Asal-usul Bayi Tidak Diketahui
Dewi menyebut ketiga bayi tersebut merupakan anak terlantar yang lahir di luar nikah dan tidak diketahui asal-usulnya. Ketiganya dibawa ke panti oleh orang lain, bukan oleh orang tua kandung.
Pihak panti kemudian menerima ketiga bayi tersebut karena tidak ingin mereka menjadi korban akibat persoalan orang tua.
“Kami menerima karena tak ingin anak yang tak berdosa jadi korban atas ulah orang tua mereka yang tak bertanggung jawab, juga jika kami tolak takutnya dibuang di laut, hutan atau yang lebih miris lagi,” ujarnya.
Untuk melengkapi identitas dan berbagai persyaratan administrasi, pihak panti telah mengurus surat keterangan terlantar di kepolisian, mendatangi Dinas Sosial, memperoleh keterangan rawat inap dari RSUP Dr. M. Djamil Padang, serta menyelesaikan proses administrasi di kelurahan.
Tahapan selanjutnya dilakukan di Dukcapil. Namun, proses tersebut sempat tertunda karena pejabat yang dibutuhkan sedang mengikuti rapat. Pengurusan kemudian dijadwalkan kembali pada Kamis.
“Saya berharap jika ada yang bekerja di Dukcapil yang mau membantu kami, agar menghubungi kami dan mau membantu surat-suratnya bisa cepat selesai,” katanya.
Ada Anak yang Ditolak Orang Tua
Selain tiga bayi tersebut, Dewi mengatakan panti juga masih menghadapi persoalan pengasuhan anak lainnya. Menurut dia, terdapat seorang anak yang keluarga dan kedua orang tuanya sudah diketahui. Namun, kedua orang tua tersebut menolak mengambil anaknya kembali untuk dirawat.
Bahkan, mereka disebut tidak bersedia memasukkan anak tersebut ke dalam Kartu Keluarga (KK).















