Sabtu, April 4, 2026
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
No Result
View All Result
kabarminang.com
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
kabarminang.com
No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Ranah Minang
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis

Petugas Temukan 90 Botol Miras dan Ratusan Liter Tuak di 3 Warung di Dharmasraya

Holy Adib
Minggu, 1 Maret 2026 11:37
in Hukum & Kriminal
Petugas gabungan menemukan puluhan bol miras dan puluhan liter tuak di sebuah warung tuak di Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya pada Jumat (27/2/2026) malam. Foto: Polres Dharmasraya

Petugas gabungan menemukan puluhan bol miras dan puluhan liter tuak di sebuah warung tuak di Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya pada Jumat (27/2/2026) malam. Foto: Polres Dharmasraya


Kabarminang — Petugas gabungan merazia tiga warung yang menyediakan minuman keras (miras) di Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Dharmasraya pada Jumat (27/2/2026) malam. Di sebuah warung, petugas menemukan beberapa orang tua sedang minum tuak.

Kepala Bagian Operasional Polres Dharmasraya, AKP Zamrinaldi, tim gabungan tersebut terdiri atas 33 polisi dan 12 anggota Satpol PP. Ia menyebut bahwa pihaknya mulai melakukan razia pukul 22.00 WIB.

Zamrinaldi menjelaskan bahwa warung pertama yang dikunjungi petugas ialah warung tuak di jalan poros di Jorong Koto Padang, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru. Di sana petugas menemukan setengah ember tuak. Saat masuk ke dalam warung, petugas menemukan enam orang laki-laki berusia di atas 50 tahun sedang minum tuak.

“Sebenarnya ada sekitar 6 atau 7 orang lagi di warung itu, tetapi mereka kabur setelah melihat petugas datang. Itu dibuktikan dengan adanya gelas-gelas tuak yang ditinggalkan peminumnya,” ujar Zamrinaldi kepada Kabarminang.com pada Minggu (1/3/2026).

Dari sana, petugas menuju warung tuak di jalan poros Sitiung 5, Nagari Koto Padang. Zamrinaldi mengatakan bahwa di warung itu petugas tidak menemukan orang yang sedang minum tuak atau gelas tuak di atas meja. Setelah memeriksa seluruh warung, petugas menemukan pemilik warung sedang duduk di belakang warung seolah-olah tidak terjadi apa-apa.

“Diduga informasi razia ini bocor karena tidak ada aktivitas apa pun di warung itu ketika petugas datang,” ucap Zamrinaldi.

Meski demikian, kata Zamrinaldi, pihaknya yakin bahwa warung itu menjual miras keras dan sering menjadi tempat aktivitas meminum miras. Ia yakin karena di sana petugas menemukan 50 botol Bir Bintang, 16 botol bir hitam Guinness, 3 galon tuak, dan 1 ember tuak.

Setelah itu, petugas gabungan mengunjungi warung tuak di jalan lintas Sumatra di Nagari Koto Padang. Zamrinaldi mengatakan bahwa di sana petugas hanya menemukan sejumlah gelas tuak. Ia menyebut bahwa para peminum tuak di warung itu kabur ketika tahu petugas tiba.


halaman 1 dari 2
12Selanjutnya
Tags: AKP ZamrinaldiBerita Dharmasraya Terkiniberita Sumbar hari iniBir Bintang dan Guinness DisitaMiras Dimusnahkan Polres DharmasrayaNagari Koto Padang Koto BaruOperasi Cipta Kondisi RamadanOperasi Gabungan Polisi dan Satpol PPPenegakan Hukum Miras IlegalPenertiban Penyakit Masyarakat DharmasrayaPolisi Temukan Ratusan Liter TuakPolres Dharmasraya Sita 90 Botol MirasRazia Miras DharmasrayaRazia Miras Jelang Ramadan 2026Razia Pekat Sumatera BaratRazia Warung Tuak di Koto PadangSitiung 5 DharmasrayaSurat Edaran Bupati Dharmasraya RamadanWarung Miras Tutup Selama RamadanWarung Tuak di Jalan Lintas Sumatra

Berita Terkait

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

Tentara dan Polisi Sita 927,27 Gram Sabu, 184 Pil Ekstasi, 1,939 Kg Ganja di Agam

4 April 2026
2 Warga Riau Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara karena Curi Sehelai Seng

2 Warga Riau Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara karena Curi Sehelai Seng

4 April 2026
Maling yang Bobol Rumah Warga Pergi Mudik di Dharmasraya Ditangkap Polisi

Maling yang Bobol Rumah Warga Pergi Mudik di Dharmasraya Ditangkap Polisi

4 April 2026
Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

Dua Pengedar Narkoba di Agam Ditangkap, 24 Paket Sabu-Sabu Disita

3 April 2026
Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

Mencuri di 11 Tempat, Maling di Limapuluh Kota Pakai Sabu-Sabu Sebelum Beraksi

2 April 2026
Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

Kasus Jabatan ASN Pariaman Berakhir di PT TUN, Pemko Kembali Kalah

2 April 2026
Next Post
Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Enam Polres di Sumatera Barat Punya Wakil Kapolres Baru

Tinggalkan Komentar

TERPOPULER

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

2 Ayah Setubuhi Anak Kandung di Limapuluh Kota, 1 Pelaku Ditangkap, 1 Lagi Tewas Tergantung

29 Maret 2026

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

Dilaporkan Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Kabur, Ditemukan Tewas Tergantung

28 Maret 2026

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

Dipicu Cemburu, Tukang Pangkas Rambut di Kabupaten Solok Tikam Pria hingga Tewas

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

2 April 2026

Sopir Travel Pekanbaru Dikeroyok di Limapuluh Kota, Korban dan Pengeroyok Lapor Polisi

Polisi Bantah Lepaskan Pengeroyok Sopir Travel Pekanbaru di Limapuluh Kota

2 April 2026

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

Dipicu Dendam Lama, Pria di Agam Bunuh Perempuan 76 Tahun, Mayatnya Dikubur di Jurang

31 Maret 2026

Disetubui Ayah Kandung 3 Kali, Remaja di Limapuluh Kota Hamil 7 Bulan

Dilaporkan ke Kepolisian karena Setubuhi Anak Kandung, Pria di Limapuluh Kota Minum Racun

27 Maret 2026

Informasi

  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Berita

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau

© 2026 Kabarminang.com  All right reserved

  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
  • Kesehatan
  • Pendidikan
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ranah Minang
  • Kabar Sumbar
  • Kabar Rantau
  • Privacy Policy
  • Redaksi & Perusahaan
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

© 2026 Kabarminang.com All right reserved

No Result
View All Result
  • Home
  • Advertorial
  • Artikel & Opini
  • Bank Nagari
  • DPRD Sumatera Barat
  • Ekonomi & Bisnis
  • Gaya Hidup
  • Hukum & Kriminal
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Nasional
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Pemilu
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Ranah Minang
  • Pilkada
  • Politik
  • PT Semen Padang
  • Ramadhan
  • Tekno
  • Kabar Sumbar
  • Kabupaten Dharmasraya
  • Kabupaten Limapuluh Kota
  • Kabupaten Padang Pariaman
  • Kabupaten Pasaman Barat
  • Kabupaten Sijunjung
  • Kabupaten Solok
  • Kabupaten Solok Selatan
  • Kota Bukittinggi
  • Kota Padang
  • Kota Padang Panjang
  • Kota Pariaman
  • Kota Payakumbuh
  • Kota Solok
  • Kabar Rantau

© 2025 KabarMinang.com.