Kabarminang — Petugas gabungan merazia tiga warung yang menyediakan minuman keras (miras) di Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya pada Jumat (27/2/2026) malam. Di sebuah warung, petugas menemukan beberapa orang tua sedang minum tuak.
Kepala Bagian Operasional Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi, tim gabungan tersebut terdiri atas 33 polisi dan 12 anggota Satpol PP. Ia menyebut bahwa pihaknya mulai melakukan razia pukul 22.00 WIB.
Zamrinaldi menjelaskan bahwa warung pertama yang dikunjungi petugas ialah warung tuak di jalan poros di Jorong Koto Padang, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru. Di sana petugas menemukan setengah ember tuak. Saat masuk ke dalam warung, petugas menemukan enam orang laki-laki berusia di atas 50 tahun sedang minum tuak.
“Sebenarnya ada sekitar 6 atau 7 orang lagi di warung itu, tetapi mereka kabur setelah melihat petugas datang. Itu dibuktikan dengan adanya gelas-gelas tuak yang ditinggalkan peminumnya,” ujar Zamrinaldi kepada Kabarminang.com pada Minggu (1/3/2026).
Dari sana, petugas menuju warung tuak di jalan poros Sitiung 5, Nagari Koto Padang. Zamrinaldi mengatakan bahwa di warung itu petugas tidak menemukan orang yang sedang minum tuak atau gelas tuak di atas meja. Setelah memeriksa seluruh warung, petugas menemukan pemilik warung sedang duduk di belakang warung seolah-olah tidak terjadi apa-apa.
“Diduga informasi razia ini bocor karena tidak ada aktivitas apa pun di warung itu ketika petugas datang,” ucap Zamrinaldi.
Meski demikian, kata Zamrinaldi, pihaknya yakin bahwa warung itu menjual miras keras dan sering menjadi tempat aktivitas meminum miras. Ia yakin karena di sana petugas menemukan 50 botol Bir Bintang, 16 botol bir hitam Guinness, 3 galon tuak, dan 1 ember tuak.
Setelah itu, petugas gabungan mengunjungi warung tuak di jalan lintas Sumatra di Nagari Koto Padang. Zamrinaldi mengatakan bahwa di sana petugas hanya menemukan sejumlah gelas tuak. Ia menyebut bahwa para peminum tuak di warung itu kabur ketika tahu petugas tiba.















