Namun, pertemuan tersebut tidak terlaksana karena Dedi Mulyadi harus segera bertolak ke Bandara Internasional Minangkabau untuk kembali ke Jawa Barat.
Wakil Direktur II PNP, Sarmiadi, membenarkan bahwa Rachmi merupakan mahasiswi angkatan 2025 yang baru menjalani satu semester perkuliahan.
“Pada semester pertama itu secara administrasi dia masuk mahasiswa aktif, mampu membayar UKT, dan tidak memiliki tunggakan,” kata Sarmiadi kepada Sumbarkita, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa kendala yang menyebabkan Rachmi tidak melanjutkan perkuliahan ke semester berikutnya bukan disebabkan persoalan biaya kuliah, melainkan faktor akademik.
Menurut Sarmiadi, PNP menerapkan sistem paket sehingga mahasiswa harus memenuhi seluruh persyaratan akademik untuk dapat melanjutkan ke semester berikutnya.
“Selama perkuliahan satu semester itu Mahasiswa ini sering tidak masuk, jadi di kampus kita ini punya sistem paket, jika nilai tidak keluar maka mahasiswa itu dinyatakan tidak naik kelas atau tidak melanjutkan semester selanjutnya. Jadi karena Rachmi ini sering tidak masuk tanpa kabar dosen yang mengajar tidak mengeluarkan nilainya. Sehingga dia tetap berada di semester satu tidak bisa naik ke semester dua,” ujarnya.
Sarmiadi juga meluruskan informasi yang beredar mengenai biaya kuliah sebesar Rp3 juta. Menurutnya, mahasiswa PNP Kampus Solok Selatan hanya dikenakan Uang Kuliah Tunggal (UKT) tanpa Iuran Pengembangan Institusi (IPI) seperti di kampus utama PNP.
















